Pada 2 Desember 2024, tujuh Menteri Koordinator (Menko) Kabinet Merah Putih mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2025. Permintaan ini diajukan dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, yang bertujuan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas di masing-masing kementerian.
Para Menko yang hadir adalah Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Menko Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, serta Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Masing-masing Menko menyampaikan kebutuhan anggaran yang dianggap mendesak untuk mendukung program-program yang telah dirancang, dengan tujuan agar pemerintah dapat lebih efektif menjalankan tugasnya dalam koordinasi, perencanaan, dan pelaksanaan kebijakan. Total usulan anggaran yang diajukan oleh ketujuh Menko ini diperkirakan mencapai Rp5,18 triliun.
Baca Juga: Simak Daftar Kementerian dengan Alokasi Anggaran Terbesar di RAPBN 2025
Rincian Usulan Tambahan Anggaran Anggaran
Berikut adalah rincian Usulan Tambahan Anggaran anggaran dari masing-masing Menko yang disampaikan dalam rapat kerja dengan Banggar DPR:
- Kemenko Bidang Pangan
- Anggaran Sebelumnya: Rp44.089.025.000
- Usulan Tambahan Anggaran: Rp505.910.975.000
- Total Anggaran: Rp550.000.000.000
- Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Anggaran Sebelumnya: Rp139.727.234.000
- Usulan Tambahan Anggaran: Rp653.772.765.000
- Total Anggaran: Rp793.500.000.000
- Kemenko Bidang Perekonomian
- Anggaran Sebelumnya: Rp459.766.254.000
- Usulan Tambahan Anggaran: Rp64.209.800.000
- Total Anggaran: Rp523.976.054.000
- Kemenko Bidang Politik dan Keamanan
- Anggaran Sebelumnya: Rp268.281.288.000
- Usulan Tambahan Anggaran: Rp3.000.000.000.000
- Total Anggaran: Rp3.268.281.288.000
- Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Anggaran Sebelumnya: Rp111.241.324.000
- Usulan Tambahan Anggaran: Rp360.337.151.000
- Total Anggaran: Rp471.578.475.000
- Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
- Anggaran Sebelumnya: Rp9.029.527.000
- Usulan Tambahan Anggaran: Rp325.000.000.000
- Total Anggaran: Rp334.029.527.000
- Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
- Anggaran Sebelumnya: Rp230.000.000.000
- Usulan Tambahan Anggaran: Rp273.143.736.000
- Total Anggaran: Rp503.143.736.000
Paparan 7 Kemenko
Beberapa Menko mengungkapkan kendala mereka terkait dengan anggaran yang terbatas. Misalnya, Yusril Ihza Mahendra, yang memimpin Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, merasa anggaran kementeriannya yang hanya Rp9 miliar untuk 2025 sangat tidak memadai. Yusril mengusulkan tambahan sebesar Rp325 miliar untuk menunjang operasional sekretariat dan tiga deputi baru yang sedang dibentuk.
"Kami tidak bisa membayangkan apa yang bisa dilakukan bekerja satu tahun (dengan Rp9 miliar). Mudah-mudahan dipahami," harap Yusril.
Di sisi lain, Budi Gunawan sebagai Menko Polkam, mengungkapkan bahwa Kemenko Polkam sering kali menghadapi kesulitan dalam mengkoordinasikan kebijakan karena keterbatasan anggaran. Dengan permintaan tambahan sebesar Rp3 triliun, ia berharap dapat meningkatkan kapasitas koordinasi di bidang politik dan keamanan yang semakin kompleks.
"Sementara penanganan isu Polkam dalam menjaga dan memastikan stabilitas politik dan keamanan nasional sangat membutuhkan kecepatan dalam koordinasi sinergi dan eksekusi di lapangan," tuturnya yang pertama menyampaikan paparan.
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, juga menyoroti kebutuhan akan tambahan anggaran, “Kami ingin membangun seperti command center dashboard dan lain-lain, selain tentunya belanja pegawai. Kami ada kurang lebih 639 pegawai, baik itu kategori PNS maupun non-PNS," urai AHY.
Selain itu, Zulkifli Hasan (Menko Pangan) dan Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) (Menko Pemberdayaan Masyarakat) juga meminta tambahan yang cukup besar, yang diperlukan untuk mendukung berbagai program pengentasan kemiskinan dan pembangunan sektor pangan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Airlangga mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp64,2 miliar untuk merekrut pegawai baru. Sebelumnya, Kemenko Perekonomian sudah menerima anggaran sebesar Rp 459,7 miliar, sehingga total anggaran yang diajukan menjadi Rp523,9 miliar. Ia menjelaskan bahwa Kemenko Perekonomian berencana merekrut 428 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru, yang akan ditempatkan di Kemenko Perekonomian serta Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Dana tambahan tersebut akan dialokasikan untuk dua program utama, yakni Rp165,93 miliar untuk koordinasi pelaksanaan kebijakan dan Rp293,83 miliar untuk dukungan manajemen.
Sedangkan Pratikno mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp360 miliar, yang akan digunakan untuk mendukung program-program prioritas seperti penanggulangan stunting dan bencana alam. Sebelumnya, Pratikno telah memperoleh anggaran sebesar Rp111,2 miliar.
"Top up anggarannya tidak banyak. Dari total anggaran yang kami rancang untuk hubungan manajemen itu Rp345 miliar, kemudian untuk koordinasi pelaksanaan kebijakan Rp 126 miliar. Ini Rp471 miliar," urai Pratikno.
Tanggapan Badan Anggaran DPR
Menanggapi usulan tersebut, Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menyatakan bahwa pihaknya akan memberi waktu sekitar tiga bulan untuk membahas lebih lanjut Usulan Tambahan Anggaran anggaran ini bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas. Meskipun permintaan anggaran tersebut disetujui untuk dibahas lebih lanjut, pihak Banggar menginginkan waktu yang cukup untuk menyelaraskan dengan kebijakan keuangan negara yang sudah direncanakan.
Said Abdullah juga menyampaikan bahwa keputusan ini perlu memperhatikan aspek efektivitas penggunaan anggaran, mengingat ada berbagai prioritas yang harus dijalankan oleh masing-masing Kementerian Koordinator.
"Kami setujui dan kami meminta waktu dibahas dengan Pemerintah dengan rentang waktu tiga bulan. Dapat disetujui?" tanya Said, dijawab persetujuan oleh beberapa anggota Banggar, lalu ditutup dengan ketukan palu.
Baca Juga: Daftar Instansi Paling Banyak Dilaporkan Atas Kasus Gratifikasi, Kementerian Tertinggi
Penulis: Daffa Shiddiq Al-Fajri
Editor: Editor