PDIP Pecat 27 Kader, Keluarga Jokowi hingga Tokoh Lain Ikut Terseret

Sejumlah 27 kader PDI-P dipecat, sebagian karena maju dari partai lain dan sisanya karena mendukung calon yang tak diusung dari partai tersebut.

PDIP Pecat 27 Kader, Keluarga Jokowi hingga Tokoh Lain Ikut Terseret Ketua Umum PDI-P Megawati | Instagram PDI Perjuangan

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) telah resmi mengumumkan pemecatan 27 kadernya pada Senin (16/12/2024). Pemecaran ini didasarkan pada surat keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, nama Jokowi dan keluarganya masuk dalam daftar tersebut.

Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Bidang Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, Komarudin Watubun.

“Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai se-Indonesia,” ungkap Komarudin, dikutip dari Detik. 

Berdasarkan informasi, mayoritas kader dipecat karena telah melanggar kode etik partai dengan maju pada Pilkada 2024 dari partai lain.

“DPP akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution, dan anggota lain yang kena pemecatan,” lanjutnya.

Jumlah Kader yang Diberhentikan PDI-P

Jumlah kader yang dipecat oleh PDI-P | GoodStats
Jumlah kader yang dipecat oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) | GoodStats

PDI-P mengambil langkah tegas untuk memangkas sejumlah kadernya didorong oleh beberapa alasan, seperti maju Pilkada 2024 melalui partai lain, tidak mendukung calon Pilkada 2023 dari PDI-P, dan pelanggaran etik serta disiplin partai.

Terdapat 17 kader yang dipecat karena maju di Pilkada 2024 melalui partai lain, seperti Budi Suryata, Putu Agus Suradnyana, Putu Alit Yandinata, Muhammad Alfian Mawardi, Hugua, Elisa Kambu, John Wempi Wetipo, Willem Wandik, hingga Suprapto. 

Selanjutnya ada Gunawan HS, Heriyus, Ery Suandi, Fajarius Laia, Mada Marlince Rumaikewi, Feri Leasiwal, Dorthea Gohea, dan Lusiany Inggilina Damar yang juga mencalonkan diri dari partai lain dan dianggap bertentangan dengan komitmen partai.

Selain itu, ada juga 7 kader yang dipecat karena tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI-P, di antaranya Weski Omega Simanungkalit, Arimitara Halawa, Camelia Neneng Susanty Sinurat, Sihol Marudut Siregar, Hilarius Duha, Yustina Repi, dan Effendi Muara Sakti Simbolon. Mereka tidak mengikuti keputusan partai dalam menentukan pilihan calon untuk Pilkada 2024.

PDI-P mengumumkan juga 3 tokoh besar dalam pemecatan, seperti Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, serta menantunya Bobby Nasution dari keanggotaan partai. Mereka dilarang melakukan aktivitas atau menduduki posisi apapun yang mengatasnamakan partai tersebut. 

Mantan Presiden Jokowi Dipecat oleh PDI-P

Pemecatan terhadap Jokowi disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun yang telah ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto pada 4 Desember 2024. 

Sebelum keputusan diambil, DPP PDI-P, telah mempertimbangkan dan mencermati berbagai faktor. Adapun isi dari SK tentang pemecatan Jokowi dari keanggotaan PDI-P adalah sebagai berikut.

  1. Menetapkan, memberikan organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
  2. Melarang saudara tersebut di atas, pada diktum satu di atas, untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang menamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
  3. Terhitung setelah dikeluarkan surat pemecatan ini maka DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggungjawab atas segala sesuatu yang dilakukan saudara Joko Widodo.
  4. DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang.
  5. Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Pemecatan Jokowi disebabkan karena tindakannya mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK) serta menyalahgunakan kepentingan pribadi dan keluarganya. Selain itu, Jokowi juga melawan keputusan DPP PDI-P yang mendukung capres-cawapres Ganjar dan Mahfud, serta mendukung pasangan dari partai lain. Hal ini dinilai merusak sistem demokrasi, hukum, dan moral-etika berbangsa. 

Gibran dan Bobby Dinilai Melanggar Regulasi PDI-P

Komarudin melanjutkan surat pemecatan Gibran yang tercantum dalam SK Nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024. PDI-P telah mempertimbangkan beberapa hal, termasuk penyalahgunaan kekuasaan yang mengintervensi MK.

Selain itu, selama menjabat sebagai Wali Kota Surakarta, Gibran juga dianggap melanggar pasangan capres-cawapres, Ganjar dan Mahfud yang telah diusung oleh PDI-P pada Pemilu 2024. Gibran malah mencalonkan diri dari partai KIM (Koalisi Indonesia Maju).

Sementara itu, surat pemecatan terhadap Bobby Afif Nasution tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024. DPP PDI-P mempertimbangkan tujuh faktor dalam keputusan pemecatannya, termasuk sikap dan tindakan Bobby sebagai Wali Kota Medan yang dianggap melanggar AD/ART Partai dan kode etik serta disiplin partai. 

Bobby juga tidak mematuhi keputusan DPP yang mendukung pasangan capres-cawapres Ganjar dan Mahfud, dan malah mendukung pasangan dari partai politik KIM.

Setelah membacakan ketiga surat keputusan pemecatan, Komarudin mengajak seluruh para kader PDI-P untuk tetap bersatu dan menjaga kekompakan, mengingat pentingnya kesolidan di dalam partai partai pasca keputusan tersebut. 

Baca Juga: Kekalahan Perdana PDIP di Pilkada Kandang Sendiri

Penulis: Ucy Sugiarti
Editor: Editor

Konten Terkait

Ketimpangan Ekonomi dan Kesempatan Kerja Jadi Isu yang Paling Dipedulikan Gen Z

Isu-isu sosial yang paling mendapat perhatian dari generasi ini biasanya berkaitan dengan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan keberlanjutan.

Waspada! Pencurian Jadi Kejahatan yang Paling Banyak Terjadi pada 2024

Penting bagi setiap individu untuk tidak hanya memahami ancaman yang ada, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook