Di Indonesia, terdapat pembagian wewenang antara perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Adanya pemisahan ini salah satunya berkaitan dengan fokus penyelenggaraan kurikulum antara perguruan tinggi umum dan berbasis keagamaan.
Baca Juga: Perbandingan Jumlah Perguruan Tinggi Kemenag dan Kemendiktisaintek 2024
Pada tahun 2025 berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), terlihat dominasi yang sangat signifikan dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dibandingkan dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di kedua kementerian yang menaunginya. Pada lingkup Kemendiktisaintek, jumlah PTS mencapai 2.713 institusi, angkanya terpaut jauh dari jumlah PTN yang hanya sebanyak 127 institusi.
Kondisi yang serupa juga terlihat pada institusi di bawah naungan Kemenag, yang mana jumlah PTS tercatat sebanyak 942 institusi, sementara PTN hanya berjumlah 59 institusi.
Jika diakumulasikan, total perguruan tinggi di bawah Kemendiktisaintek terdapat sebanyak 2.840, jauh lebih banyak dibandingkan dengan Kemenag yang hanya 1.001 institusi.
Data ini menegaskan bahwa sektor swasta memegang peranan krusial dalam menyediakan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Indonesia. Jumlahnya yang berlipat ganda dibandingkan perguruan tinggi milik negara membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk melanjutkan studinya.
Adapun distribusi mahasiswa di Indonesia masih terkonsentrasi pada perguruan tinggi umum, karena jumlah mahasiswa di bawah Kemendiktisaintek mencapai 9,2 juta orang. Sedangkan jumlah mahasiswa di bawah Kemenag hanya tercatat sebanyak 1,1 juta orang. Begitupun dengan jumlah dosen yang mayoritas berada di perguruan tinggi umum.
Sinergi Perguruan Tinggi Kemendiktisaintek dan Kemenag
Adanya dualisme sistem pendidikan di Indonesia ini diharapkan tidak menghambat upaya peningkatan institusi pendidikan yang dilihat dari segi kualitas risetnya. Oleh karena itu, pemerintah baru-baru ini menerapkan skema community science and technology agar riset dan inovasi berdampak nyata bagi pembangunan nasional.
Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemendiktisaintek Fauzan Adziman, mengatakan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana sekitar Rp8 triliun untuk mendukung riset nasional. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam memperkuat ekosistem riset berbasis komunitas di Indonesia.
“Pendanaan sekitar Rp8 triliun untuk community science and technology ini untuk memperkuat ekosistem riset nasional sekaligus mendorong kolaborasi lintas perguruan tinggi, lembaga riset, dan pemangku kepentingan lainnya,” ungkapnya pada Minggu (8/2/2026), melansir Kompas.
Adanya skema riset ini diharapkan dapat membuka peluang kolaborasi yang lebih luas sehingga memungkinkan perguruan tinggi di bawah Kemendiktisaintek dan Kemenag untuk saling bersinergi.
Baca Juga: Jawa Barat jadi Provinsi dengan Desa yang Memiliki Perguruan Tinggi Terbanyak 2025
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/statistics-table?subject=521&sortBy=date%2Ctitle&sortOrder=desc%2Casc
Penulis: Silmi Hakiki
Editor: Editor