Di Indonesia, perguruan tinggi dinaungi oleh dua kementerian utama: Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) serta Kementerian Agama (Kemenag). Secara umum, perguruan tinggi bercorak keagamaan—apapun agamanya—berada di bawah Kemenag, sedangkan kampus yang bersifat umum berada dalam naungan Kemdiktisaintek.
Pembagian tersebut berdampak pada karakter mahasiswa di masing-masing kementerian. Kampus-kampus di bawah Kemenag cenderung lebih homogen secara keagamaan. Misalnya, universitas dengan label "Islam" umumnya dihuni mayoritas mahasiswa beragama Islam. Sebaliknya, kampus di bawah Kemdiktisaintek cenderung lebih heterogen karena tidak berfokus pada satu latar belakang agama.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menunjukkan perbedaan mencolok dalam jumlah perguruan tinggi dari kedua kementerian. Kemdiktisaintek menaungi 2.937 perguruan tinggi, yang terdiri atas 2.812 perguruan tinggi swasta dan 125 perguruan tinggi negeri. Sementara itu, Kemenag membawahi 907 perguruan tinggi, dengan rincian 848 perguruan tinggi swasta dan 59 perguruan tinggi negeri. Data ini mencakup institusi seperti universitas, institut, sekolah tinggi, akademi, dan politeknik.
Jumlah mahasiswa di bawah Kemdiktisaintek juga jauh lebih besar. Pada 2023, tercatat ada 8,3 juta mahasiswa, dan meningkat menjadi 8,4 juta pada 2024. Namun, peningkatan ini tidak diikuti oleh jumlah dosen, yang justru mengalami penurunan dari 270 ribu dosen pada 2023 menjadi 249 ribu pada 2024.
Berbanding terbalik, kampus-kampus di bawah Kemenag mengalami penurunan jumlah mahasiswa dan dosen. Jumlah mahasiswa turun dari 1,2 juta pada 2023 menjadi 1 juta pada 2024. Jumlah dosen pun ikut menurun dari 48,7 ribu menjadi 39,8 ribu dalam periode yang sama.
Penurunan ini memunculkan pertanyaan besar terkait efektivitas pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan perguruan tinggi. Baik pemerintah maupun penyelenggara pendidikan swasta perlu menelaah lebih jauh penyebab tren ini dan mencari strategi untuk memastikan keberlanjutan dan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.
Baca Juga: Indonesia Punya 4.000 Lebih Perguruan Tinggi, Sudahkah Diimbangi Kualitasnya?
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/publication/2025/02/28/8cfe1a589ad3693396d3db9f/statistik-indonesia-2025.html
Penulis: Faiz Al haq
Editor: Editor