Komponen Belanja Pemerintah Pusat dalam APBN, Simak Rinciannya Berikut Ini!

berikut ini jenis belanja Pemerintah Pusat dalam APBN.

Komponen Belanja Pemerintah Pusat dalam APBN, Simak Rinciannya Berikut Ini! Ilustrasi APBN | Pexels
Ukuran Fon:

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau disingkat APBN menjadi instrumen penting pemerintah dalam mengatur jalannya pembangunan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional. APBN 2025 yang disahkan DPR bersama pemerintah pada Desember 2024 memuat rencana kebijakan fiskal untuk tahun-tahun yang akan datang, termasuk bagaimana belanja negara dialokasikan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, memperkuat perlindungan sosial, hingga mempersiapkan visi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

Salah satu komponen utama dari APBN sendiri adalah belanja pemerintah pusat. Dalam APBN 2025, bagian ini kembali muncul sebagai porsi terbesar, menandakan betapa sentralnya peran pemerintah pusat dalam menggerakkan ekonomi dan upaya penyediaan layanan publik. Besarnya angka yang dialokasikan tersebut tentu tidak hanya menunjukkan kemampuan fiskal negara, tetapi juga prioritas pembangunan yang ingin dicapai Pemerintah Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Berapa Total Belanja Pemerintah Pusat dalam APBN 2025?

Rincian Belanja Pemerintah Pusat dalam APBN | GoodStats

Belanja negara naik menjadi Rp3.621,3 triliun per tahun 2025, nilai tersebut meningkat 8,9% (year-on-year/yoy) dari APBN tahun 2024 di mana belanja negara tercatat sebesar Rp3.325,1 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2.701,4 triliun dialokasikan untuk belanja pemerintah pusat. Dengan kata lain, lebih dari tiga per empat APBN dikelola langsung oleh pusat, atau sekitar 74,6 persen dari total belanja negara.
Porsi yang sangat besar ini memperlihatkan betapa dominannya peran pemerintah pusat jika dibandingkan dengan jumlah belanja daerah. Sementara itu, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) hanya menyerap sekitar Rp919,9 triliun, atau sekitar 25,4 persen dari total APBN 2025.

Sementara itu, pendapatan negara pada APBN 2025 adalah sebesar Rp 3.005,1 triliun. Penerimaan dari perpajakan akan menyumbang Rp2.490,9 triliun, sedangkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp513,6 triliun dan hibah Rp0,6 triliun. Dari angka-angka ini terlihat jelas bahwa pemerintah pusat menjadi motor utama dalam pembiayaan pembangunan nasional, baik melalui kementerian/lembaga maupun lewat belanja non-kementerian yang dikelola langsung oleh Bendahara Umum Negara.

Komponen Belanja Pemerintah Pusat

Belanja pemerintah pusat dalam APBN 2025 dibagi menjadi dua komponen besar: belanja kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non-kementerian/lembaga (non-K/L). Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) atau Belanja K/L adalah anggaran yang diberikan kepada kementerian, lembaga, maupun institusi negara lain untuk melaksanakan program kerja mereka. Pada tahun 2025, jumlah belanja K/L ditetapkan sebesar Rp1.160,1 triliun, atau sekitar 32 persen dari total APBN. Dana ini akan digunakan untuk mendukung program kerja prioritas masing-masing K/L, seperti pembangunan infrastruktur oleh Kementerian PUPR, pelayanan kesehatan oleh Kementerian Kesehatan, hingga program pendidikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Sedangkaan belanja Non-Kementerian/Lembaga (Non-K/L)
dikelola langsung oleh Bendahara Umum Negara (BUN) dan mencakup berbagai pengeluaran rutin maupun strategis. Alokasi belanja non-K/L pada 2025 mencapai Rp1.541,3 triliun, atau sekitar 42,6 persen dari total APBN. Pos ini biasanya digunakan untuk pembayaran subsidi energi dan non-energi, pembayaran bunga utang, program jaminan pensiun, serta berbagai bantuan sosial. Belanja non-K/L menjadi salah satu komponen vital karena langsung berkaitan dengan stabilitas ekonomi makro serta kesejahteraan masyarakat luas.

Prioritas Belanja Pemerintah Pusat

Pemerintah pusat tidak hanya membagi anggaran berdasarkan organisasi, tetapi juga berdasarkan fungsi. Dari segi fungsi, terdapat beberapa sektor prioritas yang mendapatkan anggaran danaspesifik dalam APBN 2025:

• Pendidikan: Menjadi sektor dengan alokasi terbesar, yakni Rp724,3 triliun, atau sekitar 20 persen dari total APBN. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
• Perlindungan Sosial: Pemerintah mengalokasikan Rp503,2 triliun atau hampir 14 persen dari total APBN untuk menjaga daya beli masyarakat, melanjutkan program bantuan sosial, serta memperkuat jaring pengaman sosial.
• Kesehatan: Sebesar Rp218,5 triliun dialokasikan untuk sektor kesehatan. Dana ini ditujukan untuk memperkuat layanan kesehatan dasar, mendukung program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), serta mengantisipasi tantangan kesehatan pasca-pandemi.
• Ketahanan Pangan: Dengan alokasi Rp144,6 triliun, sektor ini mendapat perhatian khusus di tengah risiko perubahan iklim dan fluktuasi harga pangan global. Pemerintah berupaya meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat logistik pangan, dan memastikan keterjangkauan harga bagi masyarakat.
• Anggaran Hukum dan Hankam: Pada bidang hukum, pertahanan dan keamanan, pemerintah memberikan anggaran langsung sebesar 376,4 triliun untuk kegiatan khusus antara lain Kementrian Pertahanan, Kepolisian RI, BIN, KPK dan Kejaksaan RI.
• Program Unggulan Presiden Prabowo mencakup Program Makan Bergizi Gratis Rp71 triliun, pemeriksaan kesehatan gratis Rp3,2 triliun, renovasi sekolah sebesar Rp20 triliun, terbentuknya sekolah unggulan terintegrasi Rp2 triliun, serta Lumbung Pangan Nasional, Daerah dan Desa Rp15 triliun.  

Mengapa Belanja Pemerintah Pusat Penting?

Belanja pemerintah pusat bukan sekadar angka dalam laporan keuangan negara. Kegiatan ini merupakan instrumen kebijakan yang menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Alokasi besar pada sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pembangunan manusia. Sementara itu, alokasi pada ketahanan pangan, pertahanan, dan infrastruktur mencerminkan kebutuhan menjaga kedaulatan dan daya saing ekonomi nasional.

Dengan proporsi sekitar 74,6 persen dari total APBN, pemerintah pusat memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran menjadi kunci agar belanja pemerintah pusat tidak hanya besar secara nominal, tetapi juga efektif dalam mewujudkan tujuan pembangunan.

Baca juga: Fungsi Ekonomi dapat Alokasi Terbesar di Rencana Belanja Pemerintah Pusat 2026

Penulis: Emily Zakia
Editor: Muhammad Sholeh

Konten Terkait

Makin Diminati, Ini 10 Provinsi dengan Merchant QRIS Terbanyak 2025

Dengan lebih dari 8,24 juta merchant, Jawa Barat jadi provinsi dengan merchant QRIS terbanyak Kuartal I 2025, sekitar 21% dari total merchant QRIS di Indonesia.

BPOM Resmi Cabut Izin Edar 14 Merek Dagang Kosmetik Wanita! Ini Daftarnya

BPOM mencabut izin edar 14 kosmetik wanita karena promosi berlebihan dan melanggar norma kesusilaan, serta mengimbau konsumen tetap waspada.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook