Pemerintah melalui Kementerian Pertanian resmi menghentikan impor daging domba dari luar negeri, termasuk dari Australia, sebagai salah satu langkah strategis untuk melindungi peternak lokal. Kebijakan ini bertujuan mencegah persaingan harga yang tidak sehat akibat masuknya daging impor murah yang mengancam keberlangsungan usaha peternak domestik.
"Kebijakan ini diambil untuk melindungi peternak lokal dari persaingan harga yang tidak sehat akibat tingginya peredaran daging impor murah, khususnya dari Australia," ungkap Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (1/12/2024).
Langkah ini mendapat perhatian besar, terutama dari wilayah yang selama ini menjadi pusat produksi daging domba nasional.
Berbagai wilayah di Indonesia dikenal sebagai salah satu penghasil utama daging domba berkualitas, berkontribusi signifikan terhadap suplai kebutuhan domestik sepanjang tahun 2023.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), provinsi dengan produksi daging domba tertinggi adalah Jawa Barat, yang mencatat angka luar biasa sebesar 33.494,5 ton.
Produksi ini jauh melampaui provinsi-provinsi lainnya dan menegaskan posisi Jawa Barat sebagai pusat utama peternakan domba di Indonesia. Keunggulan ini didukung oleh kombinasi faktor seperti jumlah populasi domba yang besar, pengelolaan peternakan yang baik, dan permintaan pasar domestik yang tinggi.
Sementara itu, Jawa Timur dan Jawa Tengah masing-masing menempati peringkat kedua dan ketiga, dengan produksi sebesar 6.619,8 ton dan 6.375 ton.
Kedua provinsi ini juga memiliki tradisi peternakan yang kuat, meskipun skala produksinya masih jauh di bawah Jawa Barat. Kontribusi mereka penting dalam menjaga stabilitas suplai daging domba, terutama di wilayah Jawa dan sekitarnya.
Provinsi DI Yogyakarta dan Banten berada di urutan selanjutnya, dengan produksi masing-masing sebesar 2.345,6 ton dan 2.140 ton.
Meskipun kapasitas produksinya lebih kecil, kedua daerah ini tetap memainkan peran strategis dalam memenuhi kebutuhan pasar lokal, sekaligus mendukung diversifikasi sumber produksi nasional.
Selain itu, provinsi-provinsi lainnya, seperti Sumatra Utara juga menghasilkan daging domba sebesar 757,3 ton, Aceh sebesar 572,7 ton, Lampung sebesar 151,6 ton, dan Jambi sebesar 121,9 ton.
Provinsi-provinsi tersebut memiliki angka produksi yang relatif kecil dibandingkan dengan wilayah di Pulau Jawa. Namun, kontribusi mereka tetap penting untuk mendukung pemerataan produksi daging domba di luar Jawa. Produksi di daerah-daerah ini juga menunjukkan potensi pengembangan yang bisa ditingkatkan melalui investasi dan pendampingan teknologi peternakan.
Secara keseluruhan, data ini menunjukkan dominasi Pulau Jawa sebagai pusat produksi daging domba nasional. Peran signifikan provinsi-provinsi di luar Jawa, meskipun lebih kecil, menjadi landasan untuk pengembangan lebih lanjut guna meningkatkan ketahanan pangan nasional.
Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk memberdayakan peternak lokal di tengah penghentian impor daging domba. Pemerintah juga tengah mendorong peningkatan produktivitas peternakan dalam negeri melalui berbagai program pendampingan dan insentif.
Keputusan ini diharapkan tidak hanya menjaga keseimbangan pasar, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi di sektor peternakan, khususnya di daerah yang menjadi tulang punggung produksi daging domba di Indonesia.
Baca Juga: Coba Hentikan Impor Beras, Pemerintah Kembali Siapkan Skema Cetak Sawah
Penulis: Brilliant Ayang Iswenda
Editor: Editor