Pembatasan media sosial bagi anak merupakan hal yang penting untuk diperhatikan karena menyangkut kesehatan mental buah hati. Penggunaan media sosial yang berlebihan dapat mengganggu proses belajar dan bertumbuh anak.
Media sosial menyimpan berbagai risiko bagi anak dan remaja. Mulai dari kecanduan penggunaan gawai, mudahnya terpapar konten pornografi, hingga ancaman penipuan dan kejahatan siber. Beragam risiko tersebut dapat berdampak serius dan berpotensi menurunkan kualitas hidup anak dan remaja jika tidak diantisipasi dengan baik.
Melansir dari Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 69% peserta didik pada tahun 2025 menggunakan internet untuk mengakses media sosial. Angka tersebut perlu menjadi alarm bagi pemerintah untuk membuat kebijakan yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan mental anak.
Institut Public de Sondage d'Opinion Secteur (Ipsos) melakukan survei kepada 23.700 orang dewasa berusia di bawah 75 tahun di 30 negara selama periode 20 Juni 2025 sampai 4 Juli 2025. Hasilnya menunjukan sebanyak 71% responden setuju bahwa penggunaan media sosial anak harus dibatasi.
10 Negara Paling Setuju Media Sosial Dibatasi untuk Anak
Baca Juga: New York Sahkan UU Untuk Membatasi Penggunaan Media Sosial pada Anak
Di urutan pertama, sebanyak 87% responden di Indonesia setuju bahwa anak di bawah 14 tahun harus dibatasi dari penggunaan media sosial. Hal ini mencerminkan sebagian besar orang tua di Indonesia peduli akan perkembangan dan kesehatan mental anaknya.
Prancis mengisi urutan kedua sebagai negara yang setuju pembatasan media sosial bagi anak dengan 85%, diikuti Italia dengan dukungan pembatasan sebesar 83%.
Sebanyak 82% responden di Spanyol juga setuju pembatasan media sosial. Selanjutnya, Kolombia mengisi urutan kelima dengan capaian responden sebanyak 80%.
Australia yang sudah lebih dulu melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun pada 10 Desember 2025 juga masuk ke dalam daftar dengan suara setuju sebanyak 79%. Kemudian, Meksiko dan Peru menempati posisi ketujuh dan kedelapan sebagai negara yang setuju dengan masing-masing jumlah responden sebanyak 78%.
Mayoritas responden di Afrika Selatan juga setuju akan wacana pelarangan media sosial dengan jumlah mencapai 77%, diikuti dengan Argentina yang memperoleh 76% responden.
Respons Pemerintah untuk Membatasi Media Sosial
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi Digital (BPSDM Komdigi) menggelar Deklarasi Digital pada Rabu (10/12/2025), untuk membahas sejumlah poin, termasuk rencana aturan pembatasan media sosial bagi anak dan remaja.
"Kita untuk konsultasi publiknya sudah lewat, aturannya sudah jadi, ini menunggu implementasi, mudah-mudahan di tahun depan bulan Maret sudah mulai bisa kita laksanakan melindungi anak-anak kita dengan melakukan penundaan akses akun kepada anak-anak di angka 13 tahun dan di angka 16 tahun," ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid pada Rabu (10/12/2025), mengutip Detik.
Adapun sanksi administrasi, denda, dan pemutusan akses akan dikenakan bagi yang melanggar.
"Mengenai sanksi-sanksi ini, nanti kami keluarkan Permen (Peraturan Menteri). Semua sedang kita gondok. Saat ini prosesnya adalah kita lakukan uji petik di mana anak-anak di Jogja sedang kita lakukan survei, mereka kita berikan waktu untuk masuk ke PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) besar, lalu mereka akan memberikan feedback," tegasnya.
Baca Juga: Lebih dari 60% Anak Sekolah Akses Internet untuk Media Sosial
Sumber:
https://www.ipsos.com/en-id/majorities-all-countries-now-support-banning-under-14s-using-social-media
Penulis: Faiza Az Zahra
Editor: Editor