78% Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Kenapa Belum Optimal?
Ekonomi dan Bisnis • 30 April 2026Pelaporan SPT 2026 mencapai 78,19%, tetapi selisih antara aktivasi Coretax dan SPT masuk menunjukkan kepatuhan lapor masih menjadi tantangan.
Pelaporan SPT 2026 mencapai 78,19%, tetapi selisih antara aktivasi Coretax dan SPT masuk menunjukkan kepatuhan lapor masih menjadi tantangan.
Kemenkeu menetapkan regulasi terkait pajak dan PPN dalam PMK 11 Tahun 2025, mencakup sejumlah barang dengan tarif PPN khusus.
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook