Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan (KBGtP) masih menjadi PR yang harus segera diatasi secara tuntas. Di berbagai ruang publik dan lapisan masyarakat, kekerasan terhadap perempuan kerap terjadi dalam berbagai bentuk, meliputi kekerasan seksual, fisik, psikis, dan ekonomi.
Aktor atau pelaku kekerasan yang tercatat juga beragam, ada yang sedari awal memiliki hubungan dekat dengan korban dan ada juga yang merupakan orang asing. Hal ini menjadi bukti bahwa kekerasan bisa dilakukan oleh orang-orang tak terduga yang ada di sekitar. Berikut daftar pelaku atau terlapor yang paling banyak lakukan kekerasan berbasis gender di ruang publik menurut data pengaduan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan 2024.
Teman Media Sosial Jadi Pelaku Terbanyak
Berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2024, tercatat bahwa teman media sosial jadi pelaku atau terlapor dengan jumlah terbanyak yakni mencapai 517 orang, angkanya jauh mendominasi aktor-aktor lainnya.
Jumlah pengguna media sosial melesat tinggi sejak pandemi Covid-19 melanda. Sayangnya, peningkatan ini menjadi salah satu pintu terjadinya kasus kekerasan di ruang digital. Kekerasan seksual dan psikis secara verbal jadi salah dua kasus yang paling umum ditemui dalam interaksi di media sosial.
Selanjutnya, kekerasan yang diadukan juga dilakukan oleh orang tak dikenal dengan total mencapai 279 pelaku, membuktikan bahwa tindak kekerasan juga banyak dilakukan oleh orang asing.
Selain teman media sosial, data pengaduan menunjukkan bahwa kekerasan juga dilakukan oleh teman di kehidupan nyata dengan total 162 orang. Teman sebagai pihak yang seharusnya dapat dipercaya, di sisi lain malah menjadi pelaku dari tindak kekerasan itu sendiri.
Setelahnya, kasus lainnya berasal dari pelaku yang dikenal sebanyak 59 orang dan atasan atau majikan sebanyak 50 orang. Praktik KBGtP yang melibatkan perbedaan kuasa juga marak terjadi di masyarakat. Pelaku yang memiliki kekuasaan lebih sering kali bersikap sewenang-wenang terhadap perempuan yang merupakan karyawannya. Sementara itu, di sisi lain korban juga sulit untuk melapor karena adanya tekanan dan ancaman yang diberikan.
Lebih lanjut, pelaku atau pihak terlapor lainnya adalah tetangga (41 orang), rekan kerja (41 orang), guru (10 orang), tokoh agama (8 orang), dosen (4 orang), tenaga medis (3 orang), dan pengemudi transportasi online (1 orang). Sementara itu, jenis hubungan lainnya sebanyak 20 orang, dan yang tidak menjawab ada 132 orang.
Kekerasan Seksual Jadi yang Paling Banyak Dialami
Menurut data, 56% kasus yang diadukan merupakan kasus kekerasan seksual. Kekerasan seksual memiliki ragam bentuk dan jenis, tidak hanya mencakup aktivitas fisik, melainkan juga verbal. Proporsi ini mendominasi lebih dari setengah kasus secara menyeluruh.
Bentuk kekerasan lainnya meliputi kekerasan psikis (25%), kekerasan fisik (10,25%), dan kekerasan ekonomi (9%).
Adapun data ini disusun oleh Komnas Perempuan berdasarkan jumlah aduan yang diterima dari publik sepanjang 2024 dan diverifikasi sebagai kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan.
Sikap Pemerintah
Untuk mengatasi hal ini, Komnas Perempuan telah menciptakan mekanisme rujukan terhadap lembaga mitra yang memiliki kewenangan dalam menyediakan pendampingan dan konsultasi hukum, pendampingan psikologis, serta konsultasi keamanan digital bagi para korban.
Sepanjang 2024, Komnas Perempuan telah memberikan rujukan terhadap 582 kasus yang ditangani oleh 108 lembaga mitra. Secara spesifik, dari seluruh layanan rujukan, 44% korban mengakses layanan yang diberikan, 43% tidak mengaksesnya, 10% tidak memberikan respons, dan 3% lainnya memilih menghentikan kasusnya.
Dari total layanan rujukan yang diberikan, 76,07% korban menyatakan puas dengan pendampingan yang diterima. Kemudian 8,5% menyatakan tidak puas karena lambannya respons dari lembaga rujukan, kurangnya solusi yang diberikan, dan minimnya perspektif yang berpihak kepada korban. Sementara itu, 15,3% korban lainnya baru berencana mengakses layanan rujukan.
Baca Juga: 10 Provinsi dengan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Disabilitas Terbanyak 2024
Sumber:
https://komnasperempuan.go.id/catatan-tahunan-detail/catahu-2024-menata-data-menajamkan-arah-refleksi-pendokumentasian-dan-tren-kasus-kekerasan-terhadap-perempuan
Penulis: NAUFAL ALBARI
Editor: Editor