Provinsi Luar Pulau Jawa Mendominasi Daftar Daerah Paling Banyak Lulusan Perguruan Tinggi

Menarik! Provinsi Non-Pulau Jawa mendominasi daftar provinsi dengan lulusan perguruan tinggi terbanyak, daerah apa saja? Temukan jawabannya di sini!

Provinsi Luar Pulau Jawa Mendominasi Daftar Daerah Paling Banyak Lulusan Perguruan Tinggi Ilustrasi Wisuda Perguruan Tinggi / Sumber: Canva

Pendidikan sebagai dapur sosial berarti suatu upaya mengoptimalisasi kualitas masyarakat sebagai sumber daya manusia dalam lingkup kemasyarakatan hingga kenegaraan.

Oleh karena itu, bangsa Indonesia bersatu padu menyetujui eksistensi pendidikan sebagai hak bagi seluruh individu dalam bentuk janji negara kepada masyarakatnya yang dituangkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Hak setara pendidikan menurut poin-poin tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 berarti tidak ada pengecualian berdasarkan gender, status sosial, maupun geografis terhadap akses pendidikan.

Indonesia sebagai suatu negara hukum memiliki legalitas perihal agenda wajib belajar yaitu selama 13 tahun menurut RUU Sisdiknas.

Adapun penjelasan terhadap periode tersebut sedikit berbeda dengan aturan sebelumnya yang mewajibkan masyarakat wajib belajar selama 12 tahun, bahwa pada periode wajib belajar 13 tahun, pemerintah mulai menyertakan tingkat pra-sekolah sebagai bagian wajib belajar.

Tingkat pra-sekolah tersebut dianggap penting bagi pemerintah sebagai penunjang bagi anak-anak melakukan transisi antara momen saat tidak bersekolah dengan saat mulai bersekolah di tingkat dasar.

Kemudian, penjelasan perihal tingkat dasar pada aturan baru pada RUU Sisdiknas ini masih memiliki persamaan dengan agenda wajib belajar sebelumnya, yaitu tingkat dasar dimulai sejak sekolah dasar (SD) selain pra-sekolah dan menengah pertama (SMP).

Pada tingkat menengah, dimulai dari jenjang sekolah menengah atas (SMA). Adapun agenda wajib belajar dibagi menjadi dua berdasarkan usia; tingkat dasar wajib bagi usia enam tahun hingga 15 tahun dan tingkat menengah bagin16-18 tahun.

Dilansir dari Kominfo bahwa adanya agenda wajib belajar ini memberikan manfaat terhadap peningkatan kualitas angkatan kerja di Indonesia, khususnya dalam hal keterampilan.

Penambahan pra-sekolah sebagai jenjang wajib belajar juga dapat diapresiasi dalam hal peningkatan akses pendidikan, bahwa proses pendidikan saat ini telah memulai mempertimbangkan persiapan dan kesiapan anak dalam memulai proses belajar.

Namun selanjutnya hal yang perlu dipertimbangkan dan menjadi upaya eskalasi mutu periodisasi belajar masyarakat yaitu keberadaan perguruan tinggi sebagai jenjang pendidikan bagi masyarakat.

Ketiadaan perguruan tinggi untuk ditetapkan sebagai jenjang wajib belajar tentunya perlu ditelisik melalui berbagai perspektif, salah satunya yaitu soal perekonomian maupun akses pendidikan.

Berdasarkan data oleh Badan Pusat Statistik (BPS), ditemukan fakta bahwa per 2022 eksistensi perguruan tinggi beserta total terbanyaknya masih tersebar banyak di sekitar Pulau Jawa dibandingkan luar Pulau Jawa.

Jawa Barat, Jawa Timur, dan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menduduki tiga peringkat teratas dengan status daerah paling banyak memiliki akses dan fasilitas perguruan tinggi. BPS juga melansir bahwa masih terdapat diferensiasi antara akses pendidikan tinggi di kota dan pedesaan.

Namun menariknya, BPS juga merilis jumlah anak muda Indonesia yang berhasil lulus hingga perguruan tinggi pada setiap daerah dan ditemukan bahwa lulusan terbanyak tidak hanya provinsi yang ada di Pulau Jawa.

Ditemukan bahwa Bali menjadi provinsi dengan total pemuda sebagai lulusan perguruan tinggi terbanyak di Indonesia, kemudian disusul wilayah DK Jakarta beserta DI Yogyakarta.

Papua Barat berhasil menduduki lima besar provinsi teratas dengan lulusan perguruan tinggi terbanyak di Indonesia, mencapai 16,42%. Provinsi-provinsi di Pulau Sumatera dan Maluku juga berhasil menduduki peringkat teratas pada pemeringkatan tersebut.

Hal ini menunjukkan bahwa motivasi dan kesadaran juga dapat menjadi suatu potensi untuk memanfaatkan peluang belajar yang ada, serta bantuan pendidikan seperti beasiswa juga dapat menjadi suatu bantuan tambahan agar pemerataan pendidikan dapat mudah tercapai.

Fasilitas dan akses pendidikan yang mudah merupakan suatu fakta indah tentunya tetapi hal ini dapat ditutupi dengan kemauan dan kesadaran penuh untuk memanfaatkan peluang dan kesempatan tambahan lainnya.

Penulis: Andini Rizka Marietha
Editor: Iip M Aditiya

Konten Terkait

Survei GoodStats: Benarkah Kesadaran Masyarakat Akan Isu Sampah Masih Rendah?

Survei GoodStats mengungkapkan bahwa 48,9% responden tercatat selalu buang sampah di tempatnya, 67,6% responden juga sudah inisiatif mengelola sampah mandiri.

Dukungan Presiden di Battle Ground Pilkada Jawa Tengah

Bagaimana elektabilitas kedua paslon di Jawa Tengah hingga membutuhkan dorongan besar Presiden RI?

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook