Sejak masa awal kemerdekaan, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang dalam pembentukan dan perkembangan wilayah administratif. Jumlah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa dan kelurahan terus bertumbuh, mencerminkan bagaimana pemerintah terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat lokal, dinamika demografi, dan tuntutan pelayanan publik yang kian kompleks.
Tidak sedikit pula wilayah-wilayah baru yang melakukan pemekaran. Pemekaran ini bukan hanya tentang pembentukan batas administratif baru, tetapi juga untuk mendorong alokasi sumber daya yang lebih baik, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah provinsi di Indonesia bertambah 28 provinsi dalam 70 tahun terakhir. Tidak hanya itu, jumlah kota dan kabupaten juga meningkat.
Pada 1955, jumlah provinsi di Indonesia hanya ada 10 provinsi, yang terus meningkat pada tahun-tahun berikutnya. Per 1965, Indonesia telah memiliki 25 provinsi, salah satu pemekaran yang masif. Pada era Orde Baru, jumlah provinsi kembali meningkat menjadi 27 provinsi.
Adapun pada era reformasi, jumlah provinsi di Indonesia naik mencapai 38 provinsi pada 2025. Papua Barat Daya jadi provinsi termuda di Indonesia yang resmi dibentuk pada November 2022.
Selain provinsi, jumlah kota juga naik, dari 38 kota pada 1955 menjadi 98 kota pada 2025. Jumlah kabupaten sendiri bertambah 252 kabupaten, dari 164 pada 1955 menjadi 416 pada 2025.
Jika ditinjau ke wilayah administratif yang lebih rinci, jumlah kecamatan tercatat naik 3,5 kali lipat dalam 70 tahun terakhir, dari 2.103 kecamatan pada 1955 menjadi 72.85 pada 2025.
Jumlah desa/kelurahan juga naik 77,65% dari 47.151 wilayah pada 1955 menjadi 83.762 wilayah pada 2025.
Adapun provinsi dengan desa/kelurahan terbanyak dipegang oleh Jawa Tengah yang mencapai 8.563 desa/kelurahan, sedangkan pemegang pulau terbanyak adalah Papua Barat Daya dengan total 3.082 pulau.
Bersamaan dengan itu, jumlah penduduk Indonesia juga meningkat dari 119,21 juta per 1971 menjadi 284,44 juta per 2025.
Kenaikan jumlah wilayah administratif di Indonesia ini mencerminkan semakin kompleks dan terperincinya struktur pemerintahan. Pemekaran ini menggambarkan bagaimana pemerintah ingin semakin dekat dengan masyarakat, memastikan kebutuhan setiap penduduknya dapat terpenuhi.
Baca Juga: 7 Provinsi dengan Penduduk Terbanyak pada 2024
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/publication/2025/09/26/89069c5f3f244aae3b7fd913/statistik-80-tahun-indonesia-merdeka.html
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor