Sektor manufaktur Indonesia tengah diguncang isu kenaikan harga gas industri, khususnya untuk kategori non-Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, bahkan sampai memanggil Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk mencari jalan tengah setelah isu ini memicu kekhawatiran gelombang PHK di sektor padat karya seperti industri keramik.
Kenaikan harga ini terjadi secara spesifik di wilayah Jawa Barat, Banten, Bekasi, dan Jakarta. Penyebab utamanya bukanlah kelangkaan stok nasional, melainkan menurunnya lifting atau produksi gas pipa dari sumur-sumur lokal di Jawa bagian barat.
Baca juga: Harga LPG Naik 18,75%, Simak Harga LPG Terbaru dan Dampaknya
Untuk menutupi defisit pasokan tersebut, pemerintah terpaksa mendatangkan Liquefied Natural Gas (LNG) cair dari luar pulau, seperti Papua, Sulawesi, dan Kalimantan. Proses pengiriman lintas pulau inilah yang memicu pembengkakan biaya logistik (logistics cost) yang akhirnya mendongkrak harga jual ke konsumen industri.
Mengenal Apa Saja 7 Jenis Gas Industri Utama di Indonesia
Gas industri adalah kelompok bahan gas yang diproduksi secara khusus untuk memenuhi kebutuhan manufaktur, medis, hingga teknologi. Berikut adalah tujuh jenis gas industri yang paling krusial di Indonesia beserta fungsi spesifiknya:
- Oksigen
- Nitrogen
- Argon
- Hidrogen
- Karbondioksida
- Asetilena
- Helium.
Menjaga Keseimbangan Energi dan Daya Saing
Kenaikan harga gas industri menjadi alarm penting bagi ketahanan energi nasional. Mengingat peran vital ketujuh gas di atas dalam rantai pasok manufaktur harian, perumusan formulasi harga yang ideal oleh pemerintah dan PGN sangat dinantikan.
Langkah mitigasi logistik yang tepat menjadi kunci utama agar industri nasional tetap kompetitif, produktif, dan mampu menghindari badai efisiensi tenaga kerja.
Baca juga: Pemanfaatan Gas Bumi untuk Domestik Capai 69%
Sumber:
https://www.distributorgas.com/
Penulis: Fadhlan Firdaus Syafrudin
Editor: Editor