Berapa Rata-Rata Upah Bersih Pekerja di Indonesia?

Pekerjaan menjadi salah satu sumber utama memperoleh penghasilan guna membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.

Berapa Rata-Rata Upah Bersih Pekerja di Indonesia? Ilustrasi pekerja menerima upah | Pormezz/Shutterstock

Bekerja merupakan salah satu cara memperoleh penghasilan yang dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan hidup. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pekerja dibagi ke dalam 2 kategori yakni pekerja formal dan pekerja informal.

Kemudian BPS menglasifikasikan rata-rata upah bersih terbesar dan terkecil per bulan berdasarkan 3 kategori yakni kelompok umur, lapangan usaha, dan pekerjaan utama (khusus bagi pekerja formal).

Rata-rata upah bersih pekerja formal dan informal di Indonesia tahun 2021 | Siti Hannah Alaydrus/GoodStats

Adapun berdasarkan kelompok umur, rata-rata upah terbesar pekerja formal diraih oleh kelompok umur 55-59 tahun dengan besaran upah Rp3.598.586. Sementara itu rata-rata upah terkecil pekerja formal ialah sebesar Rp1.551.779 yang diraih oleh kelompok umur 15-19 tahun.

Kemudian untuk pekerja informal, rata-rata upah terbesar diperoleh kelompok umur 25-54 tahun yakni sebesar Rp1.588.257 dan rata-rata upah terkecil sebesar Rp1.215.189.

Berdasarkan lapangan usaha, rata-rata upah terbesar untuk pekerja formal berasal dari sektor pertambangan dan penggalian yakni sebesar Rp4.330.802 dan yang terkecil ialah dari sektor jasa lainnya dengan nominal Rp1.636.824.

Sementara bagi pekerja informal, rata-rata upah terbesar berasal dari sektor jasa dengan rata-rata nominal Rp1.624.943. Rata-rata upah terkecil pekerja informal berasal dari sektor pertanian yakni sebesar Rp1.164.685.

Terakhir berdasarkan jenis pekerjaan utama, tenaga kepemimpinan dan ketatalaksanaan meraih rata-rata upah terbesar yakni Rp5.899.120. Sementara itu rata-rata upah terkecil berasal dari kelompok tenaga usaha pertanian, kehutanan, perburuan, dan perikanan dengan nominal sebesar Rp1.822.587.

Adapun pada tahun 2021, rata-rata upah minimum provinsi (UMP) nasional ialah sebesar Rp2.687.724. Provinsi dengan UMP terbesar diraih oleh DKI Jakarta dengan nominal sebesar Rp4.416.187. Di sisi lain, Sulawesi Barat menjadi provinsi dengan UMP terkecil yakni sebesar Rp1.765.000.

Penulis: Diva Angelia
Editor: Editor

Artikel Sebelumnya Mengintip Kondisi Penegakan Hukum di Indonesia
Artikel Selanjutnya IndiHome Jadi Provider dengan Througput Perfomance Terbaik di Indonesia
Konten Terkait

Jobstreet, Situs Lowongan Kerja yang Paling Banyak Digunakan Masyarakat 2023

Dari banyaknya situs lowongan kerja di Indonesia, rupanya JobStreet menjadi situs yang paling banyak digunakan oleh para pencari kerja pada 2023

8 Tempat Wisata Paling Populer di Jakarta, Wajib Dikunjungi!

Tak hanya menjadi pusat perekonomian, Kota Jakarta juga menawarkan beragam tempat wisata yang menarik untuk dikunjungi

Melihat Ragam Preferensi Kunjungan Wisatawan Mancanegara 2022

Menurut data BPS, sektor pariwisata di tahun 2022 terlihat berangsur-angsur pulih dari pandemi Covid-19. Lalu, bagaimana preferensi dan pengeluaran wisman 2022?

5 Stadion Terbesar di Kawasan Asia Tenggara, 2 Dari Indonesia

Jakarta International Stadium (JIS) dan Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) masuk ke dalam daftar 5 stadion terbesar di kawasan Asia Tenggara

Mengenal Proyek Tower BTS 4G yang Membuat Kerugian Negara hingga Rp8,2 Triliun

Proyek pengerjaan tower BTS menuai dugaan korupsi karena pengerjaannya yang lambat dan memakan banyak anggaran

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook