Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan badan usaha yang bertujuan untuk menggerakkan perekonomian di sektor daerah. Badan usaha ini diawasi dan dikelola langsung oleh pemerintah daerah demi mendorong perkembangan ekonomi lokal.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia memiliki 1.037 BUMD pada 2024. Jumlah ini termasuk 1.004 perusahaan aktif dan sisanya tidak jelas statusnya.
Dari seluruh provinsi di Indonesia, terdapat beberapa provinsi yang memiliki BUMD terbanyak. Berikut daftarnya.
Provinsi Jawa Tengah menduduki posisi pertama sebagai provinsi dengan BUMD terbanyak yaitu sebanyak 169 unit atau sekitar 16,2% dari total BUMD nasional. Dominasi ini menunjukkan luasnya peran pemerintah daerah (pemda) dalam mengatur sektor usaha, mulai dari keuangan, air minum, pangan hingga energi.
Selanjutnya, Jawa Timur berada di peringkat kedua dengan jumlah BUMD sebanyak 109 unit. Jumlah ini mencerminkan kuatnya basis ekonomi daerah di wilayah kabupaten/kota.
Jawa Barat menyusul di posisi ketiga dengan jumlah 89 unit. Meskipun tidak sebanyak Jawa Tengah dan Jawa Timur, dari sisi ekonomi Jawa Barat tetap memimpin dengan total Rp247,0 triliun. Jumlah ini berbeda jauh dengan Jawa Tengah yang sebesar Rp128,9 triliun.
Selain didominasi oleh Pulau Jawa, Sulawesi Selatan juga memiliki jumlah BUMD yang mencapai 46 unit. Provinsi dengan BUMD terbanyak selanjutnya disusul oleh provinsi-provinsi di wilayah Sumatra, yaitu Aceh (41 unit), Sumatra Selatan (39 unit), dan Sumatra Utara (38 unit). BUMD untuk daerah ini tersebar dengan berbagai sektor yang cukup luas, mulai dari perbankan daerah, layanan publik, hingga perkebunan.
Di posisi selanjutnya, ada Riau dengan total 33 unit BUMD. Keberadaannya mencakup pengelolaan sumber daya alam, energi, serta jasa penunjang ekonomi daerah.
Kalimantan Selatan berada di posisi berikutnya dengan total 32 unit BUMD, menyusul Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan 29 unit BUMD. Meskipun menempati posisi terakhir, NTT tetap menjadi pendorong utama pembangunan ekonomi, khususnya di wilayah kepulauan.
Baca Juga: 10 Provinsi dengan BUMD Terkaya di Indonesia
Pemprov Jateng Perkuat BUMD lewat Penyertaan Modal Daerah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menetapkan Penyertaan Modal Daerah pada BUMD dalam Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Hal ini bertujuan memperkuat ekonomi dan pembangunan di daerah.
"Raperda (penyertaan modal daerah bagi BUMD) ini merupakan wujud komitmen Pemprov Jateng dalam mendorong dan memperkuat fungsi BUMD, guna membangun ekonomi daerah untuk kesejahteraan masyarakat dan mendukung program pembangunan daerah,” ujar Sekretaris Daerah Pemprov Jateng, Sumarno, seperti yang dilansir dari laman resmi Humas Jateng, Rabu (26/2/2025).
Penyertaan modal BUMD ini diharapkan dapat memberikan penguatan dalam menjalankan roda operasional perusahaan dengan memberikan layanan prima, profesional, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Tembus Rp247 Triliun, Jawa Barat Jadi Provinsi dengan Aset BUMD Terbesar
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/publication/2025/12/22/9cf01fcb87326af8b250e21f/statistik-keuangan-badan-usaha-milik-negara-dan-badan-usaha-milik-daerah-2024.html
Penulis: Salamah Harahap
Editor: Editor