Ini yang Dipikirkan Publik RI Ketika Dengar Kata Korupsi

Tindakan mengambil uang rakyat hingga pejabat tamak jadi hal yang dipikirkan ketika mendengar kata “korupsi”.

Ini yang Dipikirkan Publik RI Ketika Dengar Kata Korupsi Ilustrasi Korupsi | atstock/shutterstock
Ukuran Fon:

Korupsi merupakan isu yang lekat dengan kehidupan publik Indonesia. Istilah ini kerap muncul dalam pemberitaan, perbincangan sehari-hari, hingga diskursus kebijakan, mencerminkan besarnya perhatian masyarakat terhadap praktik yang dinilai sangat merugikan negara dan melemahkan kepercayaan publik.

Menurut laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah kasus korupsi yang ditindak mencapai 40 kasus hingga Oktober 2025, dengan pemerintah kabupaten/kota menjadi instansi yang paling rawan. Indonesia Corruption Watch (ICW) bahkan mencatat potensi kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp279,9 triliun pada 2024, naik nyaris sepuluh kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Setiap kali mendengar kata korupsi, asosiasi negatif otomatis menyertainya. Lantas, apa saja yang dipikirkan publik RI ketika mendengar kata korupsi?

Kawula17 melakukan survei secara daring pada 26-29 September 2025 dengan melibatkan 404 responden berusia 17-44 tahun di seluruh Indonesia. Responden berasal dari beragam wilayah dan latar belakang, memberikan gambaran komprehensif terkait asosiasi kata korupsi di benak masyarakat.

Baca Juga: Perkembangan Jumlah Tindak Pidana Korupsi 2015-2025

Asosiasi kata korupsi bagi masyarakat Indonesia | GoodStats
Asosiasi kata korupsi bagi masyarakat Indonesia | GoodStats

Hasilnya, 22% responden mengasosiasikan korupsi dengan mengambil uang rakyat. Banyaknya kasus korupsi di sektor pemerintahan yang merugikan keuangan negara, yang juga merupakan uang rakyat, membuat publik geram. Uang yang seharusnya disalurkan untuk keperluan lain, sebut saja untuk ibadah haji hingga tunjangan atlet disabilitas, kini malah disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk keuntungan pribadi. 

Masih berkaitan, 14% responden mengaitkan korupsi dengan pejabat, elit, atau DPR, menegaskan bagaimana korupsi masih sangat rawan di kalangan elit. Petinggi-petinggi negara yang diberi tanggung jawab besar malah memanfaatkannya untuk mengisi kantong pribadi tanpa peduli terhadap kepercayaan rakyat yang memilihnya.

Di sisi lain, 9% publik mengasosiasikan korupsi dengan hukuman mati. Di beberapa negara, hukuman mati dijatuhkan bagi pelaku korupsi, namun tidak di Indonesia. Banyak yang menyayangkan lemahnya penegakan hukum terhadap para tersangka, membuat lahirnya bibit-bibit koruptor baru dalam lingkaran yang tak kunjung berhenti.

Penyelewengan kekuasaan dan pencurian juga diasosiasikan dengan korupsi, dilanjut oleh tikus berdasi dan penjahat publik yang dipilih 6% responden. Ada pula 6% yang mengaitkan korupsi dengan pejabat serakah, tamak, dan rakus, menegaskan eratnya hubungan korupsi dengan image para pejabat.

Mirisnya, 4% responden merasa korupsi sudah menjadi budaya merajalela di Indonesia. Terakhir, 4% responden mengasosiasikan korupsi dengan pejabat tidak bermoral. Dominasi pejabat dalam daftar ini mencerminkan kepercayaan publik terhadap elit negara yang sangat rendah.

Baca Juga: ICW: Negara Berpotensi Rugi Rp279 T Akibat Korupsi 2024

Sumber:

https://0dff17aa2000d709c6fb7dba8f35ff81.cdn.bubble.io/f1761734915691x221147110036381560/Laporan%20National%20Kawula17%20Survey%20Q3%202025.pdf

Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor

Konten Terkait

Memahami Kebiasaan Publik RI dalam Mendengar Podcast 2025

Menurut survei, 42% publik RI lebih senang mendengar podcast sesaat sebelum tidur. Mayoritas mendengarkannya melalui platform Spotify dengan capaian 62%.

Simak 7 Fitur Keamanan Perbankan yang Wajib Dimiliki 2025

Fitur verifikasi dua langkah jadi fitur keamanan terpenting menurut mayoritas publik, capaiannya sebesar 22,1%.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook