Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki sistem kepangkatan tersendiri yang berbeda dari militer sejak resmi berpisah dari TNI pada 1 Januari 2001. Sistem ini diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri. Meskipun sudah berlaku selama hampir dua dekade, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara menyeluruh urutan pangkat dalam tubuh Polri, dari level terendah hingga tertinggi.
Secara umum, pangkat di lingkungan Polri terbagi menjadi tiga golongan besar, yaitu Tamtama, Bintara, dan Perwira. Masing-masing golongan memiliki jenjang kepangkatan yang merefleksikan tanggung jawab, kewenangan, serta peran dalam struktur organisasi kepolisian. Berikut ini adalah tabel urutan pangkat anggota Polri dari yang paling rendah hingga paling tinggi.
Tabel Urutan Pangkat Polisi Indonesia (Polri)
Analisis dan Peran Masing-Masing Pangkat
Setiap pangkat memiliki peran dan tanggung jawab tersendiri yang menentukan posisi seorang polisi dalam struktur organisasi. Golongan Tamtama umumnya bertugas sebagai pelaksana teknis operasional lapangan. Mereka adalah ujung tombak pelaksanaan tugas langsung, mulai dari pengamanan hingga pelayanan masyarakat.
Golongan Bintara merupakan tulang punggung operasional yang berperan sebagai penghubung antara Tamtama dan Perwira. Mereka biasanya menjabat sebagai komandan regu, instruktur pelatihan, atau petugas penegakan hukum di lapangan.
Sementara itu, golongan Perwira bertanggung jawab atas kebijakan, komando, dan strategi pelaksanaan tugas. Pangkat tertinggi, yaitu Jenderal Polisi, memegang peran sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), yang bertugas memimpin dan mengatur seluruh sistem Polri secara nasional.
Kesimpulan
Memahami struktur kepangkatan Polri tidak hanya penting untuk mengetahui hierarki dalam tubuh kepolisian, tetapi juga menggambarkan sistem karier dan jenjang tanggung jawab yang dijalani oleh setiap anggota. Dari Bharada hingga Jenderal Polisi, setiap jenjang mencerminkan akumulasi pengalaman, pelatihan, serta dedikasi terhadap institusi dan negara.
Sumber:
https://peraturan.bpk.go.id/Details/317461/perka-polri-no-3-tahun-2016
Penulis: Rayhan Adri Fulvian
Editor: Muhammad Sholeh