Batal Gugat ke MK, Kubu RIDO Sudah Terima Hasil Pilkada?
Nasional • 13 Desember 2024Kubu RIDO batal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK. Jumlah gugatan yang masuk ke MK pada pilkada tingkat provinsi hanya ada 15, tidak ada dari Jakarta.
Kubu RIDO batal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK. Jumlah gugatan yang masuk ke MK pada pilkada tingkat provinsi hanya ada 15, tidak ada dari Jakarta.
Pada kontestasi Pilkada Jakarta 2024, Pramono-Rano unggul dengan 2.183.239 suara, disusul RIDO dengan 1.718.160 suara dan Dharma-Kun dengan 459.230 suara
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook