Arahan dari Jokowi, Kemenkeu Blokir Anggaran Kementerian Rp50 T

Presiden Jokowi arahkan anggaran belanja K/L tahun 2024 yang dicadangkan berdasarkan kebijakan automatic adjustment ditetapkan sebesar Rp50,14 triliun.

Arahan dari Jokowi, Kemenkeu Blokir Anggaran Kementerian Rp50 T Dokumentasi Presiden Joko Widodo | Getty Images

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dikabarkan kembali bekukan anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) hingga Rp50 triliun di 2024 melalui kebijakan Pencadangan Anggaran atau Automatic Adjustment.

Pasalnya, hal ini dilakukan berdasarkan arahan Presiden Jokowi yang menilai masih perlu adanya antisipasi terhadap risiko gangguan ekonomi dalam negeri pada 2024 akibat kondisi geopolitik global yang dinamis dan berpotensi mempengaruhi perekonomian dunia.

“Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran TA 2024 dan dengan mempertimbangkan kondisi geopolitik global, dipandang perlu untuk melanjutkan kebijakan automatic adjustment dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2024,” mengutip bunyi poin 1 surat tersebut.

Melalui kebijakan ini, masing-masing Kementerian/Lembaga dapat memilah sendiri belanja yang bukan prioritas untuk dicoret dan kemudian anggarannya disisihkan atau dicadangkan.

Jumlah anggaran belanja K/L yang dicadangkan pada tahun 2022-2024 | Goodstats

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan dengan nomor surat S-1082/MK.02/2023 tertanggal 29 Desember 2023, disebutkan bahwa kebijakan automatic adjustment belanja kementerian/lembaga tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp50,14 triliun.

Kebijakan automatic adjustment sendiri sebetulnya telah diimplementasikan pertama kali pada tahun 2022 untuk dana cadangan penanggulangan pandemi Covid-19 yang diatur di dalam Undang-Undang APBN 2022, dan kemudian berlanjut karena dinilai ampuh menjaga ketahanan APBN Indonesia.

10 K/L dengan rencana anggaran belanja terbesar pada tahun 2024 | Goodstats

Lebih lanjut, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, pemerintah mengalokasikan anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.446,5 triliun dan sebesar Rp 1.077,2 triliun (belum menampung kenaikan gaji ASN pusat, TNI, dan Polri) dialokasikan untuk belanja Kementerian/Lembaga (K/L).

Adapun berdasarkan data dari Nota Keuangan, K/L dengan rencana anggaran belanja terbesar pada 2024 adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Kemudian disusul oleh Kementerian Pertahanan dan di posisi ketiga adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Penulis: Anissa Kinaya Maharani
Editor: Iip M Aditiya

Konten Terkait

7 Gempa Terbesar yang Pernah Terjadi di Indonesia

Indonesia sangat rentan terhadap gempa bumi karena letak geografisnya yang berada di Zona Gempa Pasifik.

6 PLTU Terbesar di Indonesia: Letak dan Kapasitasnya

Indonesia mengandalkan PLTU untuk sebagian besar kebutuhan listriknya. Temukan 6 PLTU terbesar di Indonesia, lengkap dengan lokasi dan kapasitasnya!

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook
Student Diplomat Mobile
X