Intip Harta Pejabat Daerah Kena OTT KPK 2025, Ada Gubernur Riau hingga Bupati Ponorogo

Harta kekayaan beberapa pejabat daerah yang kena OTT KPK pada 2025 ada yang menyentuh Rp8,8 miliar.

Intip Harta Pejabat Daerah Kena OTT KPK 2025, Ada Gubernur Riau hingga Bupati Ponorogo Ilustrasi Korupsi | iStock
Ukuran Fon:

Belakangan ini kasus korupsi di Indonesia semakin ramai diperbincangkan. Pemicunya tak lepas dari dua kasus dugaan korupsi pejabat daerah. Kasus tersebut terjadi di dua provinsi berbeda, namun mencuat ke ruang publik dalam waktu berdekatan.

Pada 3 November 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Gubernur Riau, Abdul Wahid beserta rekannya yang diduga terlibat dalam suap proyek bernilai miliaran rupiah. Selang beberapa hari setelahnya, KPK mengamankan sejumlah pejabat daerah Ponorogo, termasuk Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Tak hanya dua kasus di atas, KPK juga berhasil menggerebek Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara pada OTT Juni 2025 lalu. Lantas siapa saja pejabat daerah yang terlibat dalam kasus-kasus tersebut dan berapa jumlah harta kekayaan pelaku di baliknya?

Kekayaan pejabat daerah yang menjadi tersangka korupsi | GoodStats
Kekayaan pejabat daerah yang menjadi tersangka korupsi | GoodStats

Agus Pramono (Rp8,8 miliar)

Agus Pramono merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan yang melibatkan Bupati Ponorogo dan sejumlah pejabat daerah lainnya. Agus yang telah menjabat sebagai sekretaris daerah Ponorogo selama 13 tahun kini diperiksa kepolisian.

Pihak KPK telah menetapkan Agus Pramono sebagai terduga penerima suap pengurusan jabatan proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo dan penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Selain itu, KPK juga sedang memeriksa lebih jauh apakah Agus Pramono juga melakukan suap kepada Bupati Ponorogo untuk mempertahankan jabatannya.

Agus Pramono memiliki jumlah total kekayaan bersih senilai Rp8.891.103.500. Jumlah tersebut didapat dari total keseluruhan harta yang mencapai Rp10.391.103.500 dikurang jumlah utang Rp1.500.000.000. Data tersebut tercatat di LHKPN per 31 Desember 2024.

Sugiri Sancoko (Rp6,3 miliar)

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko terjaring OTT KPK tak lama berselang setelah Gubernur Riau tertangkap. Sagiri ditangkap di rumah dinasnya tepatnya pada Jumat 7 November 2025.

Penangkapan Bupati Ponorogo tersebut dilakukan terkait dengan dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Selain Sugiri Sancoko, KPK juga turut menyeret enam nama lainnya yang berasal dari lingkungan pejabat Ponorogo, pihak swasta, dan adik kandung Sugiri Sancoko. Tujuh orang tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan.

Dilansir dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total harta kekayaan yang dimiliki oleh Sugiri Sancoko senilai Rp6.358.428.124. Harta tersebut terdiri jenis harta tanah dan bangunan dengan total Rp5.782.050.000, transportasi dan mesin sebesar Rp153.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp218.937.095, serta kas dan setara kas sebesar Rp204.441.029.

Data kekayan Sugiri Sancoko di atas terakhir diperbarui pada Maret 2025. Adapun untuk tahun sebelumnya, 2024 belum ada catatan LHKPN yang melaporkan total kekayaan Sugiri Sancoko.

Topan Ginting (Rp4,9 miliar)

Mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara, Topan Ginting tengah menghadapi kasus persidangan atas dugaan korupsi pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatra Utara. Kasus tersebut hingga kini masih bergulir dengan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Khamazaro Waruwu.

Harta kekayaan atas nama Topan Obaja Putra Ginting yang tercatat di LHKPN mencapai total Rp4.991.948.201. Jenis harta terbesar yang dimilikinya ialah kas dan setara kas sebesar Rp2.260.368.201.

Adapun harta lainnya yang dimiliki Topan Ginting dan bernilai cukup besar ialah sebidang tanah beserta bangunan yang bernilai Rp1.050.000.000. Tanah tersebut berlokasi di wilayah Kota Medan. Selain itu, Topan juga memiliki harta tanah dan bangunan dari hibah tanpa akta dengan nilai Rp500.000.000.

Abdul Wahid (Rp4,8 miliar)

Belum setahun menjabat, Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjaring OTT oleh KPK. Abdul Wahid ditangkap di sebuah kafe di Pekanbaru pada Senin (3/11/2025). Penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan kasus korupsi jalan dan jembatan.

Abdul Wahid ditangkap oleh KPK setelah diketahui adanya dugaan suap dan pemerasan. KPK turut mengamankan barang bukti dalam kasus tersebut berupa uang tunai Rp1,6 miliar yang diduga berhubungan dengan tindak korupsi. Selain dalam pecahan rupiah, KPK juga menyita uang tunai asing, yaitu dolar dan poundsterling di rumah pribadi Abdul Wahid.

Menurut LHKPN, sejak dilantik sebagai gubernur, Abdul Wahid belum melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada negara. Data terakhir yang tercatat di LHKPN hanya laporan kekayaan sewaktu dirinya masih menjabat anggota DPR RI pada akhir 2023 lalu.

Adapun harta kekayaan Abdul Wahid yang terakhir dilaporkan ke LHKPN adalah senilai Rp6.306.046.622. Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan dengan total nilai Rp4.905.000.000 serta alat transportasi dan mesin berupa dua kendaraan dengan total harga Rp780.000.000. Selain harta Abdul Wahid juga tercatat memiliki utang senilai Rp1.500.000.000, sehingga total kekayaannya menjadi Rp4.806. 046.622.

M. Arief Setiawan (Rp1,2 miliar)

OTT KPK yang menangkap Gubernur Riau baru-baru ini turut menyeret nama sejumlah pejabat daerah lainnya, salah satunya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Arief Setiawan. Arief bahkan menjadi salah satu terduga pelaku yang turut dibawa ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Arief diduga telah memberikan uang senilai Rp4.050.000.000 kepada Gubernur Riau sebagai uang "jatah preman" atas proyek pembangunan jalan dan jembatan. Pemberian uang tersebut dilakukan dalam tiga tahap, pertama pada Juni 2025, lalu pada Agustus 2025, dan terakhir November lalu. Namun pada penyerahan ketiga, KPK berhasil melakukan OTT terhadap terduga pelaku.

Diketahui bawa Gubernur Riau sebelumnya sempat meminta fee proyek sebesar 5% atau Rp7 miliar atas proyek pembangunan jalan dan jembatan. Abdul Wahid juga sempat mengancam para pejabat yang tidak menyetujui permintaannya tersebut dengan mutasi atau dipecat dari jabatan.

Data LHKPN mencatat harta kekayaan Arief Setiawan yang dilaporkan pada akhir 2024 lalu mencapai Rp1.212.454.961. Harta kekayaan tersebut terdiri dari satu tanah dan bangunan dengan nilai Rp700.000.000, tiga unit kendaraan (Honda HRV Minibus, Honda Brio, dan Toyota Innova Venturer) dengan nilai total Rp830.000.000, serta harta bergerak senilai Rp50.000.000 dan harta lainnya Rp1.696.382.117. Selain itu, Arif juga tercatat memiliki utang sebesar Rp483.927.156.

Baca Juga: Pj. Wali Kota Pekanbaru Risnandar Muhiwa Terjerat Kasus OTT, Berapa Harta Kekayaannya?

Sumber: 

https://elhkpn.kpk.go.id/

Penulis: Tiara Juwita
Editor: Editor

Konten Terkait

10 Provinsi dengan UMP 2026 Tertinggi

Provinsi DKI Jakarta memperoleh besaran UMP 2026 tertinggi yakni sebesar Rp5.729.876, naik 6,17% dibanding tahun lalu.

10 Provinsi dengan Biaya SD Termurah 2025

Papua Pegunungan jadi provinsi dengan biaya pendidikan SD termurah nasional, hanya Rp1,6 juta untuk tahun ajaran 2023/2024.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook