Permasalahan gender di tempat kerja masih menjadi isu serius yang kerap dihadapi oleh perempuan Indonesia. Mereka mengungkapkan pengalaman ketidaksetaraan berbasis gender di tempat kerja melalui beberapa bentuk diskriminasi yang mencolok.
Sebuah survei dari Populix bertajuk Women’s Equality in the Workplace mengungkapkan bahwa 45% perempuan di Indonesia pernah mengalami perlakuan tidak menyenangkan di kantor.
Survei Populix ini dilakukan pada 20-24 Maret 2024 secara online dengan melibatkan 424 responden perempuan berusia 17-55 tahun yang tersebar di seluruh Indonesia.
Bentuk Diskriminasi yang Dialami oleh Perempuan di Tempat Kerja
Kesenjangan gaji menjadi bentuk diskriminasi yang paling banyak dirasakan perempuan Indonesia, menempati posisi tertinggi dengan 48% responden. Fenomena ini menyoroti perbedaan upah yang masih menjadi masalah serius meskipun terdapat kebijakan kesetaraan di banyak perusahaan.
Selain itu, 40% responden mengaku mengalami catcalling, menunjukkan masih maraknya pelecehan verbal dengan berbasis gender di lingkungan profesional.
Masalah lainnya, seperti tidak adanya cuti haid yang disuarakan 27% responden dan kesempatan promosi yang masih terbatas yang disebutkan 25% responden memperlihatkan hambatan struktural yang dialami oleh perempuan Indonesia.
Fasilitas penting lainnya seperti ruang pompa ASI dan cuti hamil bahkan masih sering diabaikan. Temuan ini mencerminkan tantangan besar yang harus diatasi untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah bagi perempuan.
Perbedaan Gaji Perempuan dan Laki-Laki di Tempat Kerja
Di Indonesia, perbedaan tarif upah antara perempuan dan laki-laki kerap terjadi, meskipun pekerjaan yang dilakukan memiliki tanggung jawab dan beban yang setara. Fenomena ini sering dipengaruhi oleh jenis pekerjaan.
Faktor lain yang mengakibatkan kesenjangan gaji adalah diskriminasi berbasis gender, menyebabkan perusahaan cenderung memberikan kenaikan gaji atau promosi jabatan yang lebih tinggi kepada laki-laki meskipun performanya setara.
Selain itu, adanya keterbatasan akses perempuan terhadap pelatihan dan pengembangan keterampilan juga menjadi faktor penyebab. Perempuan yang tidak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh posisi lebih tinggi cenderung terjebak pada pekerjaan dengan gaji rendah.
Diskriminasi terhadap gaji perlu dihilangkan, dengan menerapkan kebijakan yang mendukung kesetaraan gender dalam perusahaan, termasuk dalam proses rekrutmen, promosi, dan kebijakan gaji yang lebih adil.
Dengan memberikan kesempatan setara bagi perempuan untuk berkembang, perusahaan dapat membantu menghapus diskriminasi dan memaksimalkan potensi perempuan di dunia kerja.
Baca Juga: 82% Milenial dan Gen Z Dukung Kesetaraan Gender Selama Tidak Menentang Tradisi
Penulis: Ucy Sugiarti
Editor: Editor