Memperoleh akses terhadap pendidikan berkualitas menjadi hak bagi setiap anak di Indonesia, tak peduli latar belakang ekonominya. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menunjukkan langkah progresif dalam memperluas akses pendidikan melalui peningkatan jumlah penerima beasiswa dan bantuan pendidikan. Berbagai program dari pemerintah, perguruan tinggi, hingga sektor swasta makin banyak menjangkau pelajar dan mahasiswa dari beragam daerah dan kondisi sosial.
Capaian ini tak hanya mencerminkan kepedulian terhadap pemerataan pendidikan, tetapi juga strategi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia yang unggul. Beasiswa dan bantuan pendidikan kini tak lagi diposisikan sebagai bantuan semata, melainkan sebagai investasi untuk mencetak generasi masa depan yang kompeten dan berdaya saing tinggi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, pemerintah pusat dan daerah sebenarnya wajib mengalokasikan anggaran untuk membantu masyarakat kelompok miskin untuk tetap mengenyam pendidikan. Bantuan ini salah satunya dapat diberikan dalam bentuk beasiswa bagi peserta didik yang orang tua atau walinya kurang mampu membiayai pendidikannya. Beasiswa ini bisa mencakup sebagian atau seluruh biaya pendidikan, termasuk biaya untuk kebutuhan pribadi.
Selama 12 tahun terakhir, terjadi peningkatan siswa penerima beasiswa di Indonesia, baik dari tingkat SD sederajat hingga pendidikan tinggi.
Peningkatan terutama terjadi pada periode 2015-2018, di mana terjadi pertambahan jumlah penerima beasiswa nyaris dua kali lipat, dari 10,95% pada 2015 menjadi 20,28% pada 2018. Peningkatan kembali terjadi pada 2024, terdapat 24,53% peserta didik yang sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lainnya.
Setiap jenjang pendidikan mengalami peningkatan proporsi peserta didik yang menerima beasiswa. Pada jenjang SD sederajat, terdapat 12,5% peserta didik penerima beasiswa pada 2012, yang kemudian naik menjadi 26,03% pada 2024. Pada jenjang SMP sederajat, proporsi peserta didik penerima beasiswa juga naik dari 12,22% pada 2012 menjadi 25,77% pada 2024.
Pada jenjang SMA/SMK sederajat, jumlah penerima beasiswa tidak setinggi jenjang-jenjang sebelumnya, dari 8,19% pada 2012 naik menjadi 22,59% pada 2024. Terakhir, untuk jenjang pendidikan tinggi, jumlah penerima beasiswa naik dari 6,57% pada 2012 menjadi 14,50% pada 2024.
Paling Banyak dari PIP
Program Indonesia Pintar (PIP) tercatat menyerap peserta didik beasiswa tertinggi, proporsinya mencapai 86,90% pada tahun ajaran 2023/2024, diikuti oleh beasiswa dari pemerintah daerah sebesar 7,43%, beasiswa pemerintah pusat sebesar 4,01%, beasiswa dari lembaga non pemerintah sebesar 1,76%, dan beasiswa lainnya sebesar 2,07%.
PIP sendiri merupakan program bantuan tunai dari pemerintah untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan. Program ini dikhususkan bagi siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, atau memiliki kebutuhan khusus namun masih tetap bisa mengakses pendidikan formal maupun non-formal.
PIP barulah satu dari banyaknya program beasiswa yang ditawarkan pemerintah untuk menjamin kualitas pendidikan masyarakat. Ada pula Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu, beasiswa Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) untuk studi ke luar negeri, beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) untuk siswa SMA/SMK sederajat di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan, serta beberapa beasiswa dari pemerintah daerah seperti beasiswa Jakarta, Jabar Future, Kaltim Tuntas, dan lainnya.
Baca Juga: Perguruan Tinggi di Indonesia yang Jadi Tujuan Beasiswa LPDP 2025
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/publication/2025/05/28/1d3b07ea55c4e8d8ce5d5859/statistik-penunjang-pendidikan-2024.html
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor