Work Life Balance adalah istilah bagi para karyawan yang ingin memiliki kehidupan pekerjaan dan kehidupan pribadi bisa berjalan dengan seimbang. Istilah tersebut kini banyak digunakan oleh para karyawan yang mengeluhkan ketidakberaturan jadwal bekerja yang lebih lama, mereka menjadi kekurangan waktu untuk mengurus kehidupan pribadi, dan keluarga.
Terkadang, keadaan ini juga dipaksakan oleh keadaan di mana seorang karyawan atau individu ingin bekerja keras untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Namun, jika berlangsug lama hal tersebut dapat membawa dampak buruk bagi kesehatan, dan tingkat produktivitas dalam bekerja maupun dalam keseharian.
Jika melihat ketentuan jam kerja ideal karyawan Indonesia dalam Undang-Undang (UU) No.21/2020 dan pasal 21 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 35/2021, para karyawan memiliki jam kerja selama 7 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 6 hari kerja, atau 8 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 5 hari kerja dalam satu minggu.
Hal yang sama juga diungkapkan dalam data World Population Review menyebut, rata-rata jam kerja di seluruh dunia berkisar antara 40 jam hingga 50 jam per minggu. Panjang durasi jam kerja dipengaruhi oleh banyak faktor seperti industri, negara, dan lain sebagainya. Dari berbagai negara di seluruh dunia terdapat 10 negara yang menekankan konsep Work Life Balance kepada karyawannya.
Merilis dalam data tersebut, Jerman menjadi negara dengan jam kerja terpendek di dunia, yakni hanya selama 25,6 jam per minggu.
Selain masuk dalam peringkat pertama, Jerman juga berhasil dinobatkan sebagai negara dengan ekonomi terbesar di Eropa dan merupakan salah satu negara dengan tingkat pengangguran terendah dibandingkan dengan negara tetangga di Eropa.
Lalu kemudian negara dengan jam kerja tersingkat ditunjukkan oleh Denmark dengan total waktu jam kerja selama 25,9 jam per minggu. Maka dari itu, Denmark terkenal dengan konsep hidup hygge (baca: hooga) atau gaya hidup masyarakat yang memiliki perasaan nyaman, puas, dan bersahaja.
Grafik di peringkat lima besar disusul oleh Norwegia (26,3 jam per minggu), Belanda (26.9 jam per minggu), dan Perancis (27 jam per minggu).
Negara-negara ini cenderung memiliki jam kerja perminggu lebih pendek dan hari libur yang lebih banyak. Negara-negara tersebut menjanjikan kompensasi lembur yang lebih manusiawi, peraturan yang berpihak pada pekerja, undang-undang cuti orang tua yang lebih menguntungkan, dan berpotensi masuk ke dalam daftar negara paling bahagia di dunia.
Sementara itu, Indonesia masuk dalam peringkat 20 sebagai kategori negara yang memiliki jam kerja terpanjang, yakni selama 38,8 jam per minggu pada tahun 2019.
Penulis: Nabilah Nur Alifah
Editor: Iip M Aditiya