Menurut "Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM 2025", Besarnya konflik di provinsi padat penduduk mencerminkan tekanan lahan yang terus meningkat, terutama di wilayah dengan lebih dari 40 juta jiwa seperti Jabar.
Lebih dari 60% konflik agraria nasional terkait tumpang tindih izin, menegaskan pentingnya penataan ruang yang lebih akurat.
Selama 2020–2024, laporan agraria ke Komnas HAM naik mendekati 3.000 kasus, menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat dalam mencari penyelesaian formal.