Dalam 5 tahun terakhir, lebih dari 4000 Warga Negara Indonesia (WNI) berganti menjadi Warga Negara Singapura.
Pindah kewarganegaraan merupakan sebuah keputusan dimana mengganti status kewarganegaraan dari satu negara ke negara lainnya ketika sudah memenuhi syarat yang diajukan.
Dikutip dari CNN Indonesia, menurut Direktur Jenderal imigrasi Silmy Karim perpindahan kewarganegaraan adalah hal yang sah selama dijalankan melalui proses yang legal.
“WNI yang berpindah kewarganegaraan menjadi WN Singapura tersebut berada dalam kelompok usia produktif 25-35 tahun,” kata Silmy dikutip dari CNN Indonesia pada Rabu (12/7).
Jumlah WNI yang pindah kewarganegaraan
Berdasarkan data yang dihimpun Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), jumlah perpindahan WNI menjadi WN Singapura periode 2019 hingga April 2023 sebanyak 4.241 WNI.
Dari data di atas dapat terlihat bahwa tren perpindahan cenderung meningkat setiap tahun. Meskipun terjadi penurunan angka perpindahan yang sebelumnya mencapai 940 orang kemudian berkurang menjadi 811 orang pada tahun 2020 lalu.
Namun satu tahun berselang, jumlah perpindahan kewarganegaraan ini menyentuh angka 1.070 orang atau meningkat sekitar 32% pada 2021. Kenaikan kembali terjadi pada tahun 2022, dimana jumlah perpindahan kewarganegaraan pada tahun lalu mencapai 1.091 atau meningkat sebanyak 21 orang dibandingkan tahun sebelumnya.
Hingga April 2023, Dirjen Imigrasi Kemenkumham mencatat telah terjadi perpindahan kewarganegaraan dari WNI ke WN Singapura dengan total 329 orang. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 15% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2022.
“Ini suatu realita bahwa banyak warga negara Indonesia yang tertarik pindah menjadi WNA negara tertentu. Ini baru data WNI jadi warga negara Singapura,” ujar Silmy dikutip dari detikfinance.
Adanya fenomena ini membuat imigrasi mengeluarkan kebijakan Global Talent Visa. Dikutip dari CNN Indonesia, program ini termasuk dalam salah satu klasifikasi Golden Visa yang diberikan kepada WNA dengan keahlian atau keterampilan mumpuni pada bidang yang memiliki peran bagi perekonomian dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.
“Mereka yang pindah ini usia-usia produktif, potensial. Kita berharap kebijakan Global Talent Bisa menarik minat talenta terbaik dunia supaya datang dan berkontribusi di Indonesia,” ucap Silmy dikutip dari CNN Indonesia.
Total Populasi Singapura
Berbicara mengenai populasi, Singapura menempati posisi ke 114 sebagai negara dengan populasi terbanyak di dunia menurut situs worldometers. Melansir data worldometers, populasi Singapura per 14 Juli 2023 ini mencapai 5.989.391 jiwa.
Populasi Singapura ini memang sudah bertahun-tahun jumlahnya masih di kisaran 5 juta penduduk.
Dapat dilihat bahwa dalam 5 tahun terakhir, tren populasi Singapura cukup fluktuatif. Pada 2018 ke 2019 terjadi peningkatan hingga 5,7 juta jiwa, namun tahun berikutnya secara berturut-turut angka populasi Singapura mengalami penurunan sebanyak 17,7 ribu pada 2020 dan 232 ribu di tahun 2021.
Kendati demikian pada tahun 2022 lalu, Singapura tercatat telah mengalami penambahan populasi sebanyak 183 ribu menjadi 5,63 juta jiwa.
Guna mewujudkan peningkatan populasi, negara tetangga Indonesia ini mematok target untuk mewujudkan jumlah penduduk sebanyak 6,9 juta pada tahun 2030 mendatang. Melansir Kompas.com, setiap tahunnya Singapura memberikan status kewarganegaraan baru kepada 15-25 ribu orang.
