10 Negara Tujuan Utama Ekspor Satwa Liar RI 2025

Jepang menjadi negara tujuan utama ekspor satwa liar Indonesia, dengan nilai mencapai US$1,2 juta per Semester I 2025.

10 Negara Tujuan Utama Ekspor Satwa Liar RI 2025 Potret Satwa Liar | Garda Animalia
Ukuran Fon:

Perdagangan satwa liar masih menjadi isu sensitif di dunia, termasuk Indonesia. Sebagai negara dengan biodiversitas yang tinggi, Indonesia memiliki ribuan spesies flora dan fauna yang unik dan bernilai tinggi. Namun, kekayaan ini sekaligus menimbulkan tantangan besar, bagaimana mengatur perdagangan satwa liar agar tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga tetap sejalan dengan komitmen konservasi dan keberlanjutan lingkungan.

Ekspor satwa liar, baik dalam bentuk hewan hidup, bagian tubuh, maupun produk turunannya, telah mengalir ke berbagai negara dan menjadi bagian dari rantai perdagangan global. Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor satwa liar sepanjang Januari-Juni 2025 mencapai US$1.841.167 dengan volume sebesar 4.150 kg. Jepang menjadi negara tujuan utama ekspor satwa liar Indonesia, dengan nilai mencapai US$1.224.654, setara 66,5% dari total ekspor nasional. Volumenya pun mencapai 506 kg.

Negara tujuan utama ekspor satwa liar Indonesia | GoodStats
Negara tujuan utama ekspor satwa liar Indonesia | GoodStats

Setelah Jepang, Lebanon menempat posisi kedua dengan nilai ekspor sebesar US$59.440, jauh di bawah nilai ekspor satwa liar ke Jepang. Beratnya pun sebesar 179 kg. Afghanistan menyusul di peringkat ketiga dengan nilai ekspor mencapai US$28.850 dengan volume 63 kg, diikuti oleh Lebanon dengan US$59.440 dan Yordania dengan US$21.500.

Negara lain seperti Republik Ceko, Irak, Kuwait, Kanada, Australia, hingga Jerman turut masuk daftar tujuan utama ekspor satwa liar Indonesia. Di luar kesepuluh negara tersebut, Indonesia turut mengekspor 3.302 kg satwa liar senilai US$477.248.

Apa Ekspor Satwa Liar itu Legal?

Meski sering kali dipandang kurang etis, perdagangan satwa liar masih diperbolehkan di Indonesia, selama bukan satwa yang dilindungi maupun masuk daftar CITES. Setiap pelaku usaha wajib memperoleh persetujuan ekspor sebelum memperjualbelikan tumbuhan alam dan satwa liar yang tidak dilindungi undang-undang. Surat izin usaha ini diperoleh melalui registrasi langsung ke portal OSS. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan fauna Indonesia bisa terus terjaga, tanpa mengorbankan tujuan ekonomi di dalamnya.

Spesies yang boleh diperjualbelikan adalah spesies yang tidak dilindungi dan telah memenuhi syarat seperti berasal dari penangkaran dan bukan tangkapan liar, serta merupakan generasi F2 ke atas.

Meski sudah ada kerangka hukum, penegakannya yang masih lemah membuat kasus perdagangan satwa liar secara ilegal masih banyak terjadi. Satwa dilindungi masih banyak diperdagangkan oleh kelompok ilegal. Selain itu, praktik tangkapan liar juga makin menjamur. Kini bahkan ada yang disebut dengan wildlife laundering, di mana satwa liar yang ditangkap kemudian dimasukkan ke dalam sistem legal melalui penangkaran palsu sehingga sah di mata hukum untuk diperjualbelikan.

Baca Juga: Indonesia Ekspor 400 Kg Satwa Liar pada 2025

Sumber:

https://www.bps.go.id/id/publication/2025/08/29/aa76d78842eb6478c04ab6e6/statistik-perdagangan-luar-negeri-bulanan-ekspor--juni-2025.html

https://ditjendaglu.kemendag.go.id/publikasi/persetujuan-ekspor-tumbuhan-alam-dan-satwa-liar-yang-tidak-dilindungi-undang-undang-dan-termasuk-dalam-daftar-cites

Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor

Konten Terkait

Indonesia Jadi Negara Paling Optimis Sambut 2026

Sebanyak 90% responden Indonesia optimis 2026 akan lebih baik dibanding 2025, tertinggi dari negara lain.

10 Arena Indoor Terbesar di Dunia Menurut Kapasitas Penonton

Philippine Arena di Filipina menjadi arena indoor terbesar dengan kapasitas mencapai 55.000 penonton.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook