Ada Sensor Konten Palestina di Facebook dan Instagram?

Meta, perusahaan yang mengelola Instagram dan Facebook, ditemukan oleh Human Rights Watch (HRW) melakukan penyensoran terstruktur terhadap konten Palestina.

Ada Sensor Konten Palestina di Facebook dan Instagram? Ilustrasi Sensor di Facebook | The Palestine Chronicle

Internet membuat dunia semakin terhubung, menjadikan media sosial bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Dari cara berkomunikasi hingga mengakses informasi, semuanya menjadi lebih cepat dan instan. Dengan hanya beberapa klik, masyarakat kini bisa mengetahui apa yang sedang terjadi di belahan dunia lain, seperti konflik di Gaza.

Meski popularitas TikTok terus meningkat, laporan yang dirilis oleh We Are Social pada bulan April lalu menyebutkan bahwa Facebook masih menjadi media sosial yang paling banyak digunakan di dunia.

Facebook dan Instagram jadi Platform Meta yang Paling Banyak Digunakan

Media Sosial yang Paling Banyak Digunakan di Dunia
Media Sosial yang Paling Banyak Digunakan di Dunia Versi We Are Social bulan April 2024 | GoodStats

Baca juga: 10 Media Sosial dengan Pengguna Terbanyak 2024

Facebook masih dominasi puncak media sosial dengan total pengguna mencapai 3,065 miliar, setelah sebelumnya berada di angka 3,05 miliar pengguna. Youtube masih sama mengikuti di posisi kedua dengan capaian 2,504 miliar pengguna.

Sedangkan, Instagram dan WhatsApp—keduanya di bawah naungan Meta, seperti halnya Facebook—memiliki jumlah pengguna yang sama, yaitu 2 miliar pengguna. TikTok, platform yang terkenal dengan video singkatnya, memiliki 1,582 miliar pengguna. Sementara, WeChat memiliki 1,343 miliar pengguna di tahun 2024 ini. Media sosial satu ini lebih populer di Tiongkok.

Angka-angka ini, khususnya untuk platform di bawah Meta, semakin menunjukkan betapa besar pengaruh media sosial ini dalam kehidupan sehari-hari. Dengan miliaran pengguna aktif, keputusan dan kebijakan yang diambil oleh perusahaan ini memiliki dampak yang signifikan terhadap arus informasi global, terutama kaitannya dengan konflik Israel-Palestina.

Penyensoran Sistematis terhadap Konten Palestina

Sayangnya, Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, ditemukan telah menyensor konten yang mendukung Palestina dan hak asasi manusia Palestina melalui kebijakan dan implementasinya. Human Rights Watch (HRW) menemukan bahwa antara Oktober dan November 2023 terjadi lebih dari 1.049 kasus penyensoran konten damai yang mendukung Palestina dan satu kasus yang mendukung Israel yang dilaporkan dari lebih dari 60 negara.

Sejak 7 Oktober 2023, ditemukan bahwa seniman, pekerja budaya, dan akademisi di berbagai negara menghadapi penyensoran, intimidasi, dan pembatasan kebebasan akademik akibat pidato pro-Palestina yang damai. Ini termasuk tekanan pada kebebasan akademik dan pembatalan undangan wawancara serta konferensi bagi pakar Palestina, serta pembatasan terhadap protes damai mendukung Palestina.

Jumlah kasus ini bahkan tidak menggambarkan keseluruhan penyensoran yang sebenarnya terjadi. Setelah HWR selesaikan analisisnya, ratusan orang masih melaporkan penyensoran. Jadi, total kasus yang diterima oleh HRW sebenarnya jauh lebih dari 1.050 kasus penyensoran.

Dalam meninjau bukti dan konteks kasus yang dilaporkan, HRW temukan pola penyensoran yang berulang, seperti penghapusan postingan, penangguhan akun, dan pembatasan interaksi, seperti menyukai, mengomentari, hingga membagikan. Fitur seperti Instagram Live dan monetisasi juga dibatasi. Terjadi pula shadow banning, di mana visibilitas postingan atau akun menurun tanpa pemberitahuan.

HRW menerangkan dalam laporan tersebut bahwa Meta sempat berjanji untuk menangani masalah penyensoran terkait Palestina. Namun, bukti yang dikumpulkan HRW ini menunjukkan bahwa Meta belum memenuhi janjinya. Meskipun kebijakan Dangerous Organizations and Individuals (DOI) Meta melarang konten yang mendukung kekerasan, banyak konten damai yang mendukung Palestina malah masih dihapus atau dibatasi.

Meta mengizinkan adanya konten ekspresi pro-Palestina dan kritik terhadap kebijakan Israel, tetapi pembatasan terhadap konten damai bertentangan dengan hak kebebasan berekspresi dan akses informasi. Janji Meta yang tidak terpenuhi memperburuk pola penyalahgunaan, mengurangi informasi yang dapat diakses dunia mengenai situasi di Gaza.

HRW menilai bahwa kegagalan Meta untuk mengikuti rekomendasi dewan pengawasnya menunjukkan bahwa perusahaan ini tidak memenuhi tanggung jawabnya terhadap hak asasi manusia

Baca juga: Orang Indonesia Paling Sering Habiskan Waktu untuk Main Sosial Media

Penulis: Intan Shabira
Editor: Editor

Konten Terkait

10 Genosida yang Mencoreng Sejarah Kemanusiaan

Holocaust menjadi genosida dengan estimasi korban jiwa terbesar. Sementara, estimasi korban jiwa di Darfur dan Palestina diperkirakan masih terus bertambah.

Biaya hidup naik, Australia naikkan upah minimum sebesar 3,75%

Adanya kenaikan inflasi harga konsumen sebesar 3,6%, mendorong pemerintah Australia untuk menaikkan upah minimum menjadi AUD24,10 atau setara dengan Rp261.512.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook