Tebu merupakan salah satu tanaman tropis yang dibudidayakan di banyak negara termasuk Indonesia. Tanaman ini dikenal sebagai sumber utama gula yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari, baik untuk konsumsi langsung maupun sebagai bahan baku industri makanan dan minuman. Tebu juga memiliki banyak manfaat lainnya khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi negara melalui kegiatan ekspor ke berbagai negara yang berkontribusi pada penerimaan devisa.
Pada tahun 2024, luas lahan perkebunan tebu di Indonesia mencapai 502,8 ribu hektare (ha) yang didominasi oleh Jawa Timur dengan luas lahan perkebunan tebu mencapai 239,7 ribu ha. Posisi kedua diisi oleh Lampung dengan area perkebunan tebu seluas 145,6 ribu ha, diikuti Jawa Tengah dengan luas 56 ribu ha. Selanjutnya adalah Sumatra Selatan dengan luas perkebunan tebu mencapai 30,3 ribu ha.
Jawa Barat mengisi posisi lima dengan luas perkebunan 15 ribu ha, kemudian Gorontalo dengan luas 9,8 ribu ha, Sulawesi Selatan (7,5 ribu ha), Sumatra Utara (6,4 ribu ha), Nusa Tenggara Timur (3,5 ribu ha), dan Nusa Tenggara Barat (3,2 ribu ha).
Dapat disimpulkan bahwa Pulau Jawa memiliki lahan perkebunan tebu terluas di Indonesia. Adapun area keseluruhan lahan perkebunan tebu dari tahun 2023 ke 2024 mengalami peningkatan seluas 31,5 ribu ha.
Melihat sinyal positif tersebut, pada tahun 2025 ini pemerintah melakukan swasembada gula konsumsi yang termasuk ke salah satu fokus utama. Dalam mendorong peningkatan produktivitas dan keberlanjutan sub sektor perkebunan nasional khususnya tebu, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan bersama Tim Penilai Varietas (TPV) Tanaman Perkebunan resmi melepas dua varietas unggul tebu dalam Sidang Pelepasan Varietas Tanaman Perkebunan Bulan Juni Tahun 2025, Senin (16/6/2025).
Dalam peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 23 Tahun 2023, disebutkan bahwa pelepasan varietas adalah pengakuan pemerintah terhadap suatu varietas hasil pemuliaan di dalam negeri atau introduksi dari luar negeri yang menyatakan bahwa varietas tersebut merupakan varietas unggul yang dapat diedarkan.
Varietas yang dilepas terdiri dari dua varietas tebu dan dua pengusul yaitu PT. Sinergi Gula Nusantara (KSO Kebun Dhoho) mengusulkan varietas tebu Klon JSR 13-2161 yang dilepas dengan nama SGN 01 dan pemerintah daerah Kabupaten Kediri bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Balai Besar Perbenihan dan Pelindungan Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya mengusulkan varietas tebu Panjalu 01.
Pelepasan dua varietas unggul tebu yang telah melalui proses penilaian ilmiah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Kementerian Pertanian untuk memperkuat sistem perbenihan nasional dalam upaya mendukung swasembada gula konsumsi dan pemenuhan kebutuhan industri.
Baca Juga: 10 Provinsi dengan Perkebunan Tebu Terluas 2023
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/publication/2025/02/28/8cfe1a589ad3693396d3db9f/statistik-indonesia-2025.html
https://ditjenbun.pertanian.go.id/dorong-swasembada-gula-nasional-dua-varietas-unggul-tebu-resmi-dilepas/
https://kliktoday.co.id/2025/07/11/tebu-tanaman-manis-penuh-manfaat-dan-potensi-ekonomi/
https://peraturan.bpk.go.id/Download/314738/Permentan_Nomor_23_Tahun_2023.pdf
Penulis: Silmi Hakiki
Editor: Editor