Menurut laporan Global Peace Index (GPI) 2023, tingkat perdamaian global menurun 0,42% dari tahun lalu. Hasil ini juga sekaligus memperpanjang catatan penurunan tingkat perdamaian global untuk yang ke-13 kalinya dalam 15 tahun terakhir.
Skor perdamaian global tercatat merosot hingga 5% sejak tahun 2008. Dari 163 negara dalam indeks ini, 66 negara menunjukkan perbaikan, sementara 95 negara lainnya menunjukkan kemunduran tingkat perdamaian.
Sementara itu, data lainnya dari United Nations Office on Drugs and Crime (UN-ODC) menunjukkan bahwa terdapat peningkatan jumlah angka pembunuhan di seluruh dunia sebesar 10,81% sepanjang 2006-2021.
Dari ukuran tingkat pembunuhan per 100 ribu orang, angkanya memang mengalami penurunan dari 6,22 pada 2006 menjadi 5,80 pada 2021. Namun, penurunan angka ini tidak lain disebabkan oleh faktor populasi global yang meningkat lebih cepat dibandingkan peningkatan jumlah korban pembunuhan.
Tingkat pembunuhan ‘murder rate’ adalah suatu ukuran yang mewakili jumlah pembunuhan yang terjadi pada wilayah geografis atau populasi tertentu selama periode tertentu. Ukuran ini dapat menjadi satu indikator penting dalam membandingkan tingkat keselamatan dan keamanan di berbagai negara.
Menurut data terakhir yang dirilis UN-ODC, tingkat pembunuhan pada tahun 2021 berada di angka 5,79, menurun jika dibandingkan dengan tahun 2017 di angka 5,93 per 100 ribu orang. Namun, angka ini kembali meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2018-2020.
Selain itu, meski tingkat pembunuhan pada 2021 menurun dibandingkan tahun 2017, jumlah orang yang terbunuh tercatat meningkat. Sebanyak 450.526 orang terbunuh pada tahun 2017, sempat menunjukkan penurunan pada 2018-2020, namun kembali meningkat menjadi 457.945 pada 2021.
Pada tahun 2021, tercatat sepuluh negara dengan tingkat pembunuhan tertinggi adalah Jamaika, Lesotho, Afrika Selatan, Saint Lucia, Honduras, Nigeria, Belize, Saint Vincent and the Grenadines, Saint Kitts and Nevis, dan Trinidad and Tobago.
Tingkat pembunuhan tertinggi di dunia pada 2021 terjadi di Jamaika yang mencatatkan 52,13 pembunuhan per 100 ribu orang. Tingkat pembunuhan tertinggi kedua dan ketiga terjadi di Lesotho sebesar 43,56, dan Afrika Selatan di angka 41,87.
Saint Lucia menjadi negara keempat dengan tingkat pembunuhan tertinggi, di angka 38,96. Honduras, negara kelima dengan tingkat pembunuhan tertinggi di dunia, memiliki angka 38,25. Tingkat pembunuhan tertinggi selanjutnya dicatatkan di Nigeria dengan angka 34,52.
Tingkat pembunuhan tertinggi ketujuh dan kedelapan terjadi di Belize dan Saint Vincent and the Grenadines, dengan tingkat pembunuhan masing-masing sebesar 31,25 dan 30,67. Diikuti oleh Saint Kitts and Nevis dan Trinidad dan Tobago yang catatkan tingkat pembunuhan masing-masing di angka 29,41 dan 29,36.
Berdasarkan kawasan, Amerika Latin dan Karibia mencatatkan tingkat pembunuhan tertinggi di antara kawasan-kawasan lainnya, yakni 19,91 pembunuhan per 100 ribu orang. Diikuti tingkat pembunuhan di kawasan Sub-Sahara Afrika dan Amerika Utara, masing-masing sebesar 14,09 dan 6,32.
Sementara itu, beberapa negara dengan tingkat pembunuhan terendah di dunia adalah Bahrain, Singapura, Jepang, Oman, dan Senegal. Bahrain catatkan tingkat pembunuhan paling rendah di dunia di angka 0,07.
Singapura dan Jepang juga catatkan tingkat pembunuhan yang rendah, masing-masing di angka 0,10 dan 0,23. Diikuti Oman dan Senegal dengan tingkat pembunuhan di masing-masing negara sebesar 0,24 dan 0,27.
Terdapat beberapa faktor yang dapat memengaruhi tinggi rendahnya tingkat pembunuhan di suatu negara, salah satu adalah ukuran populasi. Negara dengan populasi lebih besar cenderung memiliki tingkat pembunuhan yang lebih tinggi dibanding negara dengan populasi yang lebih kecil.
Tingkat pembunuhan juga dapat dipengaruhi oleh faktor sosial-ekonomi seperti kemiskinan, kesenjangan, dan pengangguran. Selain itu, faktor budaya dan politik, seperti sejarah kekerasan, ketidakstabilan politik, dan akses terhadap senjata api dan obat-obatan, juga memegang peranan krusial.
Meskipun sejumlah negara telah menunjukkan kemajuan dalam mengurangi tingkat pembunuhan di negaranya dalam beberapa tahun terakhir, tren secara global masih memberi sinyal bahwa diperlukan perhatian dan pengerahan sumber daya yang lebih optimal untuk mengatasi masalah ini, demi menjadikan dunia sebagai tempat yang lebih aman bagi semua orang.
Penulis: Raka B. Lubis
Editor: Iip M Aditiya