Indonesia Masih Rentan Korupsi, Intip Laporan SPI Terbaru 2025!

Skor SPI 2025 naik menjadi 72,32, namun masih tetap masuk kategori rentan.

Indonesia Masih Rentan Korupsi, Intip Laporan SPI Terbaru 2025! Peringatan HAKORIDA | KPK Official
Ukuran Fon:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan hasil dari Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025. Meskipun terjadi peningkatan skor secara nasional, status integritas lembaga publik di Indonesia masih berada dalam kategori rentan, sebuah temuan yang menjadi perhatian utama dalam upaya pencegahan korupsi.

Mengenal Lebih Dekat SPI KPK

Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah sebuah alat pencegahan korupsi yang dikembangkan oleh KPK untuk memberikan diagnosis awal terhadap risiko korupsi pada institusi publik, yang mencakup Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD).

Sejak tahun 2020, KPK melaksanakan survei ini secara mandiri, dengan bantuan pihak ketiga, setelah sebelumnya bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sejak tahun 2016. Hasil survei ini berbentuk angka dari skala 0 hingga 100. Semakin tinggi angkanya, semakin baik sistem yang berjalan di K/L/PD dalam mendeteksi risiko korupsi.

Siapa Saja Responden SPI?

Responden SPI dikelompokkan menjadi tiga kelompok utama yakni responden internal (pegawai) dengan kriteria pegawai yang disurvei antara lain minimal sudah dua tahun bekerja di instansi, minimal satu tahun di unit kerja saat ini, dan melakukan tugas fungsi utama unit kerja (tidak termasuk pejabat eselon I dan II).

Kedua adalah responden eksternal (masyarakat/pengguna layanan) yang mencakup masyarakat pengguna layanan, penerima manfaat, penyedia barang dan jasa, atau mitra kerja sama yang berinteraksi dengan instansi dalam kurun waktu 12 bulan sebelum pelaksanaan survei. Dan yang terakhir yakni responden ahli (expert). Kelompok ini melibatkan auditor BPK, auditor BPKP, perwakilan Ombudsman, jurnalis, akademisi, dan penyuluh antikorupsi.

Bagaimana Metode Surveinya?

Survei Penilaian Integritas dilakukan dengan menggabungkan data primer dan data sekunder. Penilaian didasarkan pada persepsi dari ketiga kelompok responden yang telah disebutkan. Metode pengumpulan data dilakukan secara daring (melalui WhatsApp Blast dan email blast dengan kuesioner dari laman resmi SPI KPK) dan luring (dengan Computer Assisted Personal Interview atau CAPI di beberapa wilayah).

Penghitungan Indeks Integritas dilakukan dengan menjumlahkan perkalian bobot dari masing-masing penilaian pada tiga dimensi utama (internal, eksternal, dan ahli), kemudian hasilnya dikurangi dengan perkalian bobot dari faktor koreksi. Faktor koreksi ini mempertimbangkan variabel seperti Operasi Tangkap Tangan (OTT), investigasi, pengondisian, dan informasi dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Metode survei ini juga dirancang untuk memungkinkan KPK mendeteksi ketidakwajaran secara sistematis, termasuk pengondisian, dengan cara memeriksa pola jawaban dan menguji konsistensi data dengan kondisi lapangan.

Hasil Survey SPI Indonesia 2021-2025 | GoodStats

Hasil SPI KPK Tahun 2025

Menurut data KPK SPI tahun 2025, tercatat survei ini melibatkan 657 institusi dengan total 837.693 responden dari unsur internal, eksternal, hingga para ahli. Hasil Survei Penilaian Integritas tahun 2025 menunjukkan bahwa indeks integritas nasional berada di skor 72,32. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan dengan skor SPI tahun 2024 yang tercatat sebesar 71,53 poin.