Pemberian status kewarganegaraan ini dapat dilakukan jika seseorang telah menjadi permanent resident paling tidak selama 2 tahun di Singapura.
Dilansir dari Kompas.com, Akademisi di Nanyang Technological University (NTU) Profesor Sulfikar Amar mengatakan bahwa pemerintah Singapura menyasar para pelajar yang menempuh pendidikan di negara tersebut melalui pemberian beasiswa.
“Nah biasanya anak-anak yang pindah jadi warga negara Singapura itu adalah mereka yang sudah menikmati berbagai fasilitas yang disediakan oleh pemerintah Singapura baik itu fasilitas pendidikan maupun transportasi publik, kesejahteraan, dan sebagainya,” kata Profesor Sulfikar dikutip dari Kompas.com.
Tak hanya fasilitas dan transportasi publik, Profesor Sulfikar menyebut kekuatan paspor Singapura juga menjadi alasan lain dari kepindahan kewarganegaraan ini.
Selaras dengan pernyataan Profesor Sulfikar, standar hidup di Singapura yang lebih baik dari segi fasilitas publik memang menjadi salah satu alasan dari kepindahan kewarganegaraan ini.
Hal ini disampaikan langsung oleh seorang mantan WNI yang kini menyandang status Warga Negara Singapura, Septian Hartono.
“Di Singapura keluarga kami bisa tinggal di rumah susun publik, ke mana-mana menggunakan transportasi publik, sekolah di sekolah negeri, saya bekerja di RS Umum. Jadi lebih ke.. Saya melihat bahwa hidup yang so-called baik itu justru hidup yang bisa menikmati fasilitas publik ini,” ucap Septian dikutip dari BBC Indonesia.
Perbandingan upah Singapura dan Indonesia
Menyoal kesejahteraan hidup masyarakat, tak lepas dari pembahasan upah atau pendapatan yang diterima setiap bulannya.
Mengutip CNBC Indonesia yang mengacu pada data Wage Centre, berikut besaran gaji rata-rata penduduk di Asia Tenggara pada tahun 2022. Data ini berasal dari statistik resmi negara setempat yang turut memasukkan penghitungan dari agen perekrutan internasional.
Data di atas menunjukkan Singapura berada di posisi teratas sebagai negara dengan rata-rata gaji penduduk tertinggi di Asia Tenggara, sebanyak US$ 4585 atau Rp 68,63 juta (kurs Rp 14.969).
Sementara Indonesia sendiri berada di urutan keempat dengan rata-rata gaji penduduknya sebesar US$ 595 atau Rp 8,90 juta (kurs Rp 14.969).
Menurut anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, munculnya fenomena perpindahan warga negara ini dipicu oleh jumlah penghasilan yang lebih tinggi di Singapura.
“Fenomena banyaknya mahasiswa kita yang pindah kewarganegaraan saya kira cukup serius untuk diperhatikan. Ini jadi pekerjaan rumah besar, bagaimana caranya Pemerintah menciptakan lapangan kerja yang sehat termasuk dalam hal pengupahannya,” ujar Rahmad dikutip dari sinpo.id pada Jumat (14/7).
Menurutnya, perlu dilakukan perbaikan sistem Upah Minimum Provinsi (UMP) guna peningkatan penghasilan bagi warga negara.
“Ini jadi PR kita bersama untuk bisa menciptakan pasar ketenagakerjaan yang lebih menarik untuk generasi muda sehingga sumber daya manusia yang unggul tidak habis diambil negara lain, yang akan berdampak pada kemajuan ekonomi dalam negeri,” ucap Rahmad dikutip dari sinpo.id.
Dia juga mengatakan kondisi ini seharusnya menjadi dorongan bagi dorongan pemerintah untuk memperbaiki sistem ketenagakerjaan di Indonesia.
“Sebagai negara berkembang, pemerintah harus mampu menciptakan lapangan kerja yang mampu menampung para tunas bangsa. Ini merupakan langkah awal, agar negara kita menjadi negara maju,” tambahnya dikutip dari sinpo.id.
Penulis: Mela Syaharani
Editor: Editor