Laporan Globlal Collection Report (GCR) 2023 yang diinisiasi oleh The International Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC) secara umum memberikan gambaran pendapatan dari para pencipta di bidang seni secara global.
CISAC sendiri merupakan jaringan perkumpulan organisasi berisikan 225 organisasi manajemen pencipta seni di 116 negara, yang mewakili lebih dari 5 juta pencipta dalam 5 bidang: musik, audiovisual, seni visual, sastra, dan drama.
Berdasarkan laporan tersebut, musik menjadi bidang yang penciptanya paling banyak meraup pendapatan di 2022, diikuti pencipta pada bidang audiovisual, seni visual, sastra, dan drama.
Di tahun 2022, royalti untuk komposer dan penulis lagu naik sebanyak 28% hingga mencapai angka €10,8 miliar atau sekitar Rp180 triliun. Kenaikan ini merupakan rekor tertinggi dan pertama kalinya pendapatan melampaui €10 miliar.
Selain itu, jumlah ini juga telah melampaui pendapatan komposer dan penulis lagu sebelum pandemi Covid-19, di tahun 2019, yakni sebesar €8,93 miliar atau sekitar Rp149 triliun, meningkat 21,4%.
Peningkatan yang terjadi di tahun 2022 ini berasal dari pertumbuhan pendapatan digital, pulihnya pendapatan dari siaran langsung dan pertunjukan publik pasca-pandemi, serta pendapatan dari sektor penyiaran yang terus konsisten.
Pendapatan dari segmen layanan streaming digital masih menjadi aliran pendapatan terbesar bagi komposer dan penulis lagu. Di tahun 2022, pendapatan dari segmen ini mencapai €4,08 miliar atau sekitar Rp68 triliun, berkontribusi sebesar 37,7% terhadap total pendapatan. Angka ini juga meningkat 33,5% dibanding tahun sebelumnya, dan tumbuh hingga 97,8% dibanding tahun 2019.
Selain itu, pertumbuhan total pendapatan musik juga didorong oleh kebangkitan konser live dalam kategori “live & background”, royalti dari kategori ini meningkat tajam hingga 68,2% pada tahun 2022, mencapai €2,50 miliar atau sekitar Rp41,8 triliun, dan berkontribusi terhadap total pendapatan sebesar 23,2%.
Royalti dari segmen penyiaran TV dan radio berada di urutan kedua segmen yang berkontribusi paling tinggi terhadap total pendapatan, yakni di angka 32,8% sebesar €3,55 miliar atau sekitar Rp59,2 triliun. Angka ini naik 11,4% dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan negara, Amerika Serikat (AS) menjadi negara dengan koleksi royalti musik tertinggi pada tahun 2022. AS mencatatkan pendapatan total bagi komposer dan penulis lagu sebesar €2,61 miliar atau sekitar Rp43,5 triliun.
Perancis berada di urutan kedua dengan mencatatkan royalti musik sebesar €1,32 miliar atau sekitar Rp22 triliun. United Kingdom (UK) berada di urutan selanjutnya dengan total pendapatan sebesar €1,01 miliar atau sekitar Rp16,8 triliun.
UK juga merupakan salah satu negara yang mencatatkan pendapatan dari segmen digital tertinggi, yakni di angka €492 juta atau sekitar Rp8,2 triliun.
Jerman menempati posisi keempat dengan total royalti musik sebesar €903 juta atau sekitar Rp15 triliun. Diikuti oleh Jepang yang mencatatkan pendapatan komposer dan penulis lagu sebesar €848 juta atau sekitar Rp14,1 triliun.
Dalam daftar ini, Indonesia berada di urutan ke-48 dengan total royalti bagi komposer dan pengarang lagu sebesar €10,8 juta atau sekitar Rp180 miliar. Berada setingkat di bawah Singapura yang mengumpulkan pendapatan sebesar €11 juta atau sekitar Rp183,2 miliar.
Marcelo Castello Branco, Ketua Dewan CISAC, menyadari bahwa memang pencapaian yang baik secara global ini masih belum diiringi dengan pendapatan yang merata antar berbagai wilayah.
“Kita harus mengatasi permasalahan ini secara langsung, dengan CISAC sebagai pemimpinnya. Hal ini berarti memperbaiki sistem, menyelesaikan permasalahan data, meningkatkan advokasi hak-hak pencipta, dan menjaga solidaritas komunitas kita,” ujar Branco, dilansir dari laporan yang sama.
Penulis: Raka B. Lubis
Editor: Iip M Aditiya