Pengangguran dan kemiskinan masih menjadi kekhawatiran bagi Indonesia. Badan Pusat Statistik mencatat, per Agustus 2023 terdapat 7.885.075 penduduk Indonesia yang menjadi pengangguran terbuka. Jumlah paling banyak, berasal dari lulusan SMA atau SLTA Umum.
Pengangguran terbuka merupakan angkatan kerja yang belum memiliki pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan atau angkatan kerja yang belum memiliki pekerjaan dan tidak mencari kerja.
Pada 2022, jumlah pengangguran terbuka tamatan SLTA Umum juga menjadi yang tertinggi. Akan tetapi, dilihat dari total pengangguran terbuka, kondisi di Agustus 2023 merupakan sebuah penurunan.
Pengangguran terbuka mengalami peningkatan pada 2020, salah satu faktornya adalah Pandemi COVID-19. Sebelumnya, pengangguran terbuka berada di angka 7.104.424 orang pada 2019. Angka tersebut naik drastis mencapai 9.767.754 orang pada 2020.
Menjelang Pemilu 2024 lalu, Center of Reform on Economics Indonesia (CORE Indonesia) merilis survei mengenai isu-isu penting yang perlu digarisbawahi oleh para Capres-Cawapres. Salah satunya adalah isu pengangguran dan kemiskinan.
Dalam survei tersebut, penyediaan lapangan kerja memperoleh angka tertinggi sebagai langkah yang penting dilakukan untuk mengurangi pengangguran. Sementara itu, penyaluran tenaga kerja ke luar negeri secara legal dan terjamin memperoleh angka paling rendah.
Survei tersebut juga menyatakan keterkaitan tingkat kemiskinan dengan pendidikan masyarakat. Pendidikan menjadi aspek penting masyarakat untuk menjadi tenaga kerja terdidik dan mendapat penghasilan yang lebih tinggi.
Penelitian yang dilakukan oleh Mark Blaug pada 1976, menyatakan bahwa semakin tingginya pendidikan masyarakat, maka akan semakin tinggi pula pendapatannya. Hal ini karena masyarakat dengan pendidikan tinggi memiliki keahlian khusus dan lebih mudah mendapat pekerjaan.
Oleh karena itu, selain menjadi aspek penunjang ekonomi, pendidikan juga menjadi kepentingan yang perlu diakomodir pemerintah.
Hasil survei CORE Indonesia menyebut, masyarakat banyak merekomendasikan subsidi pendidikan dan kesehatan sebagai salah satu langkah mengentaskan kemiskinan.
Saat ini, subsidi pendidikan yang telah berlangsung adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP), KIP-Kuliah, dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Perihal kesehatan, pemerintah memberi subsidi melalui iuran BPJS Kesehatan. Subsidi ini dinilai sangat penting dan dapat membantu seluruh kelas pendapatan masyarakat.
Selain itu, program lain yang direkomendasikan adalah pelatihan keterampilan di masyarakat dan pelibatan usaha masyarakat miskin dalam program pemerintah. Program berupa bantuan modal usaha, bantuan sosial tunai, dan bantuan sosial nontunai menempati tiga program terbawah yang direkomendasikan.
Penulis: Ajeng Dwita Ayuningtyas
Editor: Iip M Aditiya