Cacar monyet, atau monkeypox, merupakan penyakit zoonosis yang pertama kali diidentifikasi di Indonesia pada tahun 2022. Penyakit ini awalnya ditemukan di Afrika dan sejak itu menyebar ke berbagai negara, termasuk Indonesia.
Penyebarannya di Indonesia menimbulkan kekhawatiran yang serius, mengingat penyakit ini sebelumnya jarang ditemukan di luar wilayah asalnya.
Cacar monyet disebabkan oleh virus monkeypox, yang masih satu keluarga dengan virus penyebab cacar (smallpox). Meskipun tidak seberat cacar, monkeypox tetap menjadi ancaman kesehatan yang tidak bisa diabaikan.
Penyakit ini menimbulkan gejala seperti demam, ruam kulit, serta pembengkakan kelenjar getah bening, dan dapat berakibat fatal, terutama bagi mereka yang memiliki sistem kekebalan tubuh lemah atau memiliki kondisi kesehatan tertentu.
Penyebarannya yang cepat melalui kontak langsung dengan cairan tubuh, kulit yang terinfeksi, atau melalui pernapasan, menjadikannya sebagai salah satu penyakit yang berpotensi menimbulkan wabah di tengah masyarakat.
Selain itu, cacar monyet juga menjadi perhatian khusus karena berisiko menyebabkan komplikasi serius seperti infeksi sekunder, pneumonia, sepsis, hingga radang otak. Dengan meningkatnya mobilitas manusia dan globalisasi, risiko penyebaran antar negara semakin besar.
Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanganan dini sangat penting untuk menghindari meluasnya penyakit ini di Indonesia.
Jumlah Kasus Cacar Monyet di Indonesia
Sejak pertama kali terdeteksi di Indonesia pada tahun 2022, jumlah kasus cacar monyet terus mengalami peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2022, hanya terdapat satu kasus yang dilaporkan.
Namun, lonjakan tajam terjadi pada tahun 2023 dengan jumlah kasus mencapai 73. Peningkatan ini merupakan peringatan bagi warga Indonesia untuk semakin waspada terhadap penyebaran virus monkeypox, terutama di wilayah yang padat penduduk dan memiliki mobilitas tinggi.
Sejauh ini pada tahun 2024, terjadi penurunan jumlah kasus cacar monyet menjadi 14. Meski begitu, hal ini tidak serta merta berarti ancaman monkeypox telah mereda.
Penurunan ini bisa saja disebabkan oleh upaya pencegahan yang lebih baik, kesadaran masyarakat yang meningkat, serta penguatan sistem deteksi dini dan penanganan kasus. Namun, risiko penyebaran tetap ada, terutama jika tidak diiringi dengan kewaspadaan dan tindakan pencegahan yang konsisten.
Menanggapi situasi ini, Plh. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI dr. Yudhi Pramono, MARS, menegaskan pentingnya penguatan upaya pencegahan penyebaran cacar monyet di berbagai lapisan masyarakat.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga memastikan bahwa hingga saat ini belum ada syarat vaksinasi monkeypox bagi pelaku perjalanan. Sesuai dengan arahan dari WHO, tidak ada kewajiban pembatasan bagi pelaku perjalanan, namun Kemenkes telah memperkuat pengawasan di pintu-pintu masuk negara.
"Sesuai arahan dari WHO bahwa tidak ada kewajiban pembatasan pelaku perjalanan, sehingga kami hanya akan melakukan beberapa penguatan pintu masuk. Kami juga mengantisipasi pada orang-orang yang mulai menampakkan gejala, terutama demam karena gejala utamanya demam," ungkap dr. Yudhi, mengutip CNN.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah kasus telah menurun, fokus pada deteksi dini dan pencegahan tetap menjadi prioritas utama untuk mengendalikan penyebaran cacar monyet di Indonesia.
Baca Juga: 88 Kasus Cacar Monyet Terkonfirmasi, Terbanyak di Jakarta!
Penulis: Brilliant Ayang Iswenda
Editor: Editor