ICW Ungkap Polri Habiskan Rp3,8 Triliun untuk Tangani Aksi

ICW ungkap beberapa kategori barang yang dibelanjakan Polri untuk mengamankan demonstrasi.

ICW Ungkap Polri Habiskan Rp3,8 Triliun untuk Tangani Aksi Atribut Aparat | Franz P. Sauerteig/Pixabay
Ukuran Fon:

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap hasil pantauannya terkait anggaran Kepolisian RI digunakan untuk menangani aksi massa. Hasilnya, sepanjang 2019 hingga 2025, sebanyak Rp3,8 triliun digunakan untuk membeli sejumlah barang penanganan aksi massa.

Kategori barang yang digunakan Polri untuk menangani aksi massa | GoodStats
Kategori barang yang digunakan Polri untuk menangani aksi massa | GoodStats

Menurut ICW, hal ini cukup disayangkan karena Polri lebih memilih menyiapkan alat-alat tersebut daripada mengakomodir suara demonstran dan bernegosiasi.

Beberapa aksi massa cukup besar terjadi dalam 6 tahun terakhir, di antaranya adalah aksi tolak RUU KUHP dan tolak Revisi UU KPK pada 2019, tolak Omnibus Law Cipta Kerja dan Revisi UU Minerba pada 2020, serta tolak perpanjangan masa jabatan presiden pada 2022.

Tahun lalu, gelombang demonstrasi juga muncul untuk menolak Revisi UU Pilkada. Tahun 2025 baru berjalan tiga bulan, sudah muncul aksi demonstrasi bertajuk Indonesia Gelap di berbagai wilayah dengan sejumlah tuntutan.

Massa di antaranya menuntut pendidikan gratis dan penolakan pemangkasan anggaran pendidikan, mencabut proyek strategis nasional bermasalah, menolak Revisi UU Minerba, mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat, serta mendesak pemerintah untuk menghapus potensi Dwifungsi TNI.

Akan tetapi, aksi massa ini justru dinodai dengan sikap represif dari polisi yang bertugas di lapangan. Berdasarkan keterangan ICW, sejumlah lembaga bantuan hukum di berbagai wilayah mencatat adanya kekerasan yang terjadi.

Lembaga bantuan hukum di beberapa wilayah tersebut mendata lebih dari 25 orang mengalami intimidasi, ancaman, penangkapan, kekerasan, hingga penyiksaan oleh aparat.

KontraS Catat Lebih Banyak Korban Kekerasan

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) telah memantau berjalannya demonstrasi penolakan pengesahan RUU TNI beberapa waktu lalu. Dari pemantauan aksi tanggal 15-28 Maret 2025, setidaknya ada 138 orang ditangkap dan 76 orang luka luka. 

Pada 15-20 Maret 2025 atau sebelum RUU disahkan, kurang lebih ada 4 kabupaten/kota yang mengadakan aksi. TAUD menyatakan, bahkan sebelum aksi digelar, sejumlah intervensi telah diterima masyarakat sipil, seperti upaya kriminalisasi, teror, pengerahan kekuatan berlebihan, dan tindakan framing. 

Demo yang berlangsung pada 20 Maret 2025 justru disertai dengan kekerasan, penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, serangan digital, serta teror yang menyasar masyarakat sipil.

Salah satu korbannya adalah driver ojek online di Jakarta, yang diketahui justru tidak mengikuti aksi, namun jadi korban kekerasan aparat. Bahkan, oknum polisi juga menggeledah tas tim medis, serta ambulans yang sedang bertugas.

Kemudian, demonstrasi setelah RUU disahkan, tepatnya pada 21-28 Maret 2025 terpantau setidaknya digelar di 15 kabupaten/kota. Dalam rangkaian demonstrasi tersebut, setidaknya 18 jurnalis yang bertugas juga mengalami kekerasan.

Menyalahi Hak Masyarakat Sipil Saat Bersuara

Menurut ICW, kritik dan kemarahan yang dilontarkan oleh publik merupakan konsekuensi logis akibat pengabaian hak publik untuk berpartisipasi dalam perumusan undang-undang. Selain prosedurnya, substansi RUU TNI juga mendapat kritik publik sejak awal. 

Kekerasan kepada masyarakat sipil termasuk dalam upaya pelanggaran hak asasi manusia dan mencederai kebebasan pendapat masyarakat. Padahal, setidaknya dua komponen tersebut wajib dijamin negara.

Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012 menyebut, Polri wajib mengutamakan upaya persuasif untuk menghadapi situasi penyampaian pendapat di ranah umum. Kemudian, UU Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Ratifikasi Kovenan Hak Sipil dan Politik juga menjamin hak setiap orang untuk berpendapat.

Baca Juga: Besar Gaji Pokok Anggota Polisi di Indonesia Dari Tamtaman hingga Perwira Tinggi Polri 2025

Penulis: Ajeng Dwita Ayuningtyas
Editor: Editor

Konten Terkait

Sektor Paling Diminati Investor di Indonesia 2024

Industri logam jadi sektor yang paling diminati investor di Indonesia pada 2024, nilainya mencapai Rp238,4 triliun.

Nilai Ekspor Mukena Indonesia Terus Turun

Nilai ekspor mukena Indonesia mengalami penurunan dalam 3 tahun terakhir, pada 2024 nilainya turun 73% menjadi US$1,15 juta.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook