Istilah drop out atau DO biasa digunakan untuk merujuk siswa atau mahasiswa yang mengundurkan diri atau berhenti dari institusi perkuliahan. Laporan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) “Statistik Pendidikan Tinggi 2020” menunjukkan sebanyak 601.333 mahasiswa putus kuliah pada 2020.
Berdasarkan kategori jurusan perkuliahan, kelompok bidang ilmu ekonomi menyumbangkan angka tertinggi salah satu jurusan dengan angka drop out terbanyak pada tahun 2020 sebanyak 141.393 orang mahasiswa.
Tingginya mahasiswa ekonomi yang drop out bukan serta merta karena rumpun ilmu yang rumit dipelajari. Tapi, salah satu faktor terbesarnya karena jumlah mahasiwa ekonomi di Indonesia tergolong banyak.
Seperti diketahui, hampir setiap kampus di Indonesia termasuk di daerah-daerah menyediakan fakultas ekonomi. Sehingga secara frekuensi angkanya kemungkinan lebih banyak dibandingkan rumpun ilmu lainnya.
Peringkat 2 diisi jurusan teknik sebanyak 136.272 mahasiswa. Kemudian dari bidang pendidikan terdapat 120.655 mahasiswa. Kemudian disusul rumpun sosial (115.533), Pertanian (26.097), Kesehatan (25.302), dan Agama (14.039).
Jika berdasarkan jenisnya, perguruan tinggi swasta (PTS) paling banyak menyumbangkan angka putus sekolah. Terdapat 478.826 orang atau 79,5 persen mahasiswa putus sekolah dari perguruan tinggi swasta (PTS). Berbanding terbalik dengan perguruan tinggi negeri (PTN) dengan catatan mahasiswa putus sekolah sebanyak 100.000 orang.
Persentase angka putus kuliah ini dapat menunjukkan tingkat mahasiswa drop out dari instansi berangkat dari beberapa kategori, seperti: keluar dikeluarkan, putus sekolah, dan mengundurkan diri.
Penulis: Nabilah Nur Alifah
Editor: Editor