Saat ini jenis rokok tidak hanya berbahan dasar tembakau dan dinikmati dengan cara dibakar kemudian dihisap, tetapi terdapat juga rokok elektronik atau biasa disebut vape yang penggunaannya lebih praktis. Selain itu, tampilannya yang kekinian ditambah varian rasa yang beragam, membuat vape semakin digemari oleh perokok khususnya bagi kalangan muda.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi dengan persentase perokok vape tertinggi di Indonesia pada tahun 2025 dipegang Bali yang mencapai 1,66%, diikuti oleh Kalimantan Timur sebesar 1,59% dan DI Yogyakarta sebesar 1,24%. Sementara itu, Papua Barat Daya menempati urutan keempat dengan 1,18%. Keempat provinsi tersebut menunjukkan tingkat penggunaan rokok elektrik yang relatif lebih tinggi dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia.
Selanjutnya, provinsi dengan persentase perokok vape di bawah 1% meliputi Sumatra Selatan dan Jawa Barat yang sama-sama berada di angka 0,83%, Sulawesi Barat (0,78%), Kepulauan Riau (0,77%), Sulawesi Utara (0,75%), dan Sulawesi Selatan (0,72%). Meskipun persentase pengguna vape masih tergolong kecil secara nasional, data ini menunjukkan bahwa tren penggunaan rokok elektrik mulai meningkat di sejumlah wilayah khususnya daerah perkotaan.
Terlihat dari persentasenya yang apabila dibandingkan dengan daerah perdesaan, lebih banyak yang merokok vape setiap harinya di perkotaan dengan persentase 0,77%. Sedangkan untuk daerah perdesaan persentase yang merokok vape setiap hari yakni sebesar 0,53%.
Secara keseluruhan, persentase penduduk yang merokok vape setiap hari lebih besar dibandingkan dengan yang tidak setiap hari merokok vape. Selisih persentasenya sebesar 0,13% dengan penduduk yang merokok vape setiap hari sebesar 0,67% dan yang tidak merokok vape setiap hari sebanyak 0,54%.
Menimbang Bahaya Rokok Konvensional dan Vape
Uap yang dihasilkan dari vape memang tidak memiliki banyak kandungan zat berbahaya seperti asap pada rokok konvensional, tetapi bukan berarti vape dapat dikatakan lebih aman. Sama seperti rokok konvensional, vape juga berisiko menyebabkan banyak gangguan kesehatan yang serius.
Dilihat dari zat yang terkandung didalamnya, rokok konvensional mengandung sekitar 250 jenis zat beracun dan 70 di antaranya diketahui bersifat karsinogenik atau dapat menyebabkan kanker. Selain itu kadar nikotin pada rokok konvensional lebih bayak dibandingkan dengan vape.
Sedangkan di dalam vape, terkandung formaldehida dan asetaldehida yang juga bersifat karsinogenik. Ditambah zat perasa yang dapat menyebabkan gangguan pada mulut, tenggorokan, saluran pernapasan, dan saraf, kandungan zat pada vape tidak kalah bahaya dibandingkan dengan rokok konvensional.
Selain itu, keduanya dapat menjadi penyebab dari berbagai jenis penyakit terutama kanker hingga gangguan paru-paru dan jantung. Seperti masalah paru-paru yang diakibatkan oleh konsumsi vape yang disebut EVALI (e-cigarette or vaping product use associated lung injury). Gejala dari gangguan ini dapat berupa sesak napas, nyeri dada, batuk, pusing, dan sakit kepala.
Begitu pun dengan tingkat candu yang ditimbulkan, baik itu rokok konvensional atau vape, keduanya memiliki efek candu yang kuat. Oleh karena itu, melihat banyaknya bahaya dari zat yang terkandung di dalamnya juga risiko terserang beragam penyakit, langkah terbaik yakni dengan menghindari atau mulai berusaha meminimalisasi konsumsi rokok.
Baca Juga: Kupas Pola Konsumsi Vape di Indonesia Lewat Angka
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/publication/2025/10/10/b37dd4fb6b1727f8cf3c0271/statistik-kesejahteraan-rakyat-2025.html
https://www.alodokter.com/mana-yang-lebih-sehat-rokok-elektrik-atau-rokok-tembakau
Penulis: Silmi Hakiki
Editor: Editor