Bea Cukai Mendapatkan 705 Aduan dari Masyarakat Sepanjang Tahun 2023

Berbagai jenis aduan mulai dari pelanggaran bea cukai, hingga pelayanan yang dinilai kurang, menjadi sorotan untuk perbaikan sistem pelayanan bea cukai.

Bea Cukai Mendapatkan 705 Aduan dari Masyarakat Sepanjang Tahun 2023 Ilustrasi Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai | Foto: DDTCNews

Bea cukai adalah bagian penting dari sistem perpajakan suatu negara yang berkaitan dengan pengawasan dan pemungutan pajak atas barang-barang yang masuk atau keluar dari wilayah negara tersebut.

Dengan adanya bea cukai, dapat dipastikan bahwa barang-barang yang diperjualbelikan antarnegara mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Selain itu, bea cukai juga dapat melindungi ekonomi dan keamanan nasional.

Bea cukai juga berperan dalam memfasilitasi perdagangan internasional dengan mengurangi hambatan-hambatan yang tidak perlu, serta memastikan bahwa tarif yang dikenakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) adalah badan yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas bea cukai di Indonesia. DJBC tidak hanya berfokus pada pengawasan dan pengumpulan bea, tetapi juga terbuka untuk menerima aduan dan keluhan dari masyarakat. 

Partisipasi aktif dari masyarakat dalam melaporkan berbagai pelanggaran atau ketidaknyamanan yang mereka alami sangat penting bagi DJBC untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan mereka. DJBC menyediakan berbagai saluran komunikasi, seperti call center, email, dan media sosial, agar masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan aduan mereka.

Jumlah Aduan yang Diterima Bea Cukai Selama Tahun 2023 | GoodStats

Selama tahun 2023, DJBC menerima berbagai jenis aduan dari masyarakat, yang mencerminkan beragamnya permasalahan yang dihadapi. 

Salah satu kategori aduan yang cukup banyak diterima adalah pelanggaran bea cukai, dengan jumlah mencapai 188 aduan. Aduan ini mencakup berbagai tindakan yang melanggar ketentuan bea cukai, seperti penyelundupan barang ilegal dan ketidakpatuhan terhadap regulasi impor dan ekspor.

Tingginya jumlah aduan dalam kategori ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat serta perlunya edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha tentang aturan bea cukai yang berlaku.

Selain itu, DJBC juga menerima 91 aduan terkait permintaan informasi. Aduan ini biasanya datang dari masyarakat atau pelaku bisnis yang membutuhkan kejelasan mengenai prosedur bea cukai, tarif yang dikenakan, serta dokumen yang diperlukan dalam proses impor dan ekspor. 

Banyaknya permintaan informasi ini mengindikasikan bahwa masih terdapat kebutuhan yang besar akan transparansi dan akses mudah terhadap informasi yang berkaitan dengan bea cukai.

Penipuan atas nama DJBC merupakan masalah serius yang turut menjadi perhatian, dengan 71 aduan diterima sepanjang tahun. Modus penipuan ini sering kali melibatkan pihak yang mengaku sebagai petugas DJBC untuk meminta sejumlah uang atau data pribadi dari korban.

Kasus-kasus ini menyoroti pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap modus penipuan dan perlunya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menangani pelaku penipuan.

Tidak kalah penting, DJBC juga menerima 64 aduan mengenai pelayanan pegawai. Keluhan ini umumnya berkaitan dengan sikap atau kinerja petugas bea cukai yang dianggap kurang profesional atau tidak memadai dalam melayani masyarakat.

Hal ini menunjukkan perlunya perbaikan dalam aspek pelayanan publik, termasuk pelatihan berkelanjutan bagi pegawai untuk meningkatkan kualitas interaksi mereka dengan masyarakat.

Bea masuk dan pajak impor juga menjadi sumber aduan, dengan 49 laporan diterima. Masyarakat sering kali mengeluhkan tarif yang dianggap terlalu tinggi atau kebingungan terkait perhitungan bea dan pajak yang dikenakan. 

Aduan-aduan ini menekankan pentingnya kebijakan tarif yang adil dan jelas serta komunikasi yang efektif mengenai mekanisme penetapan bea masuk dan pajak impor.

Selain kategori-kategori tersebut, DJBC juga mencatat 252 aduan dalam kategori lain-lain, yang mencakup berbagai masalah yang tidak termasuk dalam kategori utama. Beragamnya jenis aduan dalam kategori ini menunjukkan kompleksitas permasalahan yang dihadapi oleh DJBC serta luasnya cakupan tugas yang harus dijalankan. 

Aduan-aduan ini tidak hanya membantu DJBC untuk mengidentifikasi dan menangani masalah yang terjadi di lapangan, tetapi juga menjadi masukan berharga untuk memperbaiki sistem dan pelayanan yang ada. 

Dengan adanya mekanisme pengaduan yang terbuka dan responsif, DJBC berupaya untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya, demi menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih aman, adil, dan efisien.

Penulis: Brilliant Ayang Iswenda
Editor: Editor

Konten Terkait

Survei GoodStats: Benarkah Kesadaran Masyarakat Akan Isu Sampah Masih Rendah?

Survei GoodStats mengungkapkan bahwa 48,9% responden tercatat selalu buang sampah di tempatnya, 67,6% responden juga sudah inisiatif mengelola sampah mandiri.

Dukungan Presiden di Battle Ground Pilkada Jawa Tengah

Bagaimana elektabilitas kedua paslon di Jawa Tengah hingga membutuhkan dorongan besar Presiden RI?

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook