Turun, Inilah Angka Indeks Anti Korupsi Indonesia Terkini

Penilaian pemberantasan korupsi suatu negara bisa dilihat melalui IPAK negaranya

Turun, Inilah Angka Indeks Anti Korupsi Indonesia Terkini Gedung KPK | Foto: Dokumentasi KPK

Kemajuan sebuah negara biasanya tercermin dari sistem birokrasi dan pemerintahannya. Negara yang maju adalah negara yang sangat efisien secara pemerintahannya, serta memiliki kualitas sumber daya manusia yang jujur dan berintegritas.

Salah satu metode untuk melihat kemajuan sebuah negara adalah melihat angka mengenai kasus korupsi di negara tersebut. Biasanya, penilaian mengenai pemberantasan korupsi suatu negara bisa dilihat melalui Indeks Perilaku Anti Korupsi negaranya.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan data statistik mengenai Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Tahun 2023. Data ini tertuang di dalam Berita Resmi Statistik No. 78/11/Th. XXVI, yang dirilis pada tanggal 6 November 2023.

Indeks IPAK Indonesia Menurun

IPAK merupakan sebuah alat pengukuran budaya nol toleransi akan korupsi bahkan pada level korupsi kecil atau petty corruption. Nilai IPAK berada di rentang skala 0 atau sangat permisif, hingga skala 5 atau sangat antikorupsi.

Dalam data tersebut, terlihat bahwa IPAK Indonesia pada tahun 2023 berada di angla 3,92 poin. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki perilaku anti korupsi yang tidak permisif. Namun, angka ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, tahun 2022 dimana pada tahun tersebut IPAK Indonesia berada di angla 3,93 poin.

Meskipun begitu, secara umum IPAK Indonesia mengalami kenaikan, Hal ini dapat dilihat pada IPAK tahun 2020 yang berada di angka 3,84 poin, kemudian mengalami kenaikan di tahun 2021 menjadi 3,88 poin. Sehingga, dapat dikatakan bahwa perilaku anti korupsi di Indonesia menjadi semakin baik. Pada tahun 2023, dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menyatakan bahwa Indonesia memiliki target IPAK sebaesar 4,09 poin.

Persepsi Naik, Namun Pengalaman Menurun

Data lanjutan dari Badan Pusat Statistik ini menjelaskan mengenai dimensi anti korupsi, dilihat dari dimensi persepsi maupun dimensi pengalaman.

Dalam dimensi persepsi, IPAK Indonesia di tahun 2023 mengalami peningkatan 0,02 poin ke angka 3,82 poin. Hal ini ditunjang dengan kenaikan dimensi persepsi pada sektor keluarga yang naik 0,08 poin menjadi 4,09, kemudian persepsi komunitas yang naik 0,09 poin menjadi 4,07. Pada sektor persepsi publik, IPAK Indonesia turun 0,02 poin menjadi 3,62.

Dalam dimensi pengalaman, IPAK Indonesia mengalami penurunan sebesar 0,03 poin menjadi 3,96. Hal ini disebabkan karena turunnya pengalaman publik terhadap momen antikorupsi sebanyak 0,05 poin menjadi 4,18. Meskipun begitu, pengalaman yang lainnya dianggap naik 0,03 poin menjadi 3,29.

Kerjasama Internasional RI Untuk Memberantas Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah menyepakati perjanjian dengan Anti-Corruption Commision (ACC) Republik Maladewa, Selasa (7/11) kemarin. Perjanjian ini telah ditandatangani pada hari tersebut di Kota Male, Maladewa.

Dalam perjanjian tersebut, diatur mengenai pertukaran informasi pencegahan antikorupsi, bantuan penegakan hukum, serta mengembangkan beberapa usaha untuk menguatkan antar lembaga.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa kerja sama ini mempunyai manfaat yang baik akan kerja sama anti korupsi kedua belah negara. Kerja sama ini diklaim telah dimulai sejak tahun 2022 silam melalui pembentukan MoU secara daring. Maladewa dipilih karena dianggap memiliki kesamaan karakteristik kelembagaan anti korupsi dengan Indonesia.

"KPK dan ACC memiliki kekuatan yang serupa untuk mencegah dan memberantas korupsi di sektor publik. Termasuk melakukan penyelidikan terhadap tindakan korupsi, mencegah korupsi melalui penelitian dan rekomendasi untuk peningkatan sistem administrasi negara, serta melaksanakan program pendidikan anti-korupsi," kata Nurul Ghuffron dalam sebuah keterangan yang dimuat di Detik.

Penulis: Pierre Rainer
Editor: Iip M Aditiya

Konten Terkait

Program Makan Siang Gratis Dapat Dukungan dari China, Indonesia Bukan Negara Pertama

Langkah ini tidak hanya mengatasi permasalahan gizi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya global untuk memerangi kelaparan dan mendukung pendidikan.

Survei GoodStats: Benarkah Kesadaran Masyarakat Akan Isu Sampah Masih Rendah?

Survei GoodStats mengungkapkan bahwa 48,9% responden tercatat selalu buang sampah di tempatnya, 67,6% responden juga sudah inisiatif mengelola sampah mandiri.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook