7 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2025, Siapa Saja?

Sebanyak 7 kepala daerah Indonesia terjerat OTT KPK sepanjang tahun 2025. Sebagian terlibat kasus gratifikasi hingga pemerasan.

7 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2025, Siapa Saja? Tersangka Suap dan Gratfikasi Kabupaten Lampung Tengah | KPK
Ukuran Fon:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjaring sejumlah kepala daerah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang tahun 2025. Dari 11 OTT yang tercatat oleh KPK, 7 di antaranya menjabat sebagai kepala daerah periode 2025-2030.

Melalui Konferensi Pers Laporan Kinerja Akhir Tahun KPK 2025, Wakil Ketua KPK Fitroh Rochyanto mengungkapkan kasus-kasus OTT yang melibatkan kepala daerah mencakup gratifikasi, suap proyek, jual beli jabatan, hingga dana corporate social responsibility (CSR). Mayoritas kepala daerah yang ditangkap merupakan hasil dari Pilkada serentak pada tahun 2024 lalu.

Adapun kepala daerah yang terjaring OTT KPK selama tahun 2025 memegang jabatan sebagai bupati hingga gubernur daerah dengan kerugian miliaran rupiah.

Lantas, siapa saja yang terjaring OTT KPK selama periode 2025?

Daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK 2025 | GoodStats
Daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK 2025 | GoodStats

Baca Juga: Indonesia Masih Rentan Korupsi, Intip Laporan SPI Terbaru 2025!

Bupati Pati Sudewo

Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring OTT KPK pada 19 Januari 2026. Sudewo diduga terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan dengan beberapa perangkat desa Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

KPK mengungkap pihaknya menyita sekitar Rp2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken. Sudewo terungkap memeras para calon kepala desa dengan nominal hingga Rp150 juta.

Atas penemuan tersebut, KPK menetapkan status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo beserta 3 orang lainnya serta melakukan penahanan untuk 20 hari pertama sejak 20 Januari 2026.

Wali Kota Madiun Maidi

Di hari yang sama, KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka dugaan suap proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Maidi ditangkap dalam OTT KPK dengan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah.

Maidi ditangkap bersama sembilan orang lainnya yang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dua di antaranya merupakan orang kepercayaan Maidi yakni Rochim Ruhdiyanto dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah.

KPK mengatakan kasus ini masih dalam pendalaman dengan proses pengumpulan bukti-bukti lebih konkrit.

Bupati Bekasi Ade Kuswara

Pada 18 Desember 2025, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara sebagai tersangka dugaan suap “ijon” proyek di Pemkab Bekasi dengan nilai mencapai Rp14,2 miliar.

Ade Kuswara ditangkap bersama sang ayah bernama HM Kunang yang merupakan Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Jawa Barat. Ade diduga menerima suap ijon proyek sebesar Rp9,5 miliar oleh pihak swasta serta tambahan Rp4,7 miliar dari pihak lainnya sepanjang 2025.

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Desember 2025. Ia menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi di Pemkab Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

KPK menyita uang sebesar Rp193 juta di kediaman Ardito dan adiknya, Ranu Hari, serta logam mulia seberat 850 gram dari rumah sang adik. Ardito Wijaya diduga menerima uang suap sebesar Rp5,75 miliar dan telah ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditangkap KPK pada 7 November 2025 dalam operasi tangkap tangan. KPK menetapkan Sugiri beserta tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di RSUD Ponorogo dan gratifikasi.

Sugiri diduga menerima suap Rp2,6 miliar dari pengurusan jabatan serta proyek RSUD dengan tiga pihak lainnya, yakni Sekretaris Daerah Ponorogo, Direktur Utama RSUD Dr Harjono, dan pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo.

Gubernur Riau Abdul Wahid

Lebih lanjut, KPK juga telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus pemerasan pada 3 November 2025 lalu. Penyidik menyita uang tunai sebesar Rp1,6 miliar dalam pecahan Rupiah, USD, dan Poundsterling dalam operasi senyap tersebut.

Modus pemerasan dengan istilah “jatah preman” ini dilakukan Abdul Azis terhadap anak buahnya di Dinas PUPR Riau. KPK menyatakan, Gubernur Riau Periode 2025-2030 tersebut menerima setoran mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal Rp7 miliar.

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis

Pada 8 Agustus 2025, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan RSUD Kelas C di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

KPK menetapkan lima tersangka setelah melakukan OTT yakni Bupati Koltim Abdul Azis, PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, PPK proyek RSUD Koltim, pihak swasta PT PCP, dan pihak swasta KSO PT PCP.

Bupati Koltim Abdul Azis terungkap menerima Rp1,6 miliar yang merupakan fee 8% dari lelang proyek pembangunan RSUD.

Baca Juga: Intip Harta Pejabat Daerah Kena OTT KPK 2025, Ada Gubernur Riau hingga Bupati Ponorogo

Sumber:

https://www.youtube.com/watch?v=3-M3Y1Ay2FA

Penulis: Talita Aqila Shafidhya
Editor: Editor

Konten Terkait

5 Brand Parfum Pria Terlaris di E-Commerce Indonesia 2025, Mana Favoritmu?

Penjualan parfum pria sepanjang 2025 capai Rp6,1 triliun, 5 brand ini paling untung besar.

Paling Diburu, Ini 10 Brand Pembersih Wajah Terlaris di Shopee Q3 2025

Cetaphil merajai daftar brand pembersih wajah terlaris di Shopee Indonesia Kuartal III 2025 dengan pangsa pasar sebesar 8,81%.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook