Penunjukan penjabat wali kota sering kali menjadi sorotan karena posisi strategis yang diemban dalam mengelola pemerintahan dan pelayanan publik. Sebagai pemimpin sementara, penjabat wali kota diharapkan mampu menjalankan tugas dengan integritas tinggi, menjaga stabilitas, dan mendorong pembangunan daerah.
Namun, tidak sedikit dari mereka yang menghadapi tantangan besar, termasuk tuduhan atau kasus hukum yang mencuat di tengah perjalanan kariernya.
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa Pj. Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menambah daftar panjang permasalahan integritas di kalangan pejabat publik. OTT ini menjadi pukulan telak bagi upaya pemberantasan korupsi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Di tengah maraknya kasus ini, muncul pula sorotan terhadap latar belakang pribadi, termasuk gaya hidup dan kepemilikan harta kekayaan yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip transparansi.
Berdasarkan LHKPN KPK tahun 2023, total harta kekayaan Pj. Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mencapai Rp1,9 miliar. Laporan tersebut disampaikan ke KPK pada 18 Maret 2024, saat ia masih menjabat sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Komponen kekayaan terbesar Risnandar berasal dari tanah dan bangunan, dengan nilai mencapai Rp830.000.000. Komponen ini mencerminkan investasi yang signifikan dalam aset properti, menunjukkan bahwa porsi terbesar dari kekayaan bersumber dari aset tidak bergerak, yang sering kali dianggap sebagai bentuk kekayaan yang stabil.
Di urutan berikutnya, terdapat kas dan setara kas sebesar Rp520.000.000. Nilai ini menunjukkan jumlah dana likuid yang dimiliki dapat memberikan gambaran tentang ketersediaan dana tunai yang bisa digunakan sewaktu-waktu.
Selain itu, Risnandar juga melaporkan kepemilikan pada kategori harta lainnya, dengan nilai mencapai Rp340.000.000. Komponen ini mencakup aset-aset yang tidak termasuk dalam kategori utama lainnya, seperti logam mulia atau investasi lainnya, yang turut memperkaya portofolio kekayaannya.
Kemudian, pada kategori alat transportasi, nilai yang dilaporkan mencapai Rp255.000.000. Angka ini mencerminkan aset berupa kendaraan yang dimiliki, yang biasanya digunakan untuk kebutuhan pribadi maupun operasional. Transportasi yang dilaporkan tersebut terdiri dari motor Royal Enfield Bullet Classic 500 (2018), mobil BMW (2011), dan sepeda Brompton (2018).
Terdapat pula komponen harta bergerak lainnya, yang nilainya relatif kecil, yaitu Rp5.000.000. Aset ini mungkin berupa barang-barang bergerak seperti peralatan rumah tangga atau barang bernilai lainnya.
Namun, di sisi lain, laporan tersebut juga mencantumkan keberadaan utang senilai Rp40.169.935, yang mengurangi total kekayaan bersih. Hal ini menunjukkan adanya kewajiban finansial yang masih harus diselesaikan.
Secara keseluruhan, data ini memberikan gambaran tentang distribusi kekayaan Risnandar Mahiwa yang didominasi oleh aset tidak bergerak, dengan dukungan dari aset likuid yang cukup besar, namun tetap diiringi dengan kewajiban finansial tertentu.
Baca Juga: Berapa Kekayaan Para Pemimpin KPK Terbaru?
Penulis: Brilliant Ayang Iswenda
Editor: Editor