UMN 2025 Naik 6,5%, Intip Jumlah Kenaikannya Setiap Tahun!
Keuangan • 18 Juni 2025Naik 6,5%, rata-rata UMP Indonesia berada di angka Rp3,3 juta per bulan, dengan Kota Bekasi sebagai wilayah dengan UMK 2025 tertinggi.
Naik 6,5%, rata-rata UMP Indonesia berada di angka Rp3,3 juta per bulan, dengan Kota Bekasi sebagai wilayah dengan UMK 2025 tertinggi.
Kabupaten Kolaka memiliki upah minimum terbesar di Provinsi Sulawesi Tenggara
UMP Kalimantan Selatan 2025 ditetapkan senilai Rp3.496.150,00, Kabupaten Kotabaru punya UMK tertinggi sebesar Rp3.643.004,00
UMK 2025 kabupaten/kota di Provinsi Bangka Belitung ditetapkan sebesar Rp3.876.600, naik 6,5% dari tahun lalu
UMP Banten 2025 ditetapkan sebesar Rp2.905.199, Kota Cilegon mendapat UMK tertinggi Rp5.128.084,48 dan Kab. Lebak terendah yakni Rp3.172.384,39
Kabupaten Mamuju miliki upah minimum terbesar di Sulawesi Barat
Hanya Kota Kupang yang memiliki UMK di Provinsi Nusa Tenggara Timur, mencapai Rp2.396.696,46
UMP Maluku Utara 2025 naik 6,5% menjadi Rp3.408.000, 9 wilayah di Malut gunakan angka ini sebagai UMK, sementara Kota Ternate ditetapkan sebesar Rp3.461.250
Kota Yogyakarta memiliki UMK terbesar di D.I Yogyakarta pada 2025
Meskipun menjadi ibu kota, Kota Palangka Raya miliki UMK terendah keempat di Kalimantan Tengah
UMK Sulawesi Utara 2025 ditetapkan sebesar Rp3.775.425 sesuai UMP 2025, terkecuali untuk Kota Manado Rp3.824.264
6 kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo memiliki UMK setara dengan UMP 2025 sebesar Rp3.221.731, naik 6,5% dari yang sebelumnya Rp3.025.100
4 wilayah di Bali memiliki UMK di atas UMP, dengan Badung tertinggi sebesar Rp3.534.338, sementara 5 kabupaten lain memiliki UMK setara UMP sebesar Rp2.996.561
UMK 2025 di Kabupaten Ketapang tertinggi di Kalimantan Barat, kalahkan Kota Pontianak sebagai ibu kota provinsi
UMK tertinggi Sumatra Utara dimiliki oleh Kota Medan di angka Rp4.014.072
UMK 2025 Kabupaten Mukomuko tertinggi di Bengkulu, kalahkan Kota Bengkulu
Pemprov Jateng menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.169.349, naik 6,5% dari tahun 2024 atau setara Rp132.402, dan berlaku di 35 kabupaten/kota
Pemprov Aceh menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp3.685.616, 2 daerah memiliki UMK di atas UMP
UMK 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5%, dengan Kota Bekasi menjadi yang tertinggi dan Banjarnegara yang memiliki upah terendah.
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook