Baru-baru ini pemerintah menetapkan bahwa vaksin booster akan menjadi syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat mulai pertengahan Juli 2022 mendatang. Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan nantinya akan diatur melalui peraturan Satgas serta peraturan turunan lainnya.
Mengutip dari Kompas.com, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin (4/7/2022) mengungkapkan bahwa pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik.
“Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal 2 minggu lagi,” pungkas Luhut.
Capaian vaksinasi booster yang masih rendah menjadi salah satu pendorong munculnya kebijakan ini. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI, capaian vaksinasi booster nasional baru mencapai angka 51.326.492 dosis atau sekitar 24,64 persen per 6 Juli 2022 pukul 18.00 WIB.
Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah penerima vaksin booster terbanyak saat ini dengan total sebanyak 12.512.033 orang telah menerima vaksinasi dosis ketiga per 6 Juli 2022. Posisi ke-2 diraih oleh Jawa Tengah dengan cakupan 6.938.240 orang telah menerima vaksin booster.
Jawa Timur meraih posisi ke-3 dengan total 6.461.503 penerima vaksin booster, diikuti DKI Jakarta di posisi ke-4 dengan 4.105.396 orang telah menerima vaksin booster. Berikutnya, Sumatra Utara ada di posisi ke-5 dengan total penerima vaksin booster sebanyak 2.933.807 orang.
Secara berurutan di posisi ke-6 hingga ke-10 diraih oleh Banten (2.407.823), Bali (1.965.177), Nusa Tenggara Barat (1.139.581), DI Yogyakarta (1.040.951), dan Riau (977.828). Di sisi lain, berdasarkan tingkat ketercapaian penerima vaksin booster sesuai target, Bali menjadi yang tercepat. Lebih dari setengah, tepatnya sebesar 57,71 persen warga Bali telah menerima vaksin booster dari total target penerima sebanyak 3.405.130 jiwa.
Penulis: Diva Angelia
Editor: Iip M Aditiya