PPN Naik Jadi 11%, Bikin Masyarakat Dilema?

Keputusan pemerintah terkait kenaikan tarif PPN akan segera diselenggarakan pada April 2022. Hal tersebut menimbulkan dilema dimasyarakat. Simak keputusannya!.

PPN Naik Jadi 11%, Bikin Masyarakat Dilema? Ilustrasi grafik keuangan | Ranjith Ravindran/Shutterstock

Kabar kenaikan PPN menjadi 11 persen yang akan berlangsung dimulai pada tanggal 1 April 2022 kian berembus ke masyarakat. Keputusan yang ditetapkan pemerintah tersebut tentu menimbulkan dilema ditengah masyarakat, sebab adanya masa pemulihan ekonomi dari dampak terjadi pandemi COVID-19 dinilai menjadi keputusan yang kurang tepat bagi masyarakat terlebih lagi pengusaha.

Kenaikan tarif PPN tersebut, UU HPP ini merubah pasal 7 ayat 2 UU No.42 Tahun 2009 terkait tentang harmonisasi pearutran perpajakan bahwa tarif PNN yang awalnya sebesar 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022 dan akan terjadi peningkatan lagi secara bertahap sebesar 12 persen pada Januari 2025.

Adanya keputusan kenaikan PPN tersebut dari hasil survei Centre for Indonesia Strategic Actions menggambarkan 77,37 persen responden menolak kenaikan tarif PPN. Berdasarkan hasil tersebut, 28,75 responden diantaranya menganggap kenaikan PPN akan menghambat pemulihan ekonomi.

Grafik PPN dan pajak penjualan atas barang mewah 2017-2022 | GoodStats

Sebenarnya kenaikan tarif PPN tersebut bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Meskipun begitu, kebebasan PPN akan diberikan untuk jasa pendidikan, jasa kesehatan, layanan sosial, dan kebutuhan pokok.

Bila ditelisik, tarif PPN Indonesia masih dibawah rata-rata tarif global sebesar 15 persen, negara OECD sebesar 19 persen, dan negara BRICS sebesar 17 persen. Dibandingkan lagi dengan negara maju lain memiliki tarif PPN yang tinggi, seperti Inggris sebesar 20 persen, Denmark 25 persen, Jerman 19 persen dan lain sebagainya. Hal itu disebabkan negara maju sangat mengandalkan sumber pendapatan dari PPN dan mempunyai sistem yang lebih baik.

Berdasarkan data yang telah dipublikasi BPS realisasi PPN dan pajak penjualan atas barang mewah tahun 2022 sebesar 554.383,14 miliar rupiah, tahun 2021 sebesar 501.780 miliar rupiah, lalu ditahun 2020 menurun 450.328,06 miliar rupiah.

Sementara tahun 2019 terjadi kenaikan sebesar 531.577,30 miliar rupiah. Kemudian, tahun 2018 mengalami kenaikan lagi sebesar 537.267,90 dan penurunan ditahun 2019 menjadi 480.724,60 miliar rupiah. Laporan APBN juga memperlihatkan adanya realisasi PPN dalam negeri sepanjang 2021 tumbuh 4,11 persen (yoy) dan PPN dalam negeri positif mulai tumbuh.

 

Penulis: Naomi Adisty
Editor: Iip M Aditiya

Artikel Sebelumnya Multiplier Effect Ajang MotoGP di Sirkuit Mandalika
Artikel Selanjutnya ISEAS: Pfizer dan Moderna Merek Vaksin Paling Dipercaya Masyarakat ASEAN
Konten Terkait

Jobstreet, Situs Lowongan Kerja yang Paling Banyak Digunakan Masyarakat 2023

Dari banyaknya situs lowongan kerja di Indonesia, rupanya JobStreet menjadi situs yang paling banyak digunakan oleh para pencari kerja pada 2023

8 Tempat Wisata Paling Populer di Jakarta, Wajib Dikunjungi!

Tak hanya menjadi pusat perekonomian, Kota Jakarta juga menawarkan beragam tempat wisata yang menarik untuk dikunjungi

Melihat Ragam Preferensi Kunjungan Wisatawan Mancanegara 2022

Menurut data BPS, sektor pariwisata di tahun 2022 terlihat berangsur-angsur pulih dari pandemi Covid-19. Lalu, bagaimana preferensi dan pengeluaran wisman 2022?

5 Stadion Terbesar di Kawasan Asia Tenggara, 2 Dari Indonesia

Jakarta International Stadium (JIS) dan Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) masuk ke dalam daftar 5 stadion terbesar di kawasan Asia Tenggara

Mengenal Proyek Tower BTS 4G yang Membuat Kerugian Negara hingga Rp8,2 Triliun

Proyek pengerjaan tower BTS menuai dugaan korupsi karena pengerjaannya yang lambat dan memakan banyak anggaran

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook