Negara Paling Bahaya Untuk Jurnalis, Ada Indonesia?

Jurnalis tercatat sebagai salah satu profesi paling berbahaya di dunia. Bagaimana insiden yang dihadapi para jurnalis dunia?

Negara Paling Bahaya Untuk Jurnalis, Ada Indonesia? Ilustrasi Jurnalis | Pexels

Di tengah perkembangan teknologi yang masif, peran jurnalis masih sangat vital dalam membawakan fakta dan informasi bagi masyarakat luas. Jurnalis bertugas menyajikan fakta untuk membuka mata masyarakat dan menyebarluaskan informasi sesuai kejadian sebenarnya. Jurnalis bisa diibaratkan sebagai mata dan telinga masyarakat, merekalah yang menyebarluaskan apa yang mereka lihat dan dengar secara apa adanya. Baik dalam bentuk berita tertulis maupun yang disiarkan dalam bentuk rekaman dan suara, setiap kata demi kata yang dihasilkan dari seorang jurnalis harus dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk itu, tidak heran jika jurnalis disebut-sebut sebagai salah satu profesi paling berbahaya di dunia. Para jurnalis berusaha menguak fakta, yang kadang tidak diapresiasi oleh beberapa pihak. Tidak semua berita berkonotasi positif, menjadikan jurnalis sasaran utama untuk dibungkam apabila kasus seperti ini terjadi. Jurnalis tidak jarang menjadi “musuh” bagi mereka yang mau mengubur fakta.

Apa Itu Jurnalis?

Menurut UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, jurnalis atau wartawan adalah orang yang menjalankan kegiatan jurnalistik. Adapun kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia. 

Untuk itu, bisa disimpulkan bahwa wartawan adalah orang yang mencari, mengolah, dan menyampaikan suatu informasi dengan menggunakan setiap jenis saluran yang tersedia.

Seberapa Bahaya Profesi Jurnalis di Dunia?

Hingga November 2024, Reporters Without Borders (RSF) mencatat bahwa terdapat 50 jurnalis yang meregang nyawa selama menjalankan tugasnya. Dalam hal ini, RSF hanya merekap kasus kematian jurnalis akibat aktivitas jurnalisme. Kematian di luar kegiatan jurnalisme tidak dimasukkan dalam daftar. Adapun seluruh kasus tersebut berasal dari 15 negara di seluruh dunia.

Data jurnalis yang meninggal saat menjalankan tugas | GoodStats
Data jurnalis yang meninggal saat menjalankan tugas | GoodStats

Per 20 November 2024, Palestina menjadi negara paling berbahaya untuk jurnalis. RSF mencatat terdapat 14 wartawan yang meninggal di negara tersebut, utamanya disebabkan oleh konflik dengan Israel yang masih terus berjalan hingga sekarang. Padahal, wartawan harusnya menjadi pihak netral yang dilindungi di situasi perang seperti ini, sama seperti warga sipil.

Di urutan kedua ada Pakistan dengan total kasus kematian jurnalis mencapai 6 orang di 2024, diikuti oleh Bangladesh dan Meksiko dengan 5 kasus. Dapat dilihat bahwa mayoritas negara yang berbahaya untuk jurnalis memang berada dalam kondisi tidak stabil dan sedang terlibat dalam konflik dengan negara lain.

Indonesia turut masuk dalam daftar tersebut. Tercatat, seorang wartawan Indonesia meregang nyawa di 2024. Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV, meninggal pada 27 Juni 2024 lalu akibat kebakaran di rumahnya di Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatra Utara menemukan bahwa kebakaran yang menewaskan Rico dan keluarganya ini terjadi setelah korban memberitakan kasus perjudian di Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara.

Kepolisian Daerah Sumatra Utara telah berhasil menangkap 2 orang tersangka yang masing-masing diberi upah sebesar Rp1 juta untuk menghabisi nyawa Rico. Kasus kebakaran ini turut menewaskan Efprida Boru Ginting (istri Rico), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).

Beberapa negara lain turut masuk dalam daftar, seperti Chad, Honduras, Republik Demokratik Kongo, Russia, hingga Turkmenistan, menunjukkan bahwa jurnalis di seluruh dunia dihadapkan dengan ancaman yang sama. 

Secara keseluruhan, terdapat setidaknya 1.705 jurnalis dan pekerja media di 94 negara yang meninggal saat bekerja. Committee to Protect Journalists turut mengungkapkan terdapat 1.471 jurnalis yang terbunuh selama menjalankan pekerjaannya pada 1994 hingga April 2024.

Ancaman Penjara Bagi Jurnalis

Ancaman penjara bagi jurnalis | GoodStats
Ancaman penjara bagi jurnalis | GoodStats

RSF mencatat hampir 800 jurnalis dipenjara di 2023 dan 500 di antaranya akan terus mendekam di bui di awal 2024. Adapun negara yang paling banyak memenjarakan jurnalisnya adalah China dengan total 121 jurnalis yang dipenjara per 29 Desember 2023. Sebanyak 135 wartawan China juga tercatat pernah ditahan paling tidak selama 48 jam di 2023.

Myanmar berada di urutan kedua dengan 69 wartawannya yang masih dipenjara hingga akhir 2023, disusul oleh Belarus dengan 39 orang dan Iran dengan 21 wartawan. Di Myanmar, terdapat seorang jurnalis bernama Sai Zaw Thaike, yang telah mendekam di penjara selama 20 tahun akibat disinformasi dan hasutan. Tidak hanya itu, menurut RSF, 6 dari 8 wartawan yang dipenjara terlama di 2023 merupakan jurnalis wanita. Mereka telah dipenjara selama 10-13 tahun.

Secara keseluruhan, selama 5 tahun terakhir, paling tidak ada seorang jurnalis yang ditahan akibat pekerjaannya di 86 negara di seluruh dunia.

Menurut Aliansi Jurnalis Independen (AJI), isu-isu seputar lingkungan hidup, seperti kasus-kasus pelanggaran dan perusakan lingkungan, penggundulan hutan, pertambangan, penggunaan lahan, aktivitas ilegal, penjualan satwa liar, dan aktivitas lainnya dapat meningkatkan risiko keselamatan jurnalis dan awak media.

Bahaya Profesi Jurnalis di Indonesia

Tak hanya kasus Rico, bahaya juga mengintai jurnalis di Indonesia. Pada Rabu (16/10/2024) lalu, kantor redaksi Jujur Bicara (Jubi) Papua mengalami kasus serangan teror bom, berupa bom molotov yang membuat 2 mobil operasional jubi terbakar. Meski tidak ada korban jiwa, peristiwa ini menunjukkan bahaya yang dihadapi jurnalis dalam melaksanakan tanggung jawabnya.

Dalam 2 tahun terakhir, Jubi juga telah menerima serangan teror mulai dari serangan fisik, psikis, hingga digital. Hal ini diduga berhubungan erat dengan aktivitas jurnalistik yang dilakukan Jubi, yang memang konsisten meliput isu seputar kemanusiaan.

Baca Juga: Kekerasan Jurnalis Kian Meningkat di Tahun Politik

Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor

Konten Terkait

Negara Terbaik buat Membesarkan Anak di ASEAN

Singapura menjadi negara ASEAN terbaik untuk membesarkan anak, sementara Indonesia ada di urutan ke-7 regional dan ke-118 global.

Usia Pensiun Pekerja RI Naik Jadi 59 Tahun, Terendah di Dunia?

Usia pensiun pekerja RI naik jadi 59 tahun per 2025, namun masih jadi salah satu yang terendah di dunia.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook