Kabar Baik! Kini Bayar Pajak Kendaraan Semakin Mudah Tanpa KTP Pemilik Pertama
Nasional • 9 April 2026Kini bayar pajak kendaraan tak perlu KTP pemilik pertama. Cukup bawa STNK, proses jadi lebih mudah. Simak alasan dan dampaknya di sini.
Kini bayar pajak kendaraan tak perlu KTP pemilik pertama. Cukup bawa STNK, proses jadi lebih mudah. Simak alasan dan dampaknya di sini.
Beberapa provinsi di Indonesia pada tahun 2025 telah memberlakukan pajak pemutihan kendaraan untuk meringankan beban masyarakat.
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook