Pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029 yang digelar di Komisi III DPR RI menghasilkan lima nama yang akan menjadi wajah baru pemberantasan korupsi di Indonesia.
Setelah melalui proses seleksi dan voting, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Setyo Budiyanto ditetapkan sebagai Ketua KPK dengan dukungan 45 suara.
Selain itu, empat calon lainnya, yakni Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo, juga terpilih sebagai bagian dari struktur pimpinan lembaga antirasuah ini.
Hasil pemungutan suara menunjukkan bahwa Fitroh dan Johanis sama-sama memperoleh 48 suara, sementara Agus dan Ibnu masing-masing mendapatkan 39 dan 33 suara. Kelima sosok ini datang dari latar belakang yang berbeda-beda, membawa pengalaman dan perspektif unik dalam menghadapi kompleksitas korupsi di Indonesia.
Namun, di luar keahlian profesional mereka, salah satu hal menarik dari kelima pimpinan ini adalah beragamnya tingkat kekayaan yang mereka miliki. Perbedaan ini mencerminkan spektrum latar belakang sosial-ekonomi yang akan memengaruhi pendekatan mereka dalam menjalankan tugas di KPK.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023 mengungkapkan beragam jumlah kekayaan yang dimiliki oleh lima pimpinan KPK periode 2024-2029.
Angka-angka ini memberikan gambaran tentang latar belakang ekonomi masing-masing pimpinan, yang sekaligus menjadi perhatian publik dalam menilai integritas dan komitmen mereka dalam memberantas korupsi.
Agus Joko Pramono, yang memiliki kekayaan tertinggi di antara para pimpinan, dilaporkan memiliki harta sebesar Rp18,61 miliar.
Sebagai sosok yang dikenal kompeten di bidang keuangan dan pengawasan, jumlah kekayaan ini mencerminkan posisi strategisnya dalam berbagai aktivitas profesional sebelumnya.
Di urutan kedua, Johanis Tanak memiliki kekayaan sebesar Rp11,21 miliar. Sebagai salah satu pemimpin dengan suara terbanyak dalam pemilihan, Johanis membawa pengalaman luas di sektor hukum. Kekayaannya yang berada di atas rata-rata menunjukkan bahwa ia telah menjalani karier yang mapan.
Setyo Budiyanto, yang terpilih sebagai Ketua KPK, melaporkan kekayaan sebesar Rp9,61 miliar. Sebagai seorang perwira tinggi kepolisian, angka ini mencerminkan perjalanan karier yang panjang dan stabil.
Dengan peran sentral sebagai ketua, Setyo diharapkan mampu menjaga integritas kelembagaan dan mengarahkan strategi KPK untuk menindak pelaku korupsi dengan tegas.
Sementara itu, Fitroh Rohcahyanto, yang memperoleh dukungan suara tertinggi bersama Johanis Tanak, memiliki kekayaan sebesar Rp5,06 miliar. Dengan latar belakang hukum yang kuat, Fitroh berada di posisi unik untuk menggabungkan profesionalisme dengan pendekatan hukum yang tegas.
Ibnu Basuki Widodo, dengan kekayaan Rp4,19 miliar, menjadi pimpinan KPK dengan jumlah harta paling sedikit di antara kelima nama tersebut. Sebagai ahli keuangan, jumlah kekayaan ini mengindikasikan pengelolaan aset yang mungkin lebih konservatif.
Meski kekayaannya relatif lebih rendah, hal ini tidak mengurangi nilai strategisnya dalam jajaran pimpinan KPK, justru memperlihatkan keragaman latar belakang yang akan menjadi kekuatan dalam menjalankan misi bersama.
Melalui beragam tingkat kekayaan ini, publik akan terus mengawasi bagaimana kelima pimpinan ini menggunakan modal kepercayaan yang telah diberikan.
Mereka diharapkan tidak hanya menjadi simbol pemberantasan korupsi, tetapi juga teladan integritas dan transparansi bagi pejabat negara lainnya.
Baca Juga: Apa Saja Jenis Korupsi yang Banyak Terjadi Selama 20 Tahun Terakhir?
Penulis: Brilliant Ayang Iswenda
Editor: Editor