Fair Work Commission (FWC) atau Fair Work Australia (FWA), lembaga independen yang bertanggung jawab atas pengaturan kebijakan ketenagakerjaan di Australia, telah resmi mengumumkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 3,75%. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap inflasi yang terus memengaruhi biaya hidup masyarakat.
Pada 2023, upah minimum di Australia ditetapkan sebesar AU$23,23 (Australia Dollar) per jam, atau setara dengan Rp252.072. Mulai 1 Juli 2024, upah minimum akan meningkat menjadi AU$24,10 per jam, atau setara dengan Rp261.512. Kenaikan ini diharapkan dapat membantu pekerja mengatasi peningkatan biaya hidup yang disebabkan oleh inflasi.
Selama 10 tahun terakhir, upah minimum di Australia selalu mengalami kenaikan meskipun kenaikannya selalu fluktuatif setiap tahunnya. kenaikan tertinggi terjadi di tahun 2023 yakni sebesar 8,65% dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan upah minimum setiap tahunnya merupakan respon terhadap meningkatnya inflasi dan biaya hidup yang tidak terkendali
Meskipun kenaikan pada tahun 2024 tidak setinggi tahun sebelumnya, ini menunjukkan adanya penyesuaian kondisi ekonomi yang lebih stabil dibandingkan dengan tantangan yang dihadapi pada tahun 2023.
Dalam ulasan tahunannya, FWA mengatakan bahwa meskipun tingkat inflasi pada April 2024 lebih rendah dari periode yang sama pada 2023, kenaikan upah tetap diperlukan untuk membantu pekerja menghadapi tekanan ekonomi.
Hal ini dikarenakan tingkat inflasi harga konsumen per April 2024 yang naik sebesar 3,6% secara tahunan merupakan yang tertinggi dalam lima bulan terakhir. Kondisi ini menambah risiko kenaikan suku bunga yang bisa berdampak lebih lanjut pada ekonomi.
Kelompok yang terdampak dari kenaikan inflasi tersebut adalah kelompok pekerja yang berpenghasilan rendah. “Pekerja berpenghasilan rendah merupakan kelompok yang paling terdampak tingginya biaya hidup,” tulis FWA dalam tinjauan tahunannya.
Biaya hidup yang tinggi menekan kemampuan finansial pekerja. Untuk menjaga kesejahteraan pekerja dan memastikan mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar, maka diperlukan penyesuaian upah minimum. Kebijakan kenaikan upah minimum ini diharapkan dapat memberikan sedikit bantuan bagi para pekerja terutama yang berpenghasilan rendah.
Dengan upah yang lebih tinggi, pekerja diharapkan dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan dasar mereka seperti makanan, perumahan, dan transportasi, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup mereka. Selain itu, peningkatan upah minimum juga diharapkan dapat mendorong daya beli dan pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Penulis: Icen Ectefania Mufrida
Editor: Editor