Salah satu program pembiayaan pendidikan di Indonesia adalah Kartonesia Pintar (KIP) Kuliah. KIP Kuliah adalah salah satu program bantuan sosial kepada mahasiswa di perguruan tinggi. Program ini merupakan kelanjutan dari skema Bidikmisi yang telah dikembangkan sejak tahun 2011.
Terdapat berbagai profil masyarakat yang dapat menerima program KIP Kuliah. Subkoordinator KIP Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Muni Ika mengatakan berbagai profil yang dapat menerima beasiswa ini.
“Pertama, alumni SMA/SMK/sederajat tahun berjalan dan dua tahun sebelumnya yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kedua, mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS)," sebut Muni Ika dalam Kemdikbud.
Kemudian, ia menambahkan bahwa mahasiswa terdampak konflik serta berada di daerah terluar juga berhak mendapat beasiswa KIP Kuliah.
Ketiga, mahasiswa yang berasal dari daerah yang terkena bencana alam, daerah konflik, atau daerah dengan kekhususan lainnya. Keempat, mahasiswa yang mengalami keterbatasan akses, seperti penyandang disabilitas atau berasal dari daerah 3T,” tambahnya melansir Kemdikbud.
Anggaran Rp46,8 triliun dalam 5 tahun terakhir
Dalam rilis dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, terlihat bahwa anggaran untuk KIP Kuliah selalu naik setiap tahunnya. Hal ini bisa dilihat dari anggaran yang masih di angka Rp3,7 triliun pada tahun 2020, kemudian naik Rp3,8 triliun menjadi Rp7,5 triliun pada tahun 2021.
Momen pandemi Covid-19 tidak membuat anggaran KIP Kuliah menuru, justru pada tahun 2022 anggarannya kembali naik Rp2,4 triliun menjadi Rp9,9 triliun pada tahun 2022. Tahun 2023 terjadi lagi peningkatan sebesar Rp1,9 triliun.
Dalam rancangan anggaran tahun 2024, dananya naik lagi Rp2,1 triliun menjadi Rp13,9 triliun. Ini berarti dalam 5 tahun berturut-turut terdapat total Rp46,8 triliun uang digelontorkan untuk KIP Kuliah, dengan total peningkatan sebesar Rp10,2 triliun selama 2020-2024.
Tahun ini penerima KIP Kuliah hampir 1 juta!
Dalam rilis yang sama, terdapat pula data mengenai jumlah penerima bantuan KIP Kuliah selama 2020-2024. Terlihat bahwa lompatan naik penerima bantuan ini terus terjadi selama 5 tahun terakhir.
Dari yang semula sejumlah 552.706 mahasiswa pada tahun 2020, terjadi kenaikan menjadi 674.187 mahasiswa di tahun 2021. Kembali, pandemi Covid-19 tetap membuat penerima bantuan tidak mengalami penurunan.
Tahun 2022 terdapat 780.014 penerima, dan tahun 2023 terdapat 913.636 penerima KIP Kuliah pada tahun 2023. Tahun 2024 ini, jumlahnya hampir mencapai 1 juta, dengan 985.577 penerima.
Skema beasiswa kuliah tidak boleh menjerat mahasiswa
Plt. Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam menyatakan bahwa sudah seharusnya kampus terutama PTN (Perguruan Tinggi Negeri) mampu menghadirkan skema pembiayaan kuliah yang melindungi mahasiswa.
"Tidak boleh ada anak yang tidak dapat melanjutkan kuliah hanya karena alasan ekonomi. Kami meminta agar kampus mencari solusi skema pendanaan yang baik, aman, dan tidak menambah masalah ekonomi mahasiswa, serta untuk melindungi mahasiswa dari jeratan hutang," kata Nizam dalam Tempo.
Presiden RI Joko Widodo mengharapkan kehadiran KIP Kuliah menjadi salah satu jalan mempermudah siswa SMA/SMK di Indonesia untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.
"Kalau ingin kuliah masih ada yang namanya KIP kuliah akan diberikan kepada anak-anakku semuanya. Jadi, semangat terus semangat belajar yang tinggi agar bisa sekolah kuliah sampai perguruan tinggi," kata Joko Widodo mengutip Detik.
Penulis: Pierre Rainer
Editor: Iip M Aditiya