Meskipun skornya mengalami kenaikan, Ketua KPK menegaskan bahwa secara rata-rata, skor 72,32 ini masih tergolong dalam kategori rentan. Skor integritas ini bukanlah sekadar data statistik, melainkan sebuah indikator nyata yang menunjukkan bahwa praktik-praktik koruptif masih terjadi di berbagai lapisan birokrasi dan layanan publik.

Sebagian besar responden dalam SPI 2025 sepakat bahwa masih ditemukan praktik-praktik koruptif seperti praktik pungutan liar di layanan publik, permainan dalam perizinan dan proyek, praktik konflik kepentingan, praktik jual beli jabatan.

Secara lebih mendalam, hasil survei juga mengungkapkan temuan mencolok di mana 95% responden mengaku pernah melihat pegawai di layanan publik menerima uang atau suap, mengindikasikan tingkat kerawanan korupsi yang tinggi dalam pelayanan sehari-hari.

Detail Hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2025 | GoodStats

Dashboard SPI menunjukkan peta risiko internal instansi yang bervariasi. Meskipun Pengelolaan PBJ (85,02) dan Transparansi (83,07) memiliki skor yang relatif tinggi, area Sosialisasi Antikorupsi menjadi titik terlemah dengan skor terendah 63,64, menandakan lemahnya upaya membangun budaya integritas.

Selain itu, tiga area sensitif yakni Integritas Dalam Pelaksanaan Tugas (73.91), Perdagangan Pengaruh (73.55), dan Pengelolaan SDM (72.63) yang berada di kisaran skor 70-an, menggarisbawahi perlunya perbaikan mendesak untuk mengurangi risiko korupsi dalam etika kerja dan proses kepegawaian.

Mayoritas Provinsi di Indonesia Masuk Kategori Rentan

Mengintip data SPI 2025, mayoritas wilayah di Indonesia juga masih didominasi warna merah, yang berarti skor mereka berada dalam kategori Rentan (0 – 72,9). Dari data yang terangkum, hanya ada satu provinsi yang berhasil mencapai kategori Terjaga (78 – 100), yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan skor 79,41. DIY menjadi satu-satunya 'pulau hijau' di tengah lautan merah, menandakan komitmen dan sistem integritas di wilayah tersebut sudah terimplementasi dengan sangat baik.

Sementara itu, hanya ada 7 provinsi lain yang berhasil masuk ke dalam kategori Waspada (73 – 77,9), ditandai dengan warna kuning pada peta.

Provinsi dengan Hasil Survey SPI Tertinggi di Indonesia 2025 | GoodStats

SPI Sebagai Upaya Menurunkan Angka Korupsi

SPI diharapkan mampu menjadi peta integritas yang menggambarkan tingkat risiko korupsi secara menyeluruh di K/L/PD dan BUMN. Hasil ini diharapkan dapat menjadi rujukan strategis bagi para pimpinan instansi untuk menyusun dan memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi, baik melalui perbaikan tata kelola yang terukur maupun penguatan koordinasi kebijakan.

Ketua KPK juga secara khusus mendorong kepala daerah dan pimpinan kementerian/lembaga untuk menugaskan Inspektorat agar melakukan pendalaman terhadap hasil SPI ini bersama dengan KPK.

Baca Juga: Survei Celios: 15 Masalah Utama yang Harus Segera Diperbaiki Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sumber:

https://spi.kpk.go.id/dashboard/hasil/

Penulis: Emily Zakia
Editor: Editor

Konten Terkait

Mengetahui Harga dan Konsep Naming Rights Stasiun MRT di Indonesia

PT KAI batalkan kerja sama naming rights Batik Trusmi, munculkan pertanyaan harga stasiun MRT.

Inovasi Atap Industri dan Modern dengan Atap Fiber Intec Persada dan Atap UPVC Ecoroof untuk Proyek Efisien dan Tahan Cuaca Ekstrem

Pilihan Konstruksi Modern untuk Bangunan Industri, Komersial, dan Ramah Lingkungan

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook