Dominasi uang elektronik semakin terasa dalam transaksi sehari-hari. Menurut laporan Bank Indonesia (BI), nilai transaksi uang elektronik pada bulan Februari 2025 mencapai Rp63,74 triliun secara nasional. Nilai ini meningkat 53,97% dibandingkan Februari tahun lalu.
Nilai transaksi ini bahkan telah melampaui transaksi kartu ATM/debit dan kartu kredit dalam beberapa bulan terakhir. Tercatat, transaksi belanja dengan kartu ATM/debit hanya berada di angka Rp42,12 triliun pada Februari, hanya tumbuh 0,06% secara tahunan. Sementara itu, nilai transaksi kartu kredit hanya naik 5,23% menjadi sebesar Rp34,12 triliun.
Berikut rincian perbandingan nilai transaksi uang elektronik dengan kartu debit/ATM dan kredit.
Kartu ATM/Debit |
Uang Elektronik |
Kartu Kredit |
|
Jan ‘24 |
Rp44.600,12 miliar |
42.409,4 |
35.151,09 |
Feb ‘24 |
42.089,82 |
41.393,52 |
32.422,08 |
Mar ‘24 |
48.745,92 |
45.785,56 |
35.432,26 |
Apr ‘24 |
45.725,21 |
43.726,15 |
33.742,86 |
Mei ‘24 |
43.218,61 |
45.860,31 |
34.937,69 |
Jun ‘24 |
42.888,49 |
47.195,58 |
34.402,69 |
Jul ‘24 |
45.425,02 |
50.803,69 |
36.473,17 |
Agu ‘24 |
43.381,77 |
55.740,08 |
36.481,69 |
Sep ‘24 |
42.054,56 |
53.358 |
36.478,74 |
Okt ‘24 |
43.625,89 |
53.729 |
36.480,9 |
Nov ‘24 |
41.078,16 |
49.115,88 |
35.877,12 |
Des ‘24 |
48.833,18 |
68.081,84 |
40.101,47 |
Jan ‘25 |
45.692,2 |
65.534,58 |
36.121,95 |
Feb ‘25 |
42.115,33 |
63.735 |
34.119,15 |
Dengan era digitalisasi yang semakin maju, pemakaian uang elektronik menjadi hal lumrah. Mulai dari pembayaran di restoran hingga tagihan dan cicilan, menggunakan uang elektronik lebih digemari karena lebih efektif tanpa perlu membawa uang tunai maupun kartu, cukup lewat sentuhan layar ponsel. Selain kemudahan dan fleksibilitas, uang elektronik juga menghadirkan fitur rekam jejak transaksi otomatis yang diperbarui secara real-time, membantu pengguna mengatur pengeluaran tanpa perlu repot mencatat.
Meski begitu, sepanjang 2024 lalu, nilai transaksi uang elektronik memang masih di bawah kartu ATM/debit. Data dari BI menyebutkan bahwa nilai transaksi kartu ATM/debit mencapai Rp7.196,75 triliun, turun 7,8% dibanding tahun 2023 yang sebesar Rp7.805,62 triliun. Transaksi kartu kredit mengalami pertumbuhan 7,63% menjadi Rp436,26 triliun.
Sementara itu, nilai transaksi uang elektronik mencatatkan pertumbuhan tertinggi, naik 34,62% menjadi Rp2.503,96 triliun. Meski bukan menjadi transaksi terbesar, kenaikan transaksi uang elektronik ini menggambarkan pergeseran pola pembayaran masyarakat yang semakin tergantung pada teknologi.
Adapun nilai transaksi ini termasuk transaksi top up, belanja, transfer, initial, redeem, hingga tarik tunai, dengan rincian sebagai berikut.
- Transaksi Reload/Top Up: Rp1.319,08 triliun
- Transaksi Belanja: Rp597,20 triliun
- Transaksi Transfer Antar-Uang Elektronik: Rp539,81 triliun
- Transaksi Initial (isi pertama kali): Rp19,12 triliun
- Transaksi Redeem: Rp16,95 triliun
- Transaksi Tarik Tunai Uang Elektronik: Rp11,80 triliun
Kendati dilanda isu transaksi uang elektronik yang dikenakan tarif pajak penambahan nilai (PPN) 12%, nilai transaksinya terus bertumbuh, menjadi tonggak transaksi finansial ke depan. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 69 Tahun 2022, layanan yang dikenakan PPN adalah uang elektronik, dompet elektronik, gerbang pembayaran, switching, kliring, penyelesaian akhir, dan transfer dana.
Baca Juga: Nilai Transaksi Transfer Uang Elektronik Indonesia Capai Rp303 Triliun di 2024
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor