Ketegangan di kawasan Timur Tengah kian memicu kekhawatiran global, terutama terhadap stabilitas pasokan energi dunia. Sejumlah negara di Asia bahkan mulai menetapkan status darurat energi akibat gangguan distribusi.
Filipina, misalnya, mengumumkan darurat energi nasional pada 24 Maret 2026. Sementara itu, Bangladesh menghadapi antrean panjang BBM akibat lonjakan permintaan.
Di Indonesia, isu krisis BBM juga mulai diantisipasi pemerintah. Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran Kabinet Merah Putih mengkaji berbagai langkah penghematan energi, termasuk skema kerja dari rumah (Work From Home/WFH). Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan WFH satu hari per pekan akan segera diumumkan sebagai upaya efisiensi konsumsi energi.
Namun, efektivitas kebijakan WFH masih dipertanyakan. Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai konsumsi BBM lebih banyak didorong sektor logistik dan distribusi, sehingga dampak WFH cenderung terbatas dan tidak menyentuh perubahan struktural.
Di tengah situasi tersebut, percakapan di media sosial menunjukkan beragam respons publik. Analisis Drone Emprit terhadap 16.813 percakapan sepanjang 13–25 Maret 2026 memperlihatkan tingginya perhatian masyarakat terhadap isu ini, dengan jutaan interaksi lintas platform seperti X, Facebook, Instagram, YouTube, dan TikTok.
Sentimen Publik Dominan Positif
Baca Juga: Harga BBM Meroket di 10 Negara Imbas Perang Iran-AS, Bagaimana Indonesia?
Berdasarkan analisis sentimen Drone Emprit, mayoritas percakapan publik cenderung positif dengan proporsi 40,3%. Sentimen negatif berada di angka 31,7%, sementara sisanya 27,9% bersifat netral.
Sentimen positif umumnya dipicu oleh apresiasi terhadap jaminan ketersediaan BBM yang dinilai masih aman, terutama menjelang dan selama periode mudik. Selain itu, publik juga merespons positif upaya penyelamatan tanker BBM Pertamina pada pertengahan Maret 2026, serta mendukung wacana efisiensi energi melalui WFH dan transisi ke energi alternatif.
Di sisi lain, sentimen negatif muncul dari kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak konsisten. Wacana pembelajaran daring yang sempat mencuat pada 13 Maret 2026 menuai protes karena dianggap membebani masyarakat. Kritik juga diarahkan pada keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tengah ancaman krisis energi, yang dinilai sebagian warganet kurang tepat sasaran.
Selain itu, kekhawatiran terhadap antrean BBM di beberapa daerah serta potensi tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat subsidi turut memperkuat sentimen negatif. Wacana WFH juga dikritik karena dikhawatirkan berdampak pada perlambatan ekonomi, khususnya bagi pekerja sektor informal.
Sebagian Publik Mulai Bersikap Antisipatif
Selain sentimen, analisis emosi publik menunjukkan dinamika yang lebih beragam. Menurut Drone Emprit, sebanyak 23% percakapan bernada senang, didorong oleh persepsi bahwa harga BBM di Indonesia masih relatif stabil dan kebijakan WFH dinilai dapat mengurangi biaya transportasi harian.
Namun, 16% publik mengungkapkan rasa muak terhadap kebijakan yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi krisis, khususnya terkait prioritas anggaran pemerintah (MBG). Sementara itu, 15% lainnya menunjukkan sikap antisipatif dengan mulai mempersiapkan diri menghadapi potensi kenaikan harga dan kelangkaan energi.
Respons antisipatif ini terlihat dari wacana masyarakat yang mulai mengisi penuh tangki kendaraan, menyimpan cadangan energi rumah tangga, hingga mempertimbangkan penggunaan energi alternatif seperti panel surya. Di sisi lain, emosi takut (14%) dan marah (13%) juga muncul seiring kekhawatiran terhadap inflasi dan beban ekonomi yang meningkat.
Sementara itu, tingkat kepercayaan publik terhadap penanganan pemerintah berada di angka 9%, menunjukkan masih adanya ruang bagi pemerintah untuk memperkuat komunikasi kebijakan. Lebih lanjut, 8% publik merasa terkejut terhadap dinamika kebijakan yang berkembang, dan 2% publik mengekspresikan kesedihan.
Bagaimana Kelanjutan Wacana WFH?
Meski wacana pembelajaran daring telah dibatalkan, kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara tetap akan dijalankan. Beberapa daerah bahkan mulai mengimplementasikan kebijakan ini secara mandiri sembari menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Di Jawa Timur, Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 800/1141/204/2026 diberlakukan untuk menerapkan kebijakan WFH mulai 30 Maret 2026 hingga 1 Juni 2026 dengan sistem yang diatur khusus.
Sementara itu di Sulawesi Barat, Gubernur Suhardi Duka menyampaikan akan menerapkan pola kerja empat hari di kantor dan satu hari bekerja di rumah sembari menunggu aturan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Analisis Sentimen dan Respons Indonesia terhadap Iran Vs Israel-AS
Sumber:
https://x.com/DroneEmpritOffc/status/2037564391793766600
Penulis: Talita Aqila Shafidhya
Editor: Editor