Ramai Isu Royalti Musik, Bagaimana Sistem Ideal yang Seharusnya?

Isu hak cipta dan sistem royalti lagu di Indonesia kembali mencuat ke permukaan, seiring dengan ramainya perseteruan antar musisi terkait hal ini.

Ramai Isu Royalti Musik, Bagaimana Sistem Ideal yang Seharusnya? Ilustrasi Musisi | Nanda Irwansyah/Pexels
Ukuran Fon:

Persoalan hak cipta dan sistem royalti musik di Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Terlebih setelah beberapa waktu lalu muncul ketegangan antar musisi di media sosial mengenai siapa yang berhak atas apa, yang tanpa sadar telah membuka diskusi lebih luas tentang bagaimana seharusnya sistem ini berjalan. Di tengah kerumitan aturan dan peran lembaga, muncul satu pertanyaan besar: sistem royalti seperti apa yang sebenarnya dianggap ideal oleh publik?

Bermasuk untuk menjawab pertanyaan ini, KedaiKOPI melakukan survei pada 27 Maret hingga 4 April 2025 terhadap 1.065 responden dari berbagai kelompok usia (Gen X: 14,6%, Milenial: 54,6%, dan Gen Z: 30,9%) dengan metode CASI (Computer Assisted Self Interview) yang disebarluaskan melalui media sosial. 

Mayoritas Masyarakat Ingin Izin dan Royalti Diberikan Langsung ke Pencipta

Opini Perizinan untuk Menyanyikan Lagu Kepada Pencipta | GoodStats
Opini Perizinan untuk Menyanyikan Lagu Kepada Pencipta | GoodStats

Pertanyaan mendasar dalam sistem royalti adalah apakah seseorang perlu meminta izin kepada pencipta lagu dan bagaimana pembayaran royalti sebaiknya dilakukan. Hasil survei menunjukkan bahwa mayoritas responden (63,5%) berpandangan bahwa izin kepada pencipta dan pembayaran royalti merupakan kewajiban yang tidak bisa dipisahkan. Artinya, masyarakat menginginkan sistem yang menghargai hak pencipta secara langsung, baik dalam bentuk izin moral maupun imbal balik finansial.

Hanya 21% yang beranggapan cukup membayar royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) tanpa perlu meminta izin langsung ke pencipta, dan 13% menyatakan izin diperlukan meski tanpa kewajiban membayar royalti. Sisanya menyatakan tidak perlu izin maupun royalti (1,4%) atau tidak tahu (1,1%).

Masalah dan Sistem Pemberian Royalti di Indonesia

Ketika berbicara mengenai kendala dalam sistem royalti di Indonesia, transparansi menjadi sorotan utama.

Masalah dan Sistem Pemberian Royalti di Indonesia | GoodStats
Masalah dan Sistem Pemberian Royalti di Indonesia | GoodStats

Sebanyak 44% responden menilai lembaga pengelola royalti masih kurang transparan. Publik tampaknya skeptis terhadap bagaimana dana royalti dikumpulkan, dibagi, dan dilaporkan. Ini menjadi masalah mendasar karena royalti tidak hanya soal penghargaan, tetapi juga kepercayaan.

Selain itu, minimnya edukasi dan sosialisasi (29,5%) serta ketidakjelasan alur pembayaran dan penerima royalti (26%) juga disebut sebagai penghambat utama. Persoalan teknis seperti sistem yang kurang canggih hanya disebut oleh 0,3% responden, menandakan bahwa akar masalahnya berada pada hal regulasi dan pengelolaan.

Menuju Sistem Royalti yang Lebih Efisien

Opini Terkait Sistem Royalti yang Ideal | GoodStats
Opini Terkait Sistem Royalti yang Ideal | GoodStats

Berbicara mengenai sistem royalti yang ideal, sebanyak 43,4% responden menyatakan bahwa semua izin sebaiknya melewati satu lembaga agar tertata rapi, sementara 28,1% mendukung agar izin dapat dilakukan langsung kepada pencipta lagu namun pembayaran tetap melalui lembaga. Ini menunjukkan adanya keinginan untuk efisiensi sistem, namun tetap menjaga penghargaan terhadap pencipta.

Sekitar 20% lainnya bahkan menyarankan agar izin dan pembayaran dilakukan langsung kepada pencipta, menunjukkan preferensi pada sistem yang lebih desentralistik dan personal, meskipun hal ini cukup sulit untuk diwujudkan secara massal dan administratif.

 

Hasil survei menunjukkan bahwa publik menginginkan sistem royalti yang transparan, efisien, dan tetap melibatkan pencipta lagu dalam proses perizinan dan pembayaran. Karena sistem yang ideal bukan hanya formalitas administratif tetapi juga suatu mekanisme yang menjamin keadilan dan penghargaan yang layak bagi para kreator.

 

Baca Juga: Pendapatan Komposer dan Penulis Lagu Capai Rp180 T, Layanan Streaming Digital Catat Kontribusi Tertinggi

Penulis: Dilla Agustin Nurul Ashfiya
Editor: Muhammad Sholeh

Konten Terkait

Deretan Industri Ini Alami Penurunan Tenaga Kerja Terampil Secara Drastis

Jerman dan beberapa negara ini alami penurunan tenaga kerja terampil lebih dari 70%.

Era Media Berubah, Ini Strategi agar Audiens Tetap Betah

Praktisi komunikasi dari sektor perbankan, media, dan pemerintahan berbagi wawasan tentang strategi memenangkan audiens di era digital.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